Saiful Ma'ruf

Bab 300 Larangan Membiarkan Api Menyala Di Rumah Ketika Masuk Tidur Dan Lain-lain, Baikpun Api Itu Dalam Lampu Ataupun Lain-lainnya
Bab 301 Larangan Memaksa-maksakan Yaitu Perbuatan Dan Ucapan Yang Tidak Ada Kemaslahatan Di Dalamnya Dengan Kemasyarakatan - Yakni Kesukaran —
Bab 302 Haramnya Menangis Dengan Suara Keras Kepada Mayit, Menampar Pipi, Merobek-robek Saku, Mencabuti Rambut, Mencukur Rambut Serta Berdoa Dengan Mendapatkan Kecelakaan Dan Kehancuran
Bab 303 Larangan Mendatangi Ahli Tenung, Ahli Nujum, Ahli Terka, Orang-orang Meramal Dan Sebagainya Dengan Menunjuk Dengan Menggunakan Kerikil, Biji Sya'ir Dan Lain-lain Sebagainya
Bab 304 Larangan Dari Perasaan Akan Mendapat Celaka — Karena Adanya Sesuatu
Bab 305 Haramnya Menggambar Binatang Di Hamparan, Batu, Baju, Wang Dirham, Wang Dinar, Culing Bantal Dan Lain-lain, juga Haramnya Menggunakan Gambar Tadi Diletakkan Di Dinding Atap, Tabir, Sorban, Baju Dan Sebagainya Serta Perintah Merusakkan Gambar Itu
Bab 306 Haramnya Memelihara Anjing Kecuali Untuk Berburu, Menjaga Ternak Atau Ladang Tanaman
Bab 307 Makruhnya Menggantungkan Lonceng — Bel — Pada Unta Atau Binatang Lain-lain Dan Makruhnya Membawa Anjing Dan Lonceng - Bel - Dalam Bepergian
Bab 308 Makruhnya Menaiki lalalah Yaitu Unta Lelaki Atau Perempuan Yang Makan Kotoran. (ikatau la Sudah Makan Makanan Biasa - Bukan Kotoran *- Yang Suci Lalu Dagingnya Menjadi Enak Dimakan, Maka Hilanglah Kemakruhannya
Bab 309 Larangan Berludah Dalam Masjid Dan Perintah Menghilangkannya Jikalau Menemukan Ludah Itu Dan Pula Perintah Membersihkan Masjid Dari Segala Kotoran


Bab 300
Larangan Membiarkan Api Menyala Di Rumah Ketika Masuk Tidur Dan Lain-lain, Baikpun Api Itu Dalam Lampu Ataupun Lain-lainnya


1649. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Janganlah engkau semua membiarkan api itu dalam rumah-rumahmu - dalam keadaan menyala, ketika engkau semua masuk t i d u r " (Muttafaq 'alaih)

1650. Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a., katanya: "Ada rumah terbakar di Madinah mengenai keluarga rumah itu di waktu malam." Setelah Rasulullah s.a.w. diberitahu akan hal-ihwal mereka yang rumahnya terbakar tadi, lalu beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya api itu adalah musuhmu semua, maka dari itu jikalau engkau semua akan masuk tidur, padamkanlah api itu dulu." (Muttafaq 'alaih)

1651. Dari ]abir r.a. dari Rasulullah s.a.w., sabdanya: "Tutuplah wadah, ikatlah mulut tempat air - atau sumbatlah, tutuplah semua pintu dan padamkanlah lampu. Sebab sesungguhnya syaitan itu tidak dapat mengurai ikatan tempat air, tidak dapat membuka pintu, juga tidak dapat membuka wadah. Jikalau seseorang di antara engkau semua itu tidak dapat menemukan, melainkan hanya dapat memalangkan sebatang tangkai kecil di atas wadahnya, dan menyebutkan nama Allah, maka hendaklah melakukan sajayang ia dapat melakukannya itu. Sesungguhnya tikus itu dapat menyalakan rumah dari sesuatu keluarga rumah." (Riwayat Muslim) Alfuwaisiqah artinya ialah tikus, sedang tudhrimu artinya membakar.



Bab 301
Larangan Memaksa-maksakan Yaitu Perbuatan Dan Ucapan Yang Tidak Ada Kemaslahatan Di Dalamnya Dengan Kemasyarakatan
-Yakni Kesukaran-

Allah Ta'ala berfirman: "Katakanlah: Saya tidak meminta upah kepadamu semua karena usahaku ini dan saya bukannya golongan orang yang memaksa-maksakan diri." (Shad: 86)

1652. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Kita semua dilarang dari memaksa-maksakan diri." (Riwayat Bukhari)

1653. Dari Masruq, katanya: "Kita masuk ke tempat Abdullah bin Mas'ud r.a., lalu ia berkata: "Hai sekalian manusia, barangsiapa yang mengerti tentang sesuatu ilmu pengetahuan, maka hendaklah mengucapkan itu -yakni menerangkan sepanjang yang diketahuinya - dan barangsiapa yang tidak mengerti, maka hendaklah mengucapkan saja: "Allahu a'lam -yakni Allah adalah lebih mengetahui akan hal itu. Sebab sesungguhnya termasuk sesuatu ilmu pula, jikalau seseorang itu mengucapkan terhadap sesuatu yang tidak diketahui olehnya dengan ucapan: Allah a'lam. Allah Ta'ala berfirman kepada Nabinya s.a.w.: "Katakanlah - wahai Muhammad: Saya tidak meminta upah kepadamu semua karena usahaku ini dan saya bukannya golongan orang yang memaksa- maksakan diri." (Riwayat Bukhari)


Bab 302
Haramnya Menangis Dengan Suara Keras Kepada Mayat, Menampar Pipi, Merobek-robek Saku, Mencabuti Rambut, Mencukur Rambu Serta Berdoa Dengan Mendapatkan Kecelakaan Dan Kehancuran


1654. Dari Umar bin al-Khaththab r.a., katanya: "Nabi s.a.w. bersabda: "Mayat itu dapat disiksa dalam kuburnya dengan sebab tangisan keras padanya yang disebabkan kematiannya." Dalam riwayat lain disebutkan: "Dengan sebab tangisan yang ditujukan atas dirinya." (Muttafaq 'alaih)

1655. Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak termasuk golongan kita - kaum Muslimin - orang yang memukul- mukul pipi, mencabik-cabik saku dan berdoa dengan doa-doa cara zaman Jahiliyah." (Muttafaq 'alaih)

1656. Dari Abu Burdah, katanya: "Abu Musa sakit lalu ia tidak sadarkan diri, sedang kepalanya di atas pangkuan isterinya yakni dari kalangan keluarganya. Setelah isterinya melihat itu lalu mulailah ia berteriak-teriak dengan teriakan keras sekali, sedang Abu Musa tidak dapat menolak - yakni melarang - sedikitpun dari perbuatan isterinya tadi - sebab masih dalam keadaan tidak sadar. Setelah Abu Musa sadarkan diri kembali, iapun lalu berkata: "Saya melepaskan diri - yakni tidak ikut bertanggungjawab - terhadap sesuatu yang Rasulullah s.a.w. sendiri juga melepaskan diri daripadanya. Sesung-guhnya Rasulullah s.a.w. berlepas diri dari orang yang bersuara keras- keras dalam menangisnya, juga dari orang yang mencukur rambut serta orang yang mencabik-cabik saku-ketika ada seseorang keluarga yang meninggal dunia." (Muttafaq 'alaih) Ashshaliqah yaitu wanita yang mengeraskan suaranya dengan tangisan dan menyebut-nyebutkan sifat-sifat mayat dengan suara keras pula.
Athaliqah ialah yang mencukur rambutnya ketika memperoleh mushibah atau bencana. Asysyaqqah ialah yang merobek-robek pakaiannya.

1657. Dari al-Mughirah bin Syu'bah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang ditangisi dengan suara keras - ketika matinya, maka sesungguhnya ia akan disiksa dengan tangisan keras yang ditujukan pada dirinya itu besok pada hari kiamat." (Muttafaq 'alaih)

1658. Dari Ummu Athiyah, yaitu Nusarbah, dengan dhammahnya nun dan boleh pula, dengan fathahnya - menjadi Nasaibah, radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. meminta kepada kita semua ketika mengadakan bai'at, yaitu supaya kita tidak menangis keras-keras - ketika ada orang mati." (Muttafaq 'alaih)

1659. Darian-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma, katanya: "Pada suatu ketika Abdullah bin Rawahah r.a. pingsan - yakni tidak sadarkan diri, lalu saudara perempuannya menangisinya dengan mengucapkan: "Aduhai tuanku," serta Iain-Iain yang sedemikian, sedemikian. la menghitung- hitungkan kebaikan saudaranya itu sebagaimana hal-ihwal zaman Jahiliyah. Setelah Abdullah sadarkan diri kembali, iapun berkata: "Tiada sesuatu ucapan yang engkau ucapkan itu, melainkan kepada saya pun ditanyakan: "Apakah engkau juga demikian? Maksudnya apakah engkau benar-benar seperti yang diucapkan oleh saudarimu itu?" (Riwayat Bukhari)

1660. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Sa'ad bin Ubadah r.a. mengeluh karena sesuatu penyakit yang diderita olehnya. Kemudian Rasulullah s.a.w. mendatangi untuk menjenguknya bersama Abdur Rahman bin 'Auf, Sa'ad bin Abu Waqqash dan Abdullah bin Mas'ud. Setelah beliau s.a.w. memasuki tempatnya, beliau menemukannya sedang tidak sadarkan diri, lalu bersabda: "Apakah sudah meninggal dunia." Para sahabat berkata: “Belum, ya Rasulullah." Rasulullah s.a.w. lalu menangis. Orang-orang banyak setelah melihat tangis Nabi s.a.w. itu, merekapun menangis pula, kemudian beliau s.a.w. bersabda: "Tidaklah engkau semua mendengar? Sesungguhnya Allah itu tidak menyiksa karena keluarnya airmata dari mata, tidak pula karena kesedihan hati, tetapi Allah menyiksa karena ini (dan beliau s.a.w. menunjuk kepada lisannya) atau Allah akan memberikan kerahmatan." (Muttafaq 'alaih)

1661. Dari Abu Malik al-Asy'ari r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seseorang wanita yang menangisi keras-keras - kepada mayat -itu apabila ia tidak bertaubat sebelum matinya, maka ia akan didirikan pada hari kiamat nanti dengan mengenakan baju gamis yang dibuat dari tir serta baju besi yang penuh kutu penyakit kudis." (Riwayat Muslim)

1662. Dari Usaid bin Abu Usaidat-Tabi'i dari seorang wanita dari golongan orang-orang yang mengadakan bai'at kepada Nabi s.a.w., katanya: "Dalam rangka pembai'atan yang diambil oleh Rasulullah s.a.w. mengenai berbagai kebaikan yang kita tidak boleh melanggarnya ialah: Kita tidak boleh mencakar-cakar muka kita, tidak boleh berdoa memperoleh kecelakaan, tidak boleh mencabik-cabik saku dan tidak boleh mencabuti rambut - ketika ada orang mati." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad hasan.

1663. Dari Abu Musa r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiada seorang mayat pun yang meninggal dunia lalu orang-orang yang menangisinya itu sama berdiri sambil mengucapkan: "Aduhai pelindungku, aduhai tuanku atau yang semacam dengan tu, melainkan Allah mengutus dua malaikat yang memukuli mayat tersebut sambil mengucapkan: "Apakah engkau benar-benar seperti yang diucapkan oleh orang-orang itu?" Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan. Allahzu ialah menyodok dengan kepalan tangan ke arah dada.

1664. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ada dua perkara yang ada di kalangan para manusia dan menyebabkan mereka itu menjadi kafir - kalau menyakinkan bahwa perbuatan itu boleh menurut agama, yaitu mencemarkan nasab -yakni keturunan - dan menangisi dengan suara keras kepada mayit." (Riwayat Muslim)



Bab 303
Larangan Mendatangi Ahli Tenung, Ahli Nujum, Ahli Terka, Orang-orang Meramal Dan Sebagainya Dengan Menunjuk Dengan Menggunakan Kerikil, Biji Sya'ir Dan Lain-lain Sebagainya


1665. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Orang-orang sama bertanya kepada Rasulullah s.a.w. perihal ahli tenung - atau tukang meramal.* Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Tidak ada sesuatupun yang hak atau benar daripadanya." Orang-orang berkata lagi: "Ya Rasulullah, sesungguhnya mereka itu memberitahukan kepada kita akan sesuatu hal yang kadang-kadang lalu menjadi kenyataan -yakni seolah-olah benar." Rasulullah s.a.w. kemudian bersabda: "Itulah sesuatu kalimat hak - yakni merupakan kebenaran - yang disambar oleh seorang jin, kemudian disampaikan - dibisikkan -dalam telinga kekasihnya, kemudian dengan sebuah kalimat yang benar itu oleh ahli tenung tadi dicampurkannya dengan seratus macam kedustaan." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Bukhari dari Aisyah radhiallahu 'anha disebutkan bahwsanya Aisyah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya malaikat itu turun ke mega - yakni awan, kemudian menyebutkan sesuatu perkara yang sudah diputuskan di langit, lalu syaitan itu memasangkan pendengarannya untuk mencuri isi keputusan tadi, selanjutnya setelah didengarkan baik-baik, iapun lalu menyampaikannya kepada ahli tenung. Seterusnya ahli tenung tadi membuat kedustaan seratus macam banyaknya yang keluar dari hatinya sendiri, di samping satu yang dari syaitan tersebut - yang dianggap sebagai kebenaran. Sabdanya: fa-yaqurruha dengan fathahnya ya' dan dhammahnya qaf serta ra', artinya ialah menyampaikannya. Al'anan dengan fathahnya 'ain. *Kahin yang dapal diartikan tukang tenung, ahli ramal, ahli nujum dan yang semacamnya itu pekerjaannya ialah memberikan kabar perihal keadaan yang akan terjadi di masa yang akan datang. la mengaku bahwa ia dapat mengetahui segala macam rahasia. Di kalangan bangsa Arab ada kahin-kahin itu, di antaranya ada yang mengaku bahwa dirinya adalah pengikut jin yang daripadanya ini dapatlah menerima berita-berita, di antaranya lagi ada yang mengaku dapat mengetahui segala macam persoalan dengan mengemukakan beberapa macam persoalan dan mengemukakan beberapa macam sebab- musabab yang menunjukkan akan kejadian-kejadian yang akan datang itu, yakni dengan mendengar pembtcaraan orang yang akan datang itu, yakni dengan mendengar pembicaraan orang yang menanyakannya, kelakuannya atau hal-ihwa! keadaannya. Golongan ini mereka khususkan sebutannya dengan gelar 'Arraf - ahli terka yang dapat mengetahui berbagai persoalan, misalnya ialah yang mengaku dapat mengetahui barang-barangy ang tercuri, tempat barang yang hilang dan sebagainya. Hadits yang menyebutkan: "Barangsiapa yang mendatangi kahin - yakni tukang tenung dan sebagainya itu," sudah mengandung pengertian untuk tidak bolehnya mendatangi segala macam ahli kekahinan, penujuman, ramalan, penerkaan dan sebagainya. Intaha.

1666. Dari Shafiyah binti Ubaid dari salah seorang isteri Nabi s.a.w. - radhiallahu 'anha dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Barangsiapa yang mendatangi juru terka, lalu menanyakan sesuatu hal kepadanya, kemudian membenarkannya - yakni mempercayainya, maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari." (Riwayat Muslim)

1667. Dari Qabishah bin al-Mukhariq r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Peramalan dengan garis-garis, penengokan peruntungan -atau nasib - serta pembentakan burung-untuk melihat untung rugi, semuanya adalah dari perbuatan sihir - atau pertenungan." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad hasan. la berkata: Aththarqu artinya membentak, maksudnya ialah memjentak burung dengan pengertian bahwa ia akan memperoleh keuntungan atau kecelakaan dengan melihat ke arah mana terbangnya burung itu. Jikalau terbang ke kanan, maka merasa dirinya akan memperoleh keuntungan, sedang jikalau ke kiri, maka dirinya akan mendapatkan celaka." Abu Dawud berkata lagi: Al'iyafah ialah tulisan yakni peramalan dengan menggunakan - atau melihat - garis-garis. Al-Jauhari berkata dalam kitab Ashshahab: Aljibtu adalah kalimat yang dimutlakkan pada berhala, tukang tenung, ahli sihir dan sebagainya.

1668. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mencari satu macam ilmu pengetahuan dari golongan ilmu penujuman, maka berartilah ia telah mencari suatu cabang dari ilmu sihir. Bertambah ilmu sihirnya itu sebanyak tambahnya dalam ilmu penujuman tadi." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad hasan shahih.

1669. Dari Mu'awiyah bin al-Hakam r.a., katanya: "Saya berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya saya ini baru saja meninggalkan kejahiliyahan dan Allah telah mendatangkan Agama Islam. Di antara kita banyak orang yang mendatangi ahli tenung itu, bagaimanakah itu kedudukannya?" Beliau s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau mendatangi ahli tenung itu." Saya berkata lagi: "Di antara kita ada pula orang yang merasa akan mendapat nasib buruk." Beliau s.a.w. bersabda: "Hal itu adalah sesuatu yang mereka dapatkan dalam hati mereka sendiri, maka tentulah tidak dapat menghalang-halangi mereka - yakni hal itu tidak akan memberikan bekas apapun kepada mereka, baik kemanfaatan atau kemudharatan." Saya berkata pula: "Di antara kita ada pula orang-orang yang meramalkan nasibnya dengan menggunakan garis-garis." Beliau s.a.w. bersabda: "Dahulu ada seorang Nabi dari golongan para Nabi, ia membuat ramalan dengan garis, maka barangsiapa yang cocok dengan garis itu, ialah yang memperoleh nasibnya." (Riwayat Muslim)

1670. Dari Abu Mas'ud al-Badri r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. melarang dari harga anjing - yakni menggunakan wang dari hasil penjualan anjing, juga dari upah hasil perzinaan serta dari pembayaran yang diperoleh tukang tenung - dukun juru terka karena penenungannya." (Muttafaq 'alaih) Dalam bab ini termasuk pulalah Hadits-Hadits yang telah diuraikan dalam bab sebelumnya.


Bab 304
Larangan Dari Perasaan Akan Mendapat Celaka -Karena Adanya Sesuatu-


1671. Dari Anas r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak ada penularan penyakit dan tidak ada sesuatu yang menyebabkan timbulnya kecelakaan. Saya amat taajub dengan faal?" Para sahabat bertanya: "Apakah faal itu?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu kata-kata yang baik." (Muttafaq 'alaih)

1672. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak ada penularan penyakit dan tidak ada sesuatu yang menyebabkan timbulnya kecelakaan. Jikalau timbulnya kemalangan itu ada dalam sesuatu benda, maka hal itu ialah dalam perkara rumah, wanita ataupun kuda." (Muttafaq 'alaih) Keterangan: Rumah dapat dianggap menimbulkan kemalangan kalau ruangan atau halamannya sempit atau tetangganya buruk, wanita dapat dianggap demikian kalau budipekertinya jahat atau mandul, sedang kuda ialah kalau sukar dinaiki.

1673. Dari Buraidah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. itu tidak pernah merasa akan memperoleh kecelakaan - karena adanya sesuatu. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih.

1674. Dari Urwah bin 'Amir r.a., katanya: "Disebut-sebutkanlah persoalan akan timbulnya kemalangan nasib-sebab adanya sesuatu - di sisi Rasulullah s.a.w., lalu beliau s.a.w. bersabda: "Yang terbaik sekali ialah mengucapkan kata-kata yang bagus dan yang sedemikian itu jangan menolak seseorang Muslim - yakni jikalau ia bersengaja akan mengerjakan sesuatu yang baik, janganlah sampai diurungkan karena timbulnya perasaan akan mendapat kemalangan tadi. Jikalau seseorang di antara engkau semua melihat sesuatu yang tidak disenangi, hendaklah mengucapkan - yang artinya: "Ya Allah, tidak ada yang kuasa mendatangkan kebaikan melainkan Engkau, tidak pula dapat menolak keburukan melainkan Engkau dan tiada daya serta tiada kekuatan melainkan dengan pertolonganMu." Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih.


Bab 305
Haramnya Menggambar Binatang Di Hamparan, Batu, Baju, Wang Dirham, Wang Dinar, Guling Bantal Dan Iain-lain, juga Haramnya Menggunakan Gambar Tadi Diletakkan Di Dinding Atap, Tabir, Sorban, Baju Dan Sebagainya Serta Perintah Merusakkan Gambar Itu


1675. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini - yakni apa-apa yang mempunyai ruh, akan disiksa pada hari kiamat. Kepada mereka itu dikatakan: "Hidupkanlah apa yang engkau ciptakan itu." (Muttafaq 'alaih)

1676. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. datang dari bepergian dan saya telah memberikan tutup dalam rumahku dengan tabir yang tipis sekali, di situ ada beberapa gambar boneka.Setelah Rasulullah s.a.w. melihatnya lalu berubahlah warna wajahnya, kemudian berkata: "Hai Aisyah, sesangat-sangatnya manusia dalam hal siksanya di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang-orang yang menyamai dengan apa-apa yang diciptakan oleh Allah." Aisyah radhiallahu 'anha berkata: "Tabir itu lalu kami potong-potong kemudian kami jadikan sebuah atau dua buah bantal daripadanya." (Muttafaq 'alaih).
Alqiram dengan kasrahnya qaf, artinya ialah tabir, sedang Assahwah ialah ruangan yang ada di muka rumah. Ada pula yang mengatakan bahwa artinya ialah jalan di rumah yang membuka langsung di dinding

1677. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Semua tukang gambar - yang mempunyai ruh - itu dalam neraka, untuknya diciptakan seorang bagi setiap gambar yang digambar olehnya, lalu orang itu menyiksanya di neraka Jahanam." Ibnu Abbas berkata: "Jikalau engkau dengan pasti harus membuatnya - yakni perlu sekali membuat gambar-gambar itu, maka buat sajalah gambar pohon atau sesuatu yang tidak ada ruhnya.(Muttafaq 'alaih) 1678. Dari Ibnu Abbas r.a. pula, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang menggambar sesuatu gambar -apa-apa yang mempunyai ruh - di dunia, maka ia akan dipaksa untuk meniupkan ruh di dalam apa yang digambarkannya itu besok pada hari kiamat, tetapi ia tidak dapat meniupkan ruh di situ." (Muttafaq 'alaih)

1679. Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda; "Sesungguhnya sesangat-sangat manusia perihal siksanya pada hari kiamat ialah para tukang gambar - apa-apa yang mempunyai ruh." (Muttafaq 'alaih)

1680. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: "Siapa orang yang lebih menganiaya daripada seseorang yang mencoba-coba menciptakan sebagaimana yang Aku menciptakannya. Baiklah mereka itu membuat seekor semut kecil atau baiklah membuat sebuah biji atau baiklah mereka itu menciptakan sebiji sya'ir." (Muttafaq 'alaih)

1681. Dari Abu Thalhah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Malaikat tidak akan masuk dalam rumah yang di dalamnya ada anjingnya atau ada gambar - apa-apa yang mempunyai ruh." (Muttafaq 'alaih)

1682. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Jibril berjanji kepada Rasulullah s.a.w. akan datang padanya, lalu terlambat sekali kedatangannya itu, sehingga dirasakan amat berat -yakni kecewa - sekali atas diri Rasulullah s.a.w. itu. Beliau s.a.w. kemudian keluar lalu ditemui oleh Jibril. Nabi s.a.w. mengadukan hal itu kepadanya, lalu Jibril berkata: "Sesungguhnya kita tidak akan memasuki sesuatu rumah yang di dalamnya ada anjing atau ada gambarnya - sesuatu yang mempunyai ruh." (Riwayat Bukhari) Ratsa, artinya terlambat, dengan tsa' bertitik tiga.

1683. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Jibril 'alaihissalam berjanji kepada Rasulullah s.a.w. akan datang padanya di sesuatu saat yang ditentukan, lalu saat itupun tibalah tetapi Jibril belum juga mendatanginya." Aisyah radhiallahu 'anha berkata: "Nabi s.a.w. pada waktu itu membawa tongkat di tangannya, lalu diletakkanlah tongkat itu dari tangannya sambil bersabda: "Allah dan Rasul-rasulNya tidak akan menyalahi janjinya." Selanjutnya beliau s.a.w. menoleh, tiba-tiba ada seekor anak anjing di bawah tempat tidurnya. Beliau s.a.w. bertanya: "Kapan anjing ini masuk?" Saya berkata: "Demi Allah, saya tidak mengetahui kapan masuknya." Beliau s.a.w. menyuruh mengambil anak anjing tadi lalu dikeluarkan dari rumah. Kemudian datanglah Jibril 'alaihis-salam. Rasulullah s.a.w. bertanya kepadanya: "Tuan telah berjanji pada saya lalu saya duduk menantikan Tuan sedang Tuan tidak datang-datang, apakah sebabnya?" Jibril berkata: "Saya dihalang- halangi oleh anjing yang ada di rumah anda tadi itu. Sesungguhnya kita - para malaikat - ini tidak akan masuk dalam rumah yang di dalamnya ada anjing atau ada gambar - sesuatu yang mempunyai ruh." (Riwayat Muslim)

1684. Dari Abul Hayyaj, yaitu Hayyan bin Husain, katanya: Ali r.a. berkata kepada saya: "Tidakkah engkau suka kalau saya perintah sebagaimana yang saya diperintah oleh Rasulullah s.a.w.? Yaitu janganlah engkau membiarkan sesuatu gambar - dari apa-apa yang mempunyai jiwa - melainkan engkau rusakkan gambar itu, juga janganlah engkau membiarkan sebuah kubur yang menonjol ke atas, melainkan engkau ratakanlah ia - sampai serendah tanah Iain-lain." (Riwayat Muslim)


Bab 306
Haramnya Memelihara Anjing Kecuali Untuk Berburu, Menjaga Ternak Atau Ladang Tanaman


1685. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang menyimpan - yakni memelihara anjing, kecuali anjing untuk berburu atau menjaga ternak - atau ladang tanaman, maka berkuranglah pahala orang itu dalam setiap harinya sebanyak dua qirath." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: "Berkurang seqirath."

1686. Dari Abu Hurairah r.a. katanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang menahan - yakni memelihara - anjing, maka dari amalannya itu dalam setiap harinya berkurang seqirath, kecuali anjing untuk pertanian - yakni menjaga ladang tanaman - atau untuk menjaga ternak." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: "Barangsiapa menyimpan - yakni memelihara - anjing yang bukan anjing berburu, bukan pula untuk menjaga ternak dan tidak untuk menjaga tanah - maksudnya ladang tanaman, maka orang itu berkuranglah pahalanya setiap hari sebanyak seqirath."


Bab 307
Makruhnya Menggantungkan Lonceng — Bel — Pada Unta Atau Binatang Lain-lain Dan Makruhnya Membawa Anjing Dan Lonceng — Bel — Dalam Bepergian


1687. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Malaikat tidak akan mengawani sekelompok orang-orang yang bepergian yang di kalangan mereka itu ada anjing atau loncengnya - belnya." (Riwayat Muslim)

1688. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Lonceng - yakni bel - itu adalah termasuk golongan seruling- serulingnya syaitan." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih menurut syarat Imam Muslim.


Bab 308
Makruhnya Menaiki Jalalah Yaitu Unta Lelaki Atau Perempuan Yang Makan Kotoran. Jikalau la Sudah Makan Makanan Biasa — Bukan Kotoran — Yang Suci Lalu Dagingnya Menjadi Enak Dimakan, Maka Hilanglah Kemakruhannya


1689. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. melarang dari unta jalalah - yakni yang makan kotoran - kalau ia dinaiki."
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih


Bab 309
Larangan Berludah Dalam Masjid Dan Perintah Menghilangkannya jikalau Menemukan Ludah itu Dan Pula Perintah Membersihkan Masjid Dari Segala Kotoran


1690 Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Berludah di masjid adalah suatu kesalahan, sedang dendanya kesalahan tadi ialah menimbun ludah tersebut." (Muttafaq alaih) Maksudnya menimbun ludah ialah apabila lantai masjid itu berupa tanah, pasir dan yang semacam itu, maka wajiblah Ia menutupinya di bawah tanah tersebut. Abulmahasin Arruyani berkata dalam kitabnya yang bernama Albahr: "Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan menimbunnya itu ialah mengeluarkan ludah tersebut dari masjid." Adapun kalau masjid itu berlantai tegel ataupun pelur semen, kemudian ada orang yang menggosok-gosokkan ludah itu di masjid sebagaimana di atas itu dengan kakinya ataupun Iain-Iain, seperti yang dilakukan oleh sebagian banyak dari orang-orang yang bodoh, maka yang sedemikian itu bukanlah berarti menimbunnya, tetapi sahkan menambah dengan kesalahan yang lain, lagi makin memperbanyak kotoran itu di masjid. Oleh sebab itu orang yang sudah terlanjur melakukan semacam itu, hendaklah mengusapnya dengan bajunya, tangannya ataupun Iain-Iain atau membasuhnya - yakni mencucinya dengan air.

1691. Dari Aisyah radhiallahu 'anha bahwasanya Rasulullah s.a.w. melihat ingus atau ludah atau dahak di dinding Ka'bah, lalu beliau s.a.w. menggaruknya." (Muttafaq 'alaih)

1692. Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya masjid-masjid ini tidak patut untuk melakukan sesuatu dari kencing ini dan tidak patut pula untuk membuang kotoran. Bahwasanya masjid itu adalah untuk berzikir kepada Allah Ta'ala dan membaca al-Quran." Atau semacam di atas itulah yang disabdakan oleh Rasulullah s.a.w. (Riwayat Muslim)

DAFTAR ISI : 1 - 10 - 20 - 30 - 40 - 50 - 60 - 70 - 80 - 90 - 100 - 110 - 120 - 130 - 140 - 150 - 160 - 170 - 180 - 190 - 200 - 210 - 220 - 230 - 240- 250- 260- 270- 280- 290- 300- 310- 320- 330- 340- 350- 360- 370-