Saiful Ma'ruf

Bab 200 Shalat Sunnah Asar
Bab 201 Shalat Sunnah Maghrib, Sesudah Dan Sebelumnya
Bab 202 Shalat Sunnah Isya' Sesudah Dan Sebelumnya
Bab 203 Shalat Sunnah Jum'ah
Bab 204 Sunnahnya Mengerjakan Shalat-shalat Sunnah Di Rumah, Baikpun Sunnah Rawaatib Atau Lain-lainnya Dan Perintah Berpindah Untuk Bersembahyang Sunnah Dari Tempat Yang Digunakan Bersembahyang Wajib Atau Memisahkan Antara Kedua Shalat Itu Dengan Pembicaraan
Bab 205 Anjuran Melakukan Shalat Witir Dan Uraian Bahwa Shalat Ini Adalah Sunnah Yang Dikokohkan Serta Uraian Mengenai Waktunya
Bab 206 Keutamaan Shalat Dhuha Dan Uraian Perihal Sesedikit-sedikitnya Rakaat Dhuha, Sebanyak-banyaknya Dan Yang Pertengahannya Serta Anjuran Untuk Menjaga Untuk Terus Melakukannya
Bab 207 Bolehnya Melakukan Shalat Dhuha Dari Tingginya Matahari Sampai Tergelincir — Atau Lingsirnya Dan Yang Lebih Utama lalahDilakukan Ketika Sangatnya Panas Dan Meningginya Waktu Dhuha
Bab 208 Anjuran Melakukan Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid - Menghormat Masjid — Dua Rakaat Dan Makruhnya Duduk Sebelum Bersembahyang Dua Rakaat, Di Waktu Manapun Juga Masuknya Masjid Itu Dan Sama Halnya, Apakah Bersembahyang Dua Rakaat Tadi Dengan Niat Tahiyat, Shalat Fardhu, Sunnah Rawaatib Dan Lain-lainnya
Bab 209 SunnahnyaDua Rakaat Sesudah Wudhu'


Bab 200
Shalat Sunnah Asar


1116. Dari Ali bin Abu Thalib, katanya: "Nabi s.a.w. itu bersembahyang sunnah empat rakaat sebelum Asar, memisahkan antara empat rakaat tadi dengan bersalam - yakni sesudah dapat dua rakaat bersalam dulu - kepada para malaikat muqarrabun dan orang-orang yang mengikuti mereka dari golongan kaum Muslimin dan mu'minin." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan.

1117. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Allah memberikan kerahmatan kepada orang yang bersembahyang sunnah empat rakaat sebelum Asar." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan.

1118. Dari Ali bin Abu Thalib r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersembahyang sunnah dua rakaat sebelum Asar. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih.


Bab 201
Shalat Sunnah Maghrib, Sesudah Dan Sebelumnya

Sudah terdahulu dalam bab-bab di muka Haditsnya Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma - lihat Hadits no. 1095 - dan Haditsnya Aisyah radhiallahu 'anha - lihat Hadits no. 1112 - dan keduanya itu adalah shahih bahwa Nabi s.a.w. bersembahyang dua rakaat sesudah Maghrib.

1119. Dari Abdullah bin Mughaffal r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Bersembahyanglah engkau semua sebelum Maghrib - yakni shalat sunnah." Beliau s.a.w. mengucapkan dalam sabdanya yang ketiga kalinya dengan tambahan: "Bagi siapa yang ingin melakukan-nya." (Riwayat Bukhari)

1120. Dari Anas r.a., katanya: "Sungguh-sungguh saya telah melihat golongan sahabat-sahabat besar-besar sama bersegera ke ruang dalam masjid ketika Maghrib - yakni sesudah azan Maghrib dibunyikan perlu shalat sunnah di situ. (Riwayat Bukhari)

1121. Dari Anas r.a. pul a, katanya: "Kita semua di zaman Rasulullah s.a.w. bersembahyang dua rakaat sesudah terbenamnya matahari yakni sebelum Maghrib." la ditanya: "Apakah Rasulullah s.a.w. juga bersembahyang sunnah itu?" Anas r.a. menjawab: "Beliau s.a.w. melihat kita bersembahyang dua rakaat itu, tetapi beliau s.a.w. tidak menyuruh kita melakukannya dan tidak pula melarangnya." (Riwayat Muslim)

1122. Dari Anas r.a. pula, katanya: "Kita semua ada di Madinah, maka jikalau muazzin telah selesai berazan untuk shalat Maghrib, maka orang-orang sama bersegera ke ruang dalam masjid lalu bersembahyang dua rakaat, sehingga sesungguhnya seseorang asing - yang tempatnya bukan di Madinah - niscayalah kalau ia masuk masjid pasti mengira bahwa shalat wajib Maghrib sudah selesai dikerjakan karena banyaknya orang yang bersembahyang sunnah dua rakaat sebelum Maghrib itu." (Riwayat Muslim)


Bab 202
Shalat Sunnah Isya' Sesudah Dan Sebelumnya

Dalam bab ini termasuklah Haditsnya Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma yang lalu - lihat Hadits no. 1095, katanya: "Saya bersembahyang bersama Nabi s.a.w. dua rakaat sesudah Isya' dan juga Haditsnya Abdullah bin Mughaffal, yaitu sabda Nabi s.a.w.: "Antaraduaazan-yakni azan dan iqamah - itu boleh melakukan shalat sunnah." (Muttafaq 'alaih) Lihat sebagaimana disebutkan di muka - lihat Hadits no. 1096.


Bab 203
Shalat Sunnah Jum'ah

Dalam bab ini termasuklah Haditsnya Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma yang lalu - lihat Hadits no. 1095 - yang menyebutkan bahwasanya ia bersembahyang bersama Nabi s.a.w. dua rakaat sesudah shalat Jum'ah. (Muttafaq 'alaih)

1123. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Jikalau engkau semua bersembahyang Jum'ah, maka hendaklah sesudahnya itu bersembahyang sunnah empat rakaat." (Riwayat Muslim)

1124. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi s.a.w. itu tidak bersembahyang sesudah Jum'ah sehingga pulang, kemudian beliau s.a.w. bersembah yang dua rakaat di rumahnya." (Riwayat Muslim)



Bab 204
Sunnahnya Mengerjakan Shalat-shalat Sunnah Di Rumah, Baikpun Sunnah Rawatib Atau Lain-lainnya Dan Perintah Berpindah Untuk Bersembahyang Sunnah Dari Tempat Yang Digunakan Bersembahyang Wajib Atau Memisahkan Antara Kedua Shalat Itu Dengan Pembicaraan


1125. Dari Zaid bin Tsabit r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Bersembahyanglah engkau semua, hai sekalian manusia, sebab sesungguhnya seutama-utama shalat itu ialah shalatnya seseorang yang dikerjakan dalam rumahnya, kecuali shalat yang diwajibkan." (Muttafaq 'alaih)

1126. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jadikanlah dari sebahagian shalatmu - yakni yang sunnah - itu di rumah- rumahmu sendiri dan janganlah menjadikan rumah-rumah itu sebagai kuburan - yakni tidak pernah digunakan shalat sunnah atau membaca al- Quran yakni sunyi dari ibadat." (Muttafaq 'alaih)

1127. Dari Jabir r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau seseorang di antara engkau semua itu telah menyelesaikan shalatnya di masjid, maka hendaklah memberikan sekedar bagian dari sebagian shalatnya - yakni yang sunnah-sunnah - untuk rumahnya, karena sesungguhnya Allah membuat kebaikan dalam rumahnya itu karena shalatnya tadi." (Riwayat Muslim)

1128. Dari 'Amr bin 'Atha' bahwasanya Nafi' bin Jubair me-nyuruhnya pergi kepada as-Saib bin Yazid anak lelaki dari saudara perempuannya Namir, perlu menekankan padanya - yakni 'Amr supaya bertanya kepada as-Saib - perihal sesuatu yang pernah dilihat oleh Mu'awiyah dari dirinya mengenai shalat. As- Saib lalu berkata: "Ya, saya pernah bersembahyang Jum'ah dengan Mu'awiyah di ruang dalam masjid. Ketika imam sudah bersalam, saya lalu berdiri lagi di tempatku shalat - wajib - tadi lalu saya bersembahyang sunnah. Kemudian setelah ia masuk rumah, lalu ia menyuruh saya datang padanya, kemudian berkata: "Jangan engkau mengulangi tagi sebagaimana yang engkau kerjakan tadi. Jikalau engkau shalat Jum'ah, maka janganlah engkau persambungkan di tempatmu tadi itu dengan shalat sunnah, sehingga engkau berbicara dulu atau keluar, karena sesungguhnya Rasulullah s.a.w. menyuruh kita yang sedemikian itu, yaitu supaya tidak dipersambungkan shalat itu dengan shalat lain sehingga kita berbicara atau keluar dulu." (Riwayat Muslim)

Bab 205
Anjuran Melakukan Shalat Witir Dan Uraian Bahwa Shalat ini Adalah Sunnah Yang Dikokohkan Serta Uraian Mengenai Waktunya


1129. Dari Ali r.a., katanya: "Shalat witir itu bukannya wajib sebagaimana shalat yang difardhukan, tetapi Rasulullah s.a.w. mengerjakan shalat itu dan bersabda: "Sesungguhnya Allah itu Maha Witir - yakni ganjil, maka lakukanlah shalat witir - yaitu yang rakaatnya ganjil, hai ahli al-Quran." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan

1130. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Dari seluruh malam itu Rasulullah s.a.w. sungguh-sungguh telah melakukan witir - yakni waktu berwitir beliau s.a.w. tidak tertentu waktunya, yaitu di permulaan malam, di pertengahan malam, di akhir malam dan berakhirlah waktu witir beliau s.a.w. itu sampai waktu sahur- hampir menyingsingnya fajar shadik." (Muttafaq 'alaih)

1131. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jadikanlah shalat witir itu sebagai akhir shalatmu di waktu malam." (Muttafaq 'alaih)

1132. Dari Abu Said al-Khudri r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: ; "Berwitirlah engkau semua sebelum engkau semua berpagi-pagi - yakni sebelum terbitnya fajar shadik." (Riwayat Muslim)

1133. Dari Aisyah radhiallahu 'anha bahwasanya Nabi s.a.w. melakukan shalatnya di waktu malam, sedang ia - yakni Aisyah yaitu isterinya - melintang antara kedua tangannya - yakni di mukanya. Maka jikalau tinggal mengerjakan witir, beliau s.a.w. membangun-kannya, lalu Aisyahpun berwitirlah." (Riwayat Muslim) Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan: "Maka jikalau tinggal mengerjakan witir, lalu beliau s.a.w. bersabda: "Bangunlah dan berwitirlah, hai Aisyah."

1134. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Dahuluilah shalat Subuh itu dengan witir - maksudnya' Bangunlah sebelum waktunya shalat Subuh lalu berwitirlah dulu." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi, dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih.

1135. Dari Jabir r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang takut kalau tidak bangun di akhir malam, maka hendaklah berwitir di permulaan dan barangsiapa lupa hendak bangun di akhir malam, maka hendaklah berwitir di akhir malam, karena sesungguhnya shalat akhir malam itu disaksikan oleh para malaikat dan yang sedemikian itulah yang lebih utama." (Riwayat Muslim)


Bab 206
Keutamaan Shalat Dhuha Dan Uraian Perihal Sesedikit- sedikitnya Rakaat Dhuha, Sebanyak-banyaknya Dan Yang Pertengahannya Serta Anjuran Untuk Menjaga Untuk Terus Melakukannya


1136. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Kekasihku - yakni Nabi Muhammad s.a.w. telah memberikan wasiat padaku untuk melakukan puasa sebanyak tiga hari dalam setiap bulan, juga dua rakaat sunnah Dhuha dan supaya saya bersembahyang witir dulu sebelum tidur." (Muttafaq 'alaih) Melakukan shalat witir sebelum tidur itu hanyalah disunnahkan bagi seseorang yang tidak mempercayai dirinya akan dapat bangun pada akhir malam. Tetapi sekiranya dapat mempercayai dirinya, Maka pada akhir malam adalah lebih utama lagi.

1137. Dari Abu Zar r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Setiap ruas tulang dari seseorang di antara engkau semua itu harus ada sedekahnya pada saban pagi harinya, maka setiap sekali tasbih - bacaan Subhanallah - adalah sedekah, setiap sekali tahmid - bacaan Alhamdulillah - adalah sedekah, setiap sekali tahlil - bacaan La ilaha ilallah - adalah sedekah, setiap sekali takbir - bacaan Allahu Akbar - adalah sedekah, memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, melarang dari kemunkaran adalah sedekah dan yang sedemikian itu dapat dicukupi oleh dua rakaat yang dilakukan oleh seseorang dart shalat Dhuha." (Riwayat Muslim)

1138. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. itu bersembahyang Dhuha empat rakaat dan menambahkan dari jumlah itu sekehendak hatinya." (Riwayat Muslim)

1139. Dari Ummu Hani' yaitu Fakhitah binti Abu Thalib radhiallahu 'anha, katanya: "Saya pergi ke tempat Rasulullah s.a.w. pada hari pembebasan - kota Makkah, lalu saya temui beliau s.a.w. sedang mandi. Setelah selesai beliau s.a.w. mandi, lalu bersembahyang sebanyak delapan rakaat. Itulah shalat Dhuha." (Muttafaq 'alaih) Ini adalah yang diringkaskan dari lafaznya salah satu dari beberapa riwayat Muslim.


Bab 207
Bolehnya Melakukan Shalat Dhuha Dari Tingginya Matahari Sampai Tergelincir — Atau Lingsirnya Dan Yang Lebih Utama lalah Dilakukan Ketika Sangatnya Panas Dan Meningginya Waktu Dhuha


1140. Dari Zaid bin Arqam r.a. bahwasanya ia melihat sekelompok kaum - beberapa orang - sama melakukan shalat Dhuha lalu ia berkata: "Apakah, orang-orang tidak mengetahui bahwa shalat Dhuha di waktu selain ini adalah lebih utama, sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Shalatnya orang-orang yang bertaubat itu ialah jikalau anak-anak unta itu telah merasa panas matahari." (Riwayat Muslim) Tarmadhu dengan fathahnya ta' dan mim dan dengan dhad mu'jamah, yaitu sangat panas, sedang alfishal ialah jama'nya fashil yaitu anak unta yang masih kecil.


Bab 208
Anjuran Melakukan Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid

— Menghormat Masjid — Dua Rakaat Dan Makruhnya Duduk Sebelum Bersembahyang Dua Rakaat, Di Waktu Manapun juga Masuknya Masjid Itu Dan Sama Halnya, Apakah Bersembahyang Dua Rakaat Tadi Dengan Niat Tahiyat, Shalat Fardhu, Sunnah Rawatib Dan Lain- lainnya

1141. Dari Abu Qatadah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau salah seorang di antara engkau semua itu masuk masjid, maka janganlah duduk dulu sebelum bersembahyang dua rakaat." (Muttafaq 'alaih)

1142. Dari Jabir r.a., katanya: "Saya mendatangi Nabi s.a.w. dan ia berada di masjid, lalu beliau s.a.w. bersabda: "Bersembahyanglah dua rakaat." (Muttafaq 'alaih)


Bab 209
Sunnahnya Dua Rakaat Sesudah Wudhu'


1143. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. berkata kepada Bilal: "Hai Bilal, beritahukanlah kepada saya dengan suatu amalan yang paling engkau harapkan pahalanya serta yang engkau amalkan dalam Islam, karena sesungguhnya saya mendengar suara derap kedua terumpahmu di mukaku di dalam syurga." Bilal menjawab: "Saya tidak melakukan sesuatu amalan yang lebih saya harapkan di sisiku daripada kalau saya habis bersuci sesuatu sucian dalam waktu malam ataupun siang, melainkan saya tentu bersembahyang dengan sucianku itu, sebagaimana yang ditentukan untukku - yakni setiap habis berwudhu' lalu melakukan shalat sunnah wudhu'." (Muttafaq 'alaih) Ini adalah lafaznya Imam Bukhari Addaffu dengan fa' ialah suara terumpah dan gerakannya di atas bumi. Wallahu a'lam.

DAFTAR ISI : 1 - 10 - 20 - 30 - 40 - 50 - 60 - 70 - 80 - 90 - 100 - 110 - 120 - 130 - 140 - 150 - 160 - 170 - 180 - 190 - 200 - 210 - 220 - 230 - 240- 250- 260- 270- 280- 290- 300- 310- 320- 330- 340- 350- 360- 370-