Saiful Ma'ruf

Bab 110 Memperbanyakkan Tangan Pada Makanan - Yakni Hendaknya Ketika Makan itu Beserta Orang Banyak
Bab 111 Kesopanan-kesopanan Minum Dan Sunnahnya Bernafas Tiga Kali Di Luar Wadah Serta Kemakruhan Bernafas Di Dalam Wadah Dan Sunnahnya Memutarkan Wadah Pada Orang Yang Sebelah Kanan Lalu Yang Sebelah Kanan Lagi Sesudah Orang Yang Memulai Minum ltu
Bab 112 Kemakruhan Minum Dari Mulut Girbah - Tempat Air Dari Kulit - Dan Lain-lainnya Dan Uraian Bahwasanya Hal ltu Adalah Makruh Tanzih Dan Bukan Haram
Bab 113 Kemakruhan Meniup Dalam Minuman
Bab 114 Uraian Tentang Bolehnya Minum Sambil Berdiri Dan Uraian Bahwa Yang Tersempurna Dan Termulia ialah Minum Sambil Duduk
Bab 115 Sunnah Orang Yang Memberi Minum Orang Banyak Supaya Ia Minum Terakhir Sekali
Bab 116 Bolehnya Minum Dari Segala Wadah Yang Suci Selain Yang Terbuat Dari Emas Dan Perak Dan Bolehnya Mengokop Yaitu Minum Dengan Mulut Dari Sungai Alau Lain-lain Tanpa Menggunakan Wadah Atau Tangan, Juga Haramnya Menggunakan Wadah Yang Terbuat Dari Emas Atau Perak Di Waktu Minum, Makan, Bersuci Dan Lain-lain Macam Penggunaan
KITAB PAKAIAN
Bab 117 Sunnahnya Mengenakan Pakaian Putih Dan Bolehnya Mengenakan Pakaian Berwarna Merah, Hijau, Kuning, Hitam, Juga Bolehnya Mengambil Pakaian Dari Kapuk, Katun, Rambut, Bulu Dan Lain-lain Lagi Kecuali Sutera

Bab 118 Sunnahnya Mengenakan Baju Gamis
Bab 119 Sifat Panjangnya Gamis, Lobang Tangan Baju, Sarung, Ujung Sorban Dan Haramnya Melemberehkan Sesuatu Dari Yang Tersebut Di Atas Karena Maksud Kesombongan Dan kemakruhannya jikalau Tidak Karena Maksud Kesombongan


Bab 110
Memperbanyakkan Tangan Pada Makanan — Yakni Hendaknya Ketika Makan Itu Beserta Orang Banyak


752. Dari Abu Huratrah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Makanan untuk dua orang itu dapat mencukupi tiga orang sedang makanan untuk tiga orang itu dapat mencukupi empat orang." (Muttafaq 'alaih)

753. Dari Jabir r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Makanan untuk seorang itu dapat mencukupi dua orang dan makanan dua orang itu dapat mencukupi empat orang, sedang makanan empat orang itu dapat mencukupi delapan orang." (Riwayat Muslim)


Bab 111
Kesopanan-kesopanan Minum Dan Sunnahnya Bernafas Tiga Kali Di Luar Wadah Serta Kemakruhan Bernafas Di Dalam Wadah Dan Sunnahnya Memutarkan Wadah Pada Orang Yang Sebelah Kanan Lalu Yang Sebelah Kanan Lagi Sesudah Orang Yang Memulai Minum Itu


754. Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. itu bernafas ketika minum sebanyak tiga kali."Muttafaq 'alaih. Yakni bernafas di luar wadah.

755. Dari Ibnu Abbas raaniailahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Janganlah engkau semua minum sekaligus seperti minumnya unta, tetapi minumlah dua kali atau tiga kali. Bacalah Bismillah jikalau engkau semua memulai minum dan bacalah Alhamdulillah jikalau engkau semua angkat - yakni selesai minum."Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan.

756. Dari Abu Qatadah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. melarang jikalau ditarik nafas dalam wadah."Muttafaq 'alaih. Yakni ditariknya nafas dalam wadah tempat seseorang itu minum.

757. Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. diberi susu yang telah dicampur dengan air. Di sebelah kanannya ada seorang A'rab - penghuni pedalaman negeri Arab - dan di sebelah kirinya ialah Abu Bakar r.a. Beliau s.a.w. lalu minum, kemudian memberikan - wadah isi susu itu - kepada orang A'rab dan beliau s.a.w. bersabda: "Dahulukanlah yang kanan dulu lalu yang sebelah kanannya." (Muttafaq 'a(aih)

758. Dari Sahl bin Sa'ad r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. diberi minuman lalu beliau meminumnya dan di sebelah kanannya ada anak kecil sedang di sebelah kirinya ada beberapa orang tua. Beliau s.a.w. lalu berkata kepada anak - yang di sebelah kanannya:"Adakah engkau izinkan jikalau saya memberikan kepada orang-orang tua ini?" Anak itu berkata: "Tidak, demr Allah, saya tidak mau mengalahkan diri sendiri kepada seseorangpun dari bagianku daripada Tuan itu." Kemudian Rasulullah s.a.w. meletakkannya di tangan anak tersebut. (Muttafaq 'alaih)Ucapannya: tallahu artinya meletakkannya. Adapun anak kecil itu ialah Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma - sewaktu masih kecilnya.


Bab 112
Kemakruhan Minum Dari Mulut Girbah — Tempat Air Dari Kulit — Dan Lain-lainnya Dan Uraian Bahwasanya Hal Itu Adalah Makruh Tanzih Dan Bukan Haram


759. Dari Abu Said al-Khudri r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. melarang memecahkan mulutnya tempat-tempat minum." Yakni memecahkan mulutnya lalu minum daripada tempat itu." (Muttafaq 'alaih)

760. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. melarang diminumnya sesuatu dari mulut tempat minum itu atau dari mulut girbah - tempat minum dari kulit."(Muttafaq 'alaih)

761. Dari Ummu Tsabit yaitu Kabasyah binti Tsabit, saudarinya Hassan bin Tsabit radhiallahu 'anhu wa 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. masuk ke tempat saya lalu minum dari mulut girbah yang digantungkan sambil beliau itu berdiri. Kemudian saya berdiri menuju mulut girbah tadi dan saya memotongnya. "Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih. Sebabnya wanita itu memotong mulut girbah tadi hanyalah karena dengan maksud hendak menyimpan tempat yang terkena mulutnya Rasulullah s.a.w. dan hendak mengharapkan keberkahan daripadanya serta hendak menjaganya dari penghinaan. (Hadits ini -no. 761 - ditanggungkan atas adanya keterangan yang membolehkan - minum dari mulut girbah dan lain-lain - sedang dua Hadits yang di mukanya untuk menerangkan hal yang lebih utama serta lebih sempurna. Wallahu a'lam.)



Bab 113
Kemakruhan Meniup Dalam Minuman


762. Dari Abu Said al-Khudri r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. melarang meniup dalam minuman. Ada seorang lelaki berkata: "Ada kotoran mata yang saya lihat di dalam wadah itu." Beliau s.a.w. bersabda: "Alirkanlah - sehingga kotoran itu hilang." Orang itu berkata lagi: "Sesungguhnya saya ini belum merasa puas minum dari sekali nafas." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Kalau begitu singkirkanlah dulu wadahnya itu dari mulutmu - dan bernafaslah di luar wadah. "Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih.

763. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi s.a.w. melarang kalau ditarik nafas dalam wadah - waktu minum - atau ditiupkan di dalamnya. "Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih.


Bab 114
Uraian Tentang Bolehnya Minum Sambil Berdiri Dan Uraian Bahwa Yang Tersempurna Dan Termulia Ialah Minum Sambil Duduk


761.Dalam bab ini termasuklah di dalamnya Hadits Kabasyah yang lalu - .

764. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya memberikan minuman kepada Nabi s.a.w. dari air zamzam, beliau minum sambil berdiri." (Muttafaq 'alaih)

765. Dari Annazzal bin Sabrah r.a., katanya: "Ali r.a. datang di pintu Rahabah - halaman sesuatu masjid - lalu ia minum sambil berdiri dan ia berkata: "Sesungguhnya saya pernah melihat Rasulullah s.a.w. melakukan sebagaimana yang engkau semua melihat saya melakukan ini - yakni minum sambil berdiri." (Riwayat Bukhari)

766. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Kita semua dahulu di zamanRasulullah s.a.w. pernah makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri."Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih.

767. Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari neneknya lelaki r.a., katanya: "Saya melihat Rasulullah s.a.w. minum sambil berdiri dan duduk."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih.

768. Dari Anas r.a. dari Nabi s.a.w. bahwasanya beliau s.a.w. melarang kalau seseorang itu minum sambil berdiri.Qatadah berkata: "Lalu kita bertanya kepada Anas: "Kalau makan, bagaimanakah?" Anas menjawab: "Yang sedemikian itu -yakni yang makan sambil berdiri - adalah lebih buruk atau lebih jelek." (Riwayat Muslim)Dalam riwayat Imam Muslim yang lain disebutkan bahwa Nabi s.a.w. melarang minum sambil berdiri.

769. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasuiullah s.a.w. bersabda:"Janganlah sekali-kali seseorang dari engkau semua itu minum sambil berdiri, maka barangsiapa yang lupa, maka hendaklah memuntahkannya." (Riwayat Muslim)


Bab 115
Sunnahnya Orang Yang Memberi Minum Orang Banyak Supaya Ia Minum Terakhir Sekali


770. Dari Abu Qatadah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Orang yang memberi minum pada kaum - yakni orang banyak, maka itulah yang terakhir di antara mereka itu," yakni yang terakhir tentang minumnya.Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih.


Bab 116
Bolehnya Minum Dari Segala Macam Wadah Yang Suci Selain Yang Terbuat Dan Emas Dan Perak Dan Bolehnya Mengokop Yaitu Minum Dengan Mulut Dan Sungai Atau Lain-lain Tanpa Menggunakan Wadah Atau Tangan, Juga Haramnya Menggunakan Wadah Yang Terbuat Dari Emas Atau Perak Di Waktu Minum, Makan, Bersuci Dan Lain-lain Macam Penggunaan


771. Dari Anas r.a., katanya: "Waktu shalat sudah datang, lalu berdirilah orang-orang yang dekat rumahnya ke keluarganya masing-masing - untuk mengambil air wudhu' - dan masih tertinggallah beberapa orang - beserta Nabi s.a.w. Kemudian Rasulullah s.a.w. diberi sebuah wadah yang terbuat dari batu. Maka wadah itu terlampau kecil kalau di dalamnya itu dibeberkan tapak tangan beliau s.a.w. - dan keluarlah air dari jari-jari beliau s.a.w. itu. Orang- orang itu lalu berwudhu' semuanya. Orang-orang sama berkata; "Berapa jumlahmu tadi?" Jawabnya: "Delapanpuluh orang dan ada lebihnya." (Muttafaq 'alaih) Ini adalah riwayat Imam Bukhari. Dalam riwayat Imam Bukhari dan juga Imam Muslim disebutkan demikian: Bahwasanya Nabi s.a.w. meminta wadah berisi air, kemudian diberi suatu gelas yang dangkal dasarnya - semacam mangkok - di dalamnya ada sedikit air, lalu beliau s.a.w. meletakkan jari-jarinya itu dalam wadah tadi. Anas berkata: "Saya mulai melihat pada air yang menyumbar dari jari-jari beliau s.a.w. itu. Saya menerka jumlah orang yang berwudhu' itu antara tujuhpuluh sampat delapanpuluh orang banyaknya.

772. Dari Abdullah bin Zaid r.a., katanya: "Kita didatangi oleh Nabi s.a.w. lalu kita mengeluarkan air untuknya yang di tempatkan dalam wadah mangkok yang terbuat dari tembaga, lalu beliau s.a.w. berwudhu'." (Riwayat Bukhari) Ashshufr dengan dhammahnya shad dan boleh pula dengan kasrahnya shad, yaitu tembaga. Attaur adalah seperti gelas, kata ini dengan ta' mutsannat di atas.

773. Dari Jabir r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. memasuki seorang Anshar dan disertai oleh seorang sahabatnya - yakni Abu Bakar as-Shiddiq, lalu Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau engkau mempunyai, bolehlah memberikan air yang ada di dalam girbah yang sedang menginap semalam - maksudnya yang dingin, tetapi jikalau tidak ada, kita akan mengokop saja," yakni minum dengan mulut tanpa menggunakan wadah atau tangan. (Riwayat Bukhari)


774. Dari Hudzaifah r.a., katanya: "Sesungguhnya Nabi s.a.w. melarang kita mengenakan pakaian dari sutera halus ataupun sutera kasar - untuk lelaki, juga melarang kita minum dari wadah yang terbuat dari emas atau perak - untuk lelaki dan wanita - dan beliau s.a.w. bersabda: "Semua itu adalah untuk mereka - orang-orang kafir - di dunia, tetapi untukmu semua - kaum Muslimin - di akhirat." (Muttafaq'alaih)

775. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Orang yang minum dari wadah perak itu, sebenarnya saja ia meletakkan api neraka jahanam dalam perutnya." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: Rasulullah saw bersabda: "Sesungguhnya orang yang makan atau minum dari wadah perak atau emas," juga dalam riwayat Imam Muslim yang lain lagi disebutkan: Beliau s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang minum dari wadah emas atau perak, maka sebenarnya saja ia meletakkan api dari neraka Jahanam dalam perutnya."


Bab 117
KITAB PAKAIAN
Sunnahnya Mengenakan Pakaian Putih Dan Bolehnya Mengenakan Pakaian Berwarna Merah, Hijau, Kuning, Hitam, juga Bolehnya Mengambil Pakaian Dari Kapuk, Katun, Rambut, Bulu Dan Lain-lain Lagi Kecuali Sutera.

Allah Ta'ala berfirman:Hai anak Adam - yakni manusia -, Kami telah menurunkan untukmu semua pakaian-pakaian yang dapat engkau semua gunakan untuk menutupi aurat-auratmu dan pula pakaian untuk hiasan dan pakaian ketaqwaan adalah yang terbaik." (al-A'raf:26). Allah Ta'ala berfirman lagi:"Dan Allah membuat untukmu semua pakaian-pakaian untuk memelihara engkau semua dari panas, juga pakaian-pakaian -baju besi- untuk melindungi engkau semua dalam peperangan." (an-Nahl: 81)

776. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:"Kenakanlah yang berwarna putih dari pakaian-pakaianmu itu karena sesungguhnya yang putih itu adalah yang terbaik di antara pakaian-pakaianmu,juga berikanlah kafan orang-orang yang mati dari engkau semua dengan kain yang berwarna putih."Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih.

777. Dari Samurah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kenakanlah pakaian-pakaian yang putih, sebab yang sedemikian itu adalah lebih suci dan lebih bagus serta berilah kafan orang-orang yang mati dari engkau semua dengan kain putih. "Diriwayatkan oleh Imam-imam Nasa'i dan Hakim dan Hakim mengatakan bahwa ini adalah Hadits shahih.

778. Dari al-Bara' bin 'Azib r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. itu adalah seorang yang sedang tingginya - yakni tinggi tubuhnya itu sedang, sungguh- sungguh saya telah melihat beliau s.a.w. me-ngenakan pakaian yang berwarna merah. Tidak pernah samasekali saya melihat sesuatu apapun yang tampaknya lebih indah dari beliau s.a.w. itu." (Muttafaq 'alaih)

779. Dari Abu Juhaifah yaitu Wahab bin Abdullah r.a., katanya: "Saya melihat Nabi s.a.w. di Makkah. Beliau ada di Abthah dalam kubbahnya - kemahnya - yang berwarna merah yang terbuat dari kulit yang sudah dimasak. Bilal lalu keluar dengan membawa air wudhu'yang disediakan untuk Nabi s.a.w. Di antara orang-orang itu ada yang terpercik airnya dan ada pula yang terkena air itu banyak-banyak. Selanjutnya keluarlah Nabi s.a.w. mengenakan pakaian berwarna merah, seolah-olah saya masih dapat melihat pada keputihan kedua betisnya. Beliau s.a.w. lalu berwudhu' dan Bilalpun berazan. Saya selalu mengikuti saja gerak mulut Bilal yang bergerak ke sini dan ke situ sambil mengucapkan azan itu menoleh ke kanan ke kiri yakni ketika mengucapkan:"Hayya 'alash shalah - menoleh ke kanan - dan Hayya 'alal falah - menoleh ke kiri." Kemudian ditancapkanlah sebuah tongkat - di muka beliau s.a.w. sebagai tanda batas yang tidak boleh dilalui. Beliau s.a.w. lalu maju ke muka terus bersembahyang. Di muka beliau s.a.w. itu berlalulah seekor anjing dan seekor keledai, tetapi tidak dicegah - sebab ada di luar batas tongkat di atas." (Muttafaq'alaih)Alanazah dengan fathahnya nun ialah seperti tongkat.

780. Dari Abu Rimtsah yaitu Rifa'ah at-Taimi r.a., katanya: "Saya melihat Rasulullah s.a.w. dan beliau mengenakan dua baju yang berwarna hijau. "Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dengan isnad yang shahih.

781. Dari Jabir r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. memasuki kota Makkah pada waktu membebaskan Makkah dan beliau s.a.w. mengenakan sorban hitam." (Riwayat Muslim)

782. Dari Abu Said yaitu 'Amr bin Huraits r.a., katanya: "Seolah-olah saya masih dapat melihat kepada Rasulullah s.a.w. dan beliau s.a.w. pada waktu itu mengenakan sorban hitam. Beliau melemberehkan ujungnya di antara kedua bahunya." (Riwayat Muslim) Dalam riwayat Imam Muslim lain disebutkan bahwasanya Rasulullah s.a.w.berkhutbah di muka para manusia dan beliau s.a.w. mengenakan sorban hitam.

783. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. dikafani - ketika wafatnya - dengan tiga buah baju yang berwarna putih, buatan negeri Sahul yaitu terbuat dari kapuk. Di dalam kafan itu tidak terdapat gamis dan tidak ada pula sorbannya." (Muttafaq 'alaih) Assabuliyah dengan fathahnya sin dan boleh pula dengan dhammahnya ha', sin dan ha' itu muhmalah, artinya ialah baju atau pakaian yang dinisbatkan kepada negeri Sahul yaitu sebuah desa di daerah Yaman. Alkursuf artinya kapuk.

784. Dari Aisyah radhiallahu 'anha pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. pada suatu pagi keluar dan beliau s.a.w. mengenakan baju yang digambari dengan gambar pelana dan terbuat dari rambut hitam" (Riwayat Muslim) Almirth dengan kasrahnya mim ialah pakaian dan Almurahhat dengan ha' muhmalah, yaitu yang bergambar pelana unta dan itulah yang disebut Alakwaar (yakni jamaknya Akkuur, artinya pelana unta).

785. Dari al-Mughirah bin Syu'bah r.a., katanya: "Saya berada dalam perjalanan bersama Nabi s.a.w. pada suatu malam. Kemudian beliau bertanya: "Adakah engkau membawa air?" Saya menjawab: "Ya." Beliau lalu turun dari kendaraannya lalu berjalan sehingga tertutup dalam kegelapan waktu malam. Selanjutnya beliau datang kembali. Seterusnya saya menuangkan air pada beliau untuk bersuci. Beliau s.a.w. lalu membasuh wajahnya dan beliau mengenakan jubah - baju panjang sampai ke lutut - yang terbuat dari bulu, kemudian beliau tidak dapat mengeluarkan kedua lengannya dari baju itu - karena sempitnya lobang tangan - sehingga dikeluarkan-lah kedua lengannya itu dari bawah jubah. Selanjutnya beliau s.a.w. membasuh kedua lengannya dan mengusap kepalanya. Sesudah tu saya turun ke bawah hendak melepaskan kedua sepatu khufnya, tetapi beliau s.a.w. bersabda: "Biarkan sajalah kedua sepatu itu, sebab sesungguhnya saya memasukkannya itu dalam keadaan suci, seterusnya beliau s.a.w. mengusap di atas kedua sepatunya itu." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: "Beliau s.a.w. mengenakan jubah buatan negeri Syam - yakni Palestina - yang sempit kedua lobang tangannya. Dalam riwayat lain lagi disebutkan bahwasanya poristiwa ini -yakni sebagaimana yang diuraikan di atas - adalah terjadi dalam perang Tabuk.


Bab 118
Sunnahnya Mengenakan Baju Gamis


786. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha, katanya: "Pakaian yang amat dicintai oleh Rasulullah s.a.w. ialah baju gamis." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan.


Bab 119
Sifat Panjangnya Gamis, Iobang Tangan Baju, Sarung, Ujung Sorban Dan Haramnya Melemberehkan Sesuatu Dari Yang Tersebut Di Atas Karena Maksud Kesombongan Dan Kemakruhannya jikalau Tidak Karena maksud Kesombongan


787. Dari Asma' binti Yazid al-Anshari radhiallahu 'anha, kata-nya: "Lobang tangan gamisnya Rasulullah s.a.w. itu sampai pada pergelangan tangan." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan.

788. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang menarik bajunya - yakni melemberehkan sampai menyentuh tanah, baik yang berupa baju, sarung dan Iain-lain - karena maksud kesombongan, maka ia tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat - maksudnya tidak akan dilihat dengan rasa keridhaan dan kerahmatan." Abu Bakar lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya sarungku itu selalu melembereh saja - karena kurusnya badan, kecuali kalau saya membenarkan lagi letaknya, misalnya dengan diikat keras-keras atau diangkat ke atas." Maksudnya, apakah diancam dengan tin-dakan sebagaimana di atas itu. Rasulullah s.a.w. lalu menjawab: "Sesungguhnya anda tidak termasuk golongan orang yang melaku-kan semacam rtu dengan maksud kesombongan," jadi tidak apa-apa hukumnya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayat-kan sebagiannya.

789. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Allah tidak akan melihat - dengan pandangan keridhaan dan kerahmatan - kepada orang yang menarik sarungnya - yakni melemberehkannya sampai menyentuh tanah - karena maksud kecongkakan." (Muttafaq 'alaih)

790. Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Apa yang ada di bagian bawah dari kedua matakaki, maka akan dimasukkan dalam neraka." (Riwayat Bukhari)

791. Dari Abu Zar r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Ada tiga macam orang yang tidak diajak bicara oleh Allah - dengan pem-bicaraan keridhaan, tetapi dibicarai dengan nada kemarahan - pada hari kiamat dan tidak pula dilihat olehNya - dengan pandangan keridhaan dan kerahmatan, serta tidak pula disucikan olehNya -yakni dosa-dosanya tidak diampuni - dan mereka itu akan men-dapatkan siksa yang menyakitkan sekali." Katanya: Rasulullah s.a.w. membacakan kalimat di atas itu sampai tiga kali banyaknya. Abu Zar kemudian berkata: "Mereka itu merugi serta menyesal sekali. Siapakah mereka itu, ya Rasulullah?" Rasulullah s.a.w. ber-sabda: "Yaitu orang yang melemberehkan - pakaiannya sampai menyentuh tanah, orang yang mengundat-undat - yakni sehabis memberikan sesuatu seperti sedekah dan Iain- Iain lalu menyebutnyebutkan kebaikannya pada orang yang diberi itu dengan maksud mengejek orang tadi - serta orang yang melakukan barangnya - maksudnya membuat barang dagangan menjadi laku atau terjual -dengan jalan bersumpah dusta - seperti mengatakan bahwa barangnya itu amat baik sekali atau tidak ada duanya lagi." (Riwayat Muslim) Dalam riwayat Imam Muslim lainnya disebutkan: Almusbilu izarahu yakni yang pertama ialah orang yang melemberehkan sarungnya - sampai menyentuh tanah.

792. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Melemberehkan itu ada pada sarung, gamis dan sorban. Barangsiapa yang menarik sesuatu - yakni melemberehkan sarung, gamis atau sorban - dengan maksud kesombongan, maka Allah tidak akan melihatnya - dengan pandangan keridhaan dan kerahmatan -pada hari kiamat." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Nasa'i dengan isnad yang baik.

793. Dari Abu Juraij yaitu Jabir bin Sulaim r.a., katanya: "Saya melihat ada seorang lelaki yang orang-orang semuanya sama me-ngeluarkan uraiannya berpokok pangkal dari pendapat orang tersebut. Orang itu tidak mengucapkan sesuatu, melainkan orang-orang sama mengeluarkan uraiannya dengan berpedoman dari ucapan orang tersebut. Saya bertanya: "Siapakah orang itu?" Orang-orang sama menjawab: "Itu adalah Rasuiullah s.a.w." Saya lalu mengucapkan '"Alaikas salam, ya Rasulullah," sampai dua kali. Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Jangan mengucapkan: 'Alaikas-salam, sebab 'Alaikas-salam adalah sebagai penghormatan kepada orang-orang mati. Ucapkanlah: Assalamu 'alaik." Jabir berkata: "Saya lalu bertanya: "Apakah anda itu Rasulullah." Beliau s.a.w. menjawab: "Ya, saya adalah Rasulullah yakni utusan Allah. Allah ialah yang apabila engkau ditimpa oleh sesuatu bahaya, kemudian engkau berdoa padanya - supaya bahaya itu dilenyapkan, maka Allah pasti melapangkan engkau dari bahaya tadi. ]uga jikalau engkau ditimpa oleh tahun paceklik - bahaya kelaparan - lalu engkau berdoa padaNya, maka Allah akan menumbuhkan tanaman-tanaman untukmu dan jikalau engkau berada di suatu tanah kersang atau di daerah yang tandus, kemudian engkau kehilangan ken- daraanmu, kemudian engkau berdoa padaNya - mohon supaya diselamatkan, maka Allah akan mengembalikan kendaraanmu itu padamu." Jabir berkata: "Saya lalu berkata: "Berilah saya suatu perjanjian yang wajib saya penuhi!" Beliau s.a.w. bersabda: "Jangan sekali-kali engkau mencaci-maki kepada seseorangpun." Jabir berkata: "Sesudah saat itu saya tidak pernah lagi mencaci-maki kepada siapapun, baik ia orang merdeka atau hamba sahaya, ataupun kepada unta dan kambing." Beliau s.a.w. melanjutkan sabdanya: "Janganlah engkau meremehkan sedikitpun dari perbuatan yang baik - yakni sekalipun tampaknya tidak berarti dan kurang berharga, tetapi lakukanlah itu. Hendaklah engkau berbicara dengan saudaramu dan engkau senantiasa menunjukkan muka yang manis padanya, karena sesungguhnya yang sedemikian itu termasuk perbuatan yang baik. Angkatlah sarungmu sampai kepertengahan betis, tetapi jikalau engkau enggan berbuat semacam itu, maka bolehlah sampai pada kedua matakaki. Takutlah pada perbuatan melemberehkan sarung, sebab sesung-guhnya yang sedemikian itu termasuk kesombongan dan sesung-guhnya Allah itu tidak suka kepada kesombongan. Jikalau ada seseorang yang mencaci-maki padamu atau mencela dirimu dengan sesuatu yang ia tahu bahwa cela tadi memang ada dalam dirimu, maka janganlah engkau membalas mencela padanya dengan sesuatu yang engkau tahu bahwa cela itu memang ada dalam dirinya, sebab bahwasanya tanggungan- yakni dosa - perbuatan itu adalah pada diri orang yang mencela saja." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dengan isnad yang shahih dan Imam Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih.

794. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Pada suatu ketika ada seorang lelaki bersembahyang dengan melemberehkan sarungnya lalu Rasuiullah s.a.w. bersabda padanya: "Pergilah dulu dan ber-Wudhu'lah." Kemudian orang tersebut lalu pergi dan berwudhu'. Setelah itu ia datang lagi, lalu beliau s.a.w. bersabda pula: "Pergilah dan berwudhu'lah!"Selanjutnya ada seorang lelaki lain berkata: "Ya Rasulullah, mengapakah Tuan memerintahkan orang itu berwudhu' kemudian Tuan berdiam saja padanya -yakni tidak menyuruh apa-apa lagi padanya-. Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Sesungguhnya orang itu bersembahyang dan ia melemberehkan sarungnya dan sesungguhnya Allah itu tidak akan menerima shalatnya seseorang yang melembererikan sarungnya itu." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad yang shahih atas syarat Imam Muslim.

795. Dari Qais bin Bisyr at-Taghlibi, katanya: "Saya diberitahu oleh ayahku dan ia adalah kawan erat pada Abuddarda', katanya: "Di Damsyik ada seorang lelaki dari golongan para sahabat Nabi s.a.w. yang bernama Ibnul Handhaliyah. Ia adalah seorang yang suka menyendiri dan jarang sekali duduk- duduk bersama dengan orang-orang banyak. Bahwasanya kerjanya ialah bersembahyang dan jikalau selesai, maka kerjanya lagi hanyalah bertasbih dan bertakbir, sehingga ia mendatangi tempat keluarganya lagi. Pada suatu ketika ia berjalan melalui kita dan kita di saat itu berada di tempat Abuddarda', kemudian Abuddarda' berkata padanya: "Berikanlah kepada kita sesuatu uraian yang dapat memberikan kemanfaatan kepada kita dan tidak pula menyebabkan bahaya bagi anda."Orang itu lalu berkata: "Pada suatu ketika Rasulullah s.a.w. mengirimkan sepasukan tentera, lalu datang. Ada seorang lelaki yang termasuk juga dalam kalangan pasukan tadi datang terus duduk di tempat duduk yang diduduki oleh Rasulullah s.a.w. kemudian orang itu berkata kepada orang yang ada di dekatnya: "Andaikata anda mengetahui keadaan ketika kita bertemu muka, yakni kita semua dan musuh, maka ada seseorang yang menyerang musuhnya lalu menusuknya. Kemudian orang itu berkata: "Ambillah ini daripada-ku. Saya adalah anak keturunan al-Ghifari." Bagaimanakah pendapat anda dalam hal ucapannya itu?" Orang yang ada di dekatnya itu menjawab: "Saya tidak mempunyai pendapat lain, kecuali bahwa pahala orang itu sudah batal - yakni musnah karena kesombongannya dengan ucapannya tadi. Ada orang lain yang juga mendengarkannya lalu ia berkata: "Saya tidak menganggap bahwa ada sesuatu yang tidak baik karena adanya ucapannya yang sedemikian tadi." Kedua orang - yakni yang berpendapat bahwa orang yang membunuh itu lenyap pahalanya dan yang mengatakan tidak apa-apa - saling bertengkar faham, sehingga Rasulullah s.a.w. mendengar persoalan tadi, kemudian bersabda: "Maha Suci Allah! Tidak ada halangannya jikalau ia diberi pahala dan dipuji." Saya - Bisyr -melihat pada Abuddarda' dan ia merasa gembira dengan keterangan orang tersebut - yakni Ibnul Handhaliyah. Abuddarda' lalu meng- angkat kepalanya melihat orang itu dan bertanya: "Anda mendengar sendirikah yang sedemikian itu dari Rasulullah s.a.w.?" la menjawab: "Ya." Abuddarda' mengulang-ulangi kata-katanya itu, sehingga saya pasti akan berkata: "Hendaklah ia duduk saja pada kedua lututnya." Bisyr - ayah Qais yang meriwayatkan Hadits inr - berkata: "Ibnul Hanzhalah lalu berjalan melalui kita lagi pada suatu hari yang lain. Abuddarda' berkata padanya: "Sudilah kiranya anda memberikan kepada kita suatu uraian yang dapat memberikan kemanfaatan kepada kita dan tidak menyebabkan bahaya kepada anda." Orang itu berkata: "Rasulullah s.a.w. bersabda kepada kita: "Orang yang memberikan perbelanjaan kepada kuda - untuk perang yaitu dengan jalan menggembalanya, memberi minurn, makan dan segala yang diperlukan dalam perawatannya - adalah sebagai orang yang membeberkan tangannya dengan mengeluarkan sedekah tanpa menggenggamnya samasekali." Selanjutnya pada hari yang lain lagi orang itu berjalan pula melalui kita, lalu Abuddarda' berkata padanya: "Sudilah kiranya anda menguraikan suatu uraian yang dapat memberikan kemanfaatan kepada kita dan tidak pula membahayakan anda." Orang itu berkata: "Rasulullah s.a.w. bersabda; "Sebaik- baik orang lelaki ialah Khuraim al-Usaidi, andaikata tidak panjang rambut kepalanya dan tidak pula melemberehkan sarungnya." Sabda beliau s.a.w. sampailah pada Khuraim, lalu cepat-cepat ia mengambil pisau kemudian ia memotong rambut kepalanya dengan pisau tadi sampai pada kedua telinganya serta mengangkat sarungnya sampai di pertengahan kedua betisnya. Pada suatu hari yang lain lagi orang itu berjalan melalui kita pula, lalu Abuddarda' berkata padanya: "Sudilah kiranya anda memberikan sebuah uraian kepada kita yang dapat memberikan kemanfaatan kepada kita dan tidak pula membahayakan anda." Orang itu berkata: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya engkau semua itu akan mendatangi saudara-saudaramu - yakni sesama kaum mu'minin - maka perbaguskanlah kendaraan-kendaraanmu serta perbaguskan pulalah pakaian-pakaianmu, sehingga engkau semua itu merupakan seolah-olah sebagai tahi lalat - yakni menonjol tentang keindahan tubuh dan pakaiannya - di kalangan para manusia, karena sesungguhnya Allah itu tidak menyukai kepada keburukan-baik dalam ucapan, pakaianmu.kelakuan dan Iain-Iain-juga tidak menyukai sesuatu yang sengaja dimaksudkan untuk mengakibatkan keburukan." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud isnad hasan, kecuali Qais bin Bisyr, maka para ahli Hadits berselisih tentang dapatnya ia dipercaya atau tentang kelemahannya dalam membawakan Hadits. Imam Muslim pernah meriwayatkan orang ini.

796. Dari Abu Said al-Khudri r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Cara bersarungnya seseorang Muslim itu ialah sampai pertengahan betis dan tidak ada halangan serta tidak ada dosa untuk bersarung di antara pertengahan betis itu sampai kepada kedua matakaki. Apa yang ada di bagian bawah dari kedua matakaki, maka itulah yang akan dimasukkan dalam neraka.Juga barangsiapa yang menarik - yakni melemberehkan sarungnya sampai menyentuh tanah - dengan maksud kesombongan, maksud kesombongan, maka ia tidak akan dilihat oleh Allah -dengan pandangan keridhaan dan kerahmatan." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih.

797. Dari Ibnu Umar radhiallahu'anhuma, katanya: "Saya berjalan melalui Rasulullah s.a.w. dan sarungku ada yang mengelembereh, lalu beliau Rasulullah s.a.w. bersabda: "Hai Abdullah, angkatlah sarungmu itu!" kemudian saya mengangkatnya. Kemudian beliau bersabda lagi: "Tambahkanlah - mengangkatnya!" Lalu saya menambahkannya. Maka tidak henti-hentinya saya membenarkan letaknya sesudah itu."Sebagian orang-orang sama berkata: "Sampai dimanakah mengangkatnya? "Ibnu Umar menjawab: "Sampai pada pertengahan kedua betis." (Riwayat Muslim)

798. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapayang menarik pakaiannya - yakni melemberehkannya - karena maksud kesombongan, maka Allah tidak akan melihatnya - dengan pandangan keridhaan dan kerahmatan - padanya pada hari kiamat." Ummu Salamah bertanya: "Bagaimanakah kaum wanita berbuat dengan ujung pakaiannya," maksudnya bahwa oleh sebab kaum wanita itu diperintah menutupi seluruh tubuhnya karena merupakan aurat, maka apakah melem- berehkan pakaian untuk kaum wanita itu juga berdosa? Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu kalau mereka melemberehkannya itu sejengkaI." la berkata: "Kalau begitu masih dapat terbuka kaki mereka itu." Beliau s.a.w. bersabda; "Bolehlah melemberehkannya sampai se-hasta dan jangan menambahkan lagi." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih.

DAFTAR ISI : 1 - 10 - 20 - 30 - 40 - 50 - 60 - 70 - 80 - 90 - 100 - 110 - 120 - 130 - 140 - 150 - 160 - 170 - 180 - 190 - 200 - 210 - 220 - 230 - 240- 250- 260- 270- 280- 290- 300- 310- 320- 330- 340- 350- 360- 370-