Saiful Ma'ruf

Bab 20 Memberikan Petunjuk Kepada Kebaikan Dan Mengajak Ke Arah Hidayat Atau Ke Arah Kesesalan
Bab 21 Tolong-menolong Dalam Kebaikan Dan Ketaqwaan
Bab 22 Nasihat
Bab 23 Memerintah Dengan Kebaikan Dan Melarang Dari Kemungkaran
Bab 24 Memperkeraskan Siksaan Orang Yang Memerintahkan Kebaikan Atau Melarang Dari Kemungkaran, Tetapi Ucapannya Tidak Tepat Dengan Kelakuannya
Bab 25 Perintah Menunaikan Amanat
Bab 26 Keharamannya Menganiaya Dan Perintah Mengembalikan Apa-apa Yang Dari Hasil Penganiayaan
Bab 27 Mengagungkan Kehormatan-kehormatan Kaum Muslimin Dan Uraian Tentang Hak-hak Mereka Serta Kasih-sayang Dan Belas-kasihan Kepada Mereka
Bab 28 Menutupi Cela-cela Kaum Muslimin Dan Melarang Untuk Menyiarnyiarkannya Tanpa Adanya Dharurat
Bab 29 Menyampaikan Hajat-hajatnya Kaum Muslimin


Bab 20
Memberikan Petunjuk Kepada Kebaikan Dan Mengajak Ke Arah
Hidayat Atau Ke Arah Kesesatan

Allah Ta'ala berfirman: "Dan berdakwahlah menuju jalan Tuhanmu." (al-Haj 76 atau al-Qashash) Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan berdakwahlah menuju jalan Tuhanmu dengan kebijaksanaan dan nasihat yang baik." (an-Nahl: 125) Allah Ta'ala juga berfirman: "Dan tolong-menolonglah engkau semua atas kebajikan dan ketaqwaan." (al-Maidah: 2) Allah Ta'ala berfirman pula: "Hendaklah ada di antara engkau semua itu suatu golongan yang berdakwah menuju kebaikan." (ali-lmran: 104)

174. Dari Abu Mas'ud yaitu 'Uqbah bin 'Amral-Anshari al-Badri r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang memberikan petunjuk atas kebaikan, maka baginya adalah seperti pahala orang yang melakukan kebaikan itu." (Riwayat Muslim)

175. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mengajak ke arah kebaikan, maka ia memperoleh pahala sebagaimana pahala-pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa dikurangi sedikitpun dan dari pahala-pahala mereka yang mencontohnya itu, sedang barangsiapa yang mengajak kearah keburukan, maka ia memperoleh dosa sebagaimana dosa-dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa dikurangi sedrkitpun dari dosa-dosa mereka yang mencontohnya itu."
(Riwayat Muslim)

176. Dari Abul Abbas yaitu Sahl bin Sa'ad as-Sa'idi r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda pada hari perang Khaibar: "Niscayalah saya akan memberikan bendera ini esok hari kepada seseorang yang Allah akan memberikan kemenangan di atas kedua tangannya. Ia mencintai Allah dan RasulNya dan ia juga dicintai Allah dan RasulNya." Malam harinya orang-orang - para sahabat - sama bercakap-cakap berbisik-bisik, siapa di antara mereka yang akan diberi bendera itu. Setelah pagi hari menjelma, orang- orang sama pergi ke tempat Rasulullah s.a.w. semuanya mengharapkan agar supaya bendera itu diberikan padanya. Kemudian beliau s.a.w. bersabda: "Di manakah Ali bin Abu Thalib?" Kepada beliau dikatakan: "Ya Rasulullah, ia sakit kedua matanya." Beliau bersabda lagi: "Bawalah ia kemari." Ali didatangkan di hadapan beliau s.a.w. kemudian Rasulullah s.a.w. berludah ke kedua matanya dan mendoakan untuk kesembuhannya, lalu iapun sembuhlah - kedua matanya, seolah-olah tidak pernah sakit sebelumnya. Selanjutnya beliau s.a.w. memberikan bendera itu padanya. Ali r.a. berkata: "Ya Rasulullah, apakah saya wajib memerangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita semua - yakni masuk Islam?" Beliau s.a.w. menjawab: "Berjalanlah perlahan-lahan - tidak tergesa-gesa, sehingga engkau datang di halaman perkampungan mereka. Kemudian ajaklah mereka itu untuk masuk Islam dan beritahukanlah kepada mereka apa-apa yang wajib atas diri mereka dari hak-haknya Allah Ta'ala yang perlu dipenuhi. Demi Allah, niscayalah jikalau Allah memberikan petunjuk dengan sebab usahamu akan seseorang - satu orang saja, maka hal itu lebih baik bagimu daripada memiliki unta-unta yang merah-merah - kiasan harta yang amat dicintai oleh bangsa Arab." (Muttafaq 'alaih)

177. Dari Anas r.a. bahwasanya seorang pemuda dari suku Aslam berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya saya ini ingin mengikuti peperangan, tetapi saya tidak mempunyai sesuatu yang saya gunakan sebagai persiapan - bekal." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Datanglah pada si Fulan itu, sebab ia telah bersiap-siap - dengan bekalnya - tetapi kemudian sakit." Pemuda itu mendatangi orang tersebut dan berkata: "Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. mengucapkan salam padamu," dan pemuda itu berkata lagi: "Berikanlah kepada saya bekal-bekal yang telah Tuan siapkan." Orang tersebut lalu berkata- kepada isterinya: "Hai Fulanah,berikanlah pada orang ini apa-apa yang telah saya siapkan untuk bekal - dalam perang. Janganlah bekal itu engkau tahan sedikitpun,demi Allah, janganlah bekal itu engkau tahan sedikitpun, supaya engkau memperoleh berkah dalam bekal - yang diberikan tadi." (Riwayat Muslim)


Bab 21
Tolong-menolong Dalam Kebaikan Dan Ketaqwaan

Allah Ta'ala berfirman: "Dan tolong-menolong engkau semua atas kebaikan dan ketaqwaan." (al-Maidah: 2) Allah Ta'ala juga berfirman: "Demi masa, sesungguhnya manusia itu dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amatan shalih, juga suka sating pesan-memesan dengan kebenaran serta saling pesan-memesan dengan saling kesabaran." (Saling pesan-memesan dengan kebenaran, yakni tetap dalam ketaatan, keimanan dan keislaman, sedang pesan-memesan dengan kesabaran, yakni sabar untuk melakukan berbakti kepada Tuhan, melaksanakan perintah-perintahNya, juga sabar meninggalkan kemaksiatan, kemungkaran serta menjauhi larangan- laranganNya.) (al-'Ashr: 1-3) Imam as-Syafi'i rahimaullah mengucapkan suatu uraian yang maksudnya ialah bahwasanya seluruh manusia atau sebagian besar dari mereka itu terlalai untuk memikir-mikirkan isi kandungan surat ini.

178. Dari Abdur Rahman bin Zaid bin Khalid al-Juhani r.a., katanya: "Nabiullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang memberikan persiapan - bekal - untuk seseorang yang berperang fi- sabilillah, maka dianggaplah ia sebagai orang yang benar-benar ikut berperang - yakni sama pahalanya dengan orang yang ikut berperang itu. Dan barangsiapa yang meninggalkan kepada keluarga orang yang berperang - fi-sabilillah - berupa suatu kebaikan - apa-apa yang dibutuhkan untuk kehidupan keluarganya itu, maka dranggap pulalah ia sebagai orang yang benar-benar ikut berperang." (Muttafaq 'alaih)

179. Dari Abu Said al-Khudri r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. mengirimkan suatu pasukan sebagai utusan untuk memerangi Bani Lihyan dari suku Hudzail, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dari setiap dua orang berangkat salah seorang saja dari keduanya itu - maksudnya setiap golongan supaya mengirim jumlah separuhnya, sedang separuhnya yang tidak ikut berangkat adalah yang menjamin kehidupan keluarga dari orang yang ikut berangkat berperang itu, dan pahalanya adalah antara keduanya - artinya pahalanya sama antara yang berangkat dengan yang menjamin keluarga yang Derangkat tadi." (Riwayat Muslim)

180. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bertemu dengan sekelompok orang yang berkendaraan di Rawha' - sebuah tempat di dekat Madinah, lalu beliau bertanya "Siapakah kaum ini?" Mereka menjawab: "Kita kaum Muslimin." Kemudian mereka bertanya: "Siapakah Tuan?" Beliau menjawab: "Saya Rasulullah." Kemudian ada seorang wanita yang mengangkat seorang anak kecil di hadapan beliau lalu bertanya: "Adakah anak ini perlu beribadat haji?" Beliau menjawab: "Ya dan untukmu - wanita itu - juga ada pahalanya." (Riwayat Muslim)

181. Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a. dari Nabi s.a.w. bahwasanya beliau s.a.w. bersabda:"Juru simpan yang Muslim dan dapat dipercaya yang dapat melangsungkan apa yang diperintahkan padanya, kemudian memberikan harta yang disimpannya dengan lengkap dan cukup, juga memberikannya itu dengan hati yang baik - tidak kesal atau iri hati pada orang yang diberi, selanjutnya menyampaikan harta itu kepada apa yang diperintah padanya, maka dicatatlah ia - juru simpan tersebut - sebagai salah seorang dari dua orang yang bersedekah - juru simpan dan pemiliknya." (Muttafaq 'alaih)Dalam riwayat lain disebutkan:"Yang memberikan untuk apa saja yang ia diperintahkan." Para ulama lafaz almutashaddiqain dengan fathah qaf serta nun kasrah, karena tatsniyah atau sebaliknya - kasrahnya qaf serta fathahnya nun, karena jamak. Keduanya shahih.


Bab 22
Nasihat

Allah Ta'ala berfirman:"Bahwasanya sekalian orang yang beriman itu adalah sebagai saudara-saudara." (al-Hujurat:Allah Ta'ala berfirman sebagai pemberitahuan tentang keadaan Nuh a.s.:"Dan saya memberikan nasihat kepadamu semua." (al-A'raf: 62) Dan tentang Hud a.s. firmanNya:"Dan saya adalah penasihat untukmu semua yang terpercaya." (al-A'raf: 68) Adapun Hadits-Haditsnya ialah:182. Pertama: Dari Abu Ruqayyah yaitu Tamin bin Aus ad-Dari r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda:"Agama itu adalah merupakan nasihat." Kita semua bertanya: "Untuk siapa?"
Beliau s.a.w. menjawab: "Bagi Allah, bagi kitabNya, bagi rasulNya, bagi pemimpin- pemimpin kaum muslimin serta bagi segenap umumnya ummat Islam." (Riwayat Muslim)Keterangan:Sendi pokok dan tiang utama dalam Agama Islam adalah nasihat. Kata "nasihat" itu meliputi seluruh makna dan pengertian yang tujuannya adalah untuk mendapatkan kebahagiaan bagi orang yang dinasihati.Dalam Hadits di atas dijelaskan intisari dan pengertian nasihat itu, yakni:Bagi Allah yakni dengan iman pada Allah dan tampaknya tanda-tanda kemuliaan Allah, bagi kitab Allah yakni dengan mengenang-ngenangkan arti-artinya serta mengamalkan, apa saja yang tercantum di dalamnya. Bila ini sudah diamalkan, maka orang itu telah dinasihati oleh jiwanya sendiri.Bagi Rasul Allah yakni dengan mengikuti segala perintah-perintahnya serta tunduk dan menjauhi larangan-larangannya. Bagi pemimpin-pemimpin Islam yakni dengan meminta nasihat-nasihat dan fatwa-fatwa mereka yang mengenai hukum-hukum agama yang semuanya itu tentu diambil dari pokok-pokoknya yakni al-Quran dan Hadits, dan bagi segenap ummat Islam yakni memimpin mereka ini pada jalan yang benar serta diridhai Allah, juga menunjukkan kepada mereka ini mana-mana yang baik (benar) dan mana-mana yang jelek (salah).

183. Kedua: Dari jarir bin Abdullah r.a., katanya: "Saya membaiat kepada Rasulullah s.a.w. untuk mendirikan shalat, memberikan zakat dan memberi nasihat kepada setiap orang Islam." (Muttafaq 'alaih)

184. Ketiga: Dari Anas 14 r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Tidak sempurnalah keimanan seseorang itu sehingga ia mencintai kepada saudaranya - sesama musliminnya - perihal apa- apa yang ia mencintai untuk dirinya sendiri." (Muttafaq 'alaih) Keterangan: Saudara yang dimaksud di sini, kalau menurut uraian Ibnul 'Imaad ialah bukan hanya sesama Islam saja, tetapi umum, sehingga orang kafirpun masuk di dalamnya, yakni harus kita cintai sebagaimana kita mencintai diri kita sendiri. Cinta kepada saudara yang kafir ialah dengan menginsafkan dan agar segera masuk Islam supaya selamat dirinya, di dunia dan akhirat. Karena itu disunnahkan mendoakan orang kafir itu agar mendapat petunjuk.Adapun cinta pada saudara yang muslim ialah dengan terus-menerus ikut mengusahakan agar ia senantiasa tetap dalam keIslamannya.

14 Salah seorang sahabat Nabi s.a.w. yakni Sayidina Anas r.a. itu pernah menjadi khadam Rasulullah s.a.w. Mula-mulanya ialah, pada suatu ketika ibunya datang pada beliau s.a.w. sewaktu beliau baru datang di Madinah. Ibunya berkata: "Wahai Rasulullah, ambillah dia (Anas) sebagai khadam yang akan melayani Tuan." Nabi s.a.w. lalu menerimanya. Usia Anas saat itu kira-kira 9 atau 10 tahun. Anas berkata: "Aku melayani Rasulullah s.a.w. selama 9 atau 10 tahun. Selama masa yang sekian itu belum pernah beliau berkata pada saya: "Mengapa engkau kerjakan ini?" atau: "Mengapa tidak engkau lakukan itu?" Tetapi beliau selalu bersabda: "Allah yang menakdirkan, apa yang dikehendaki olehNya, pasti akan dilakukan dan yang ditakdirkan pasti terjadi!"


Bab 23
Memerintah Dengan Kebaikan Dan Melarang Dari Kemungkaran

Allah Ta'ala berfirman:"Hendaklah ada di antara engkau semua itu suatu ummat -golongan - yang mengajak kepada kebaikan, memerintah dengan kebagusan serta melarang dari kemungkaran. Mereka itulah orang- orang yang berbahagia." (ali-lmran: 104)Allah Ta'ala berfirman lagi:"Adalah engkau sekalian itu sebaik-baik ummat yang dikeluarkan untuk seluruh manusia, karena engkau semua memerintah dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran." (ali-lmran: 110)Allah Ta'ala juga berfirman:"Berikanlah pengampunan, perintahtah dengan kebaikan dan janganlah menghiraukan pada orang-orang yang bodoh." (al-A'raf: 199)Allah Ta'ala berfirman pula:"Orang-orang mu'min lelaki dan orang-orang mu'min perempuan itu, setengahnya adalah kekasih setengabnya, karena mereka memerintah dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran." (at-Taubah: 71)Allah Ta'ala berfirman:"Orang-orang kafir dari kaum Bani Israil itu terkena laknat dari lidah Nabi Dawud dan Isa anak Maryam. Hal itu disebabkan karena mereka durhaka dan melanggar aturan. Mereka tidak saling larang-melarang kemungkaran yang mereka kerjakan, sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka lakukan itu." (al-Maidah: 78-79)Lagi Allah Ta'ala berfirman:"Dan katakanlah: Kebenaran itu datangnya ,dari Tuhanmu semua. Maka barangsiapa yang suka, maka baiklah ia beriman dan barangsiapa yang suka maka baiklah ia menjadi kafir." (al-Kahf: 29)Juga Allah Ta'ala berfirman:"Maka laksanakanlah apa yang diperintahkan kepadamu." (al-Hijr: 94) Allah Ta'ala berfirman pula: "Kami menyelamatkan orang-orang yang melarang dari keburukan dan Kami meneterapkan hukuman kepada orang-orang yang menganiaya dengan siksaan yang pedih dengan sebab mereka berbuat kefasikan." (al-A'raf: 165)Ayat-ayat dalam bab ini amat banyak sekali serta dapat dimaklumi. Adapun Hadits-Haditsnya ialah:

185. Pertama: Dari Abu Said al-Khudri r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:"Barangsiapa di antara engkau semua melihat sesuatu kemunkaran, maka hendaklah mengubahnya itu dengan tangannya, jikalau tidak dapat - dengan atau kekuasaannya, maka dengan lisannya -dengan jalan menasihati orang yang melakukan kemungkaran tadi -dan jikalau tidak dapat juga - dengan lisannya, maka dengan hatinya - maksudnya hatinya mengingkari serta tidak menyetujui perbuatan itu. Yang sedemikian itu - yakni dengan hati saja - adalah selemah-lemahnya keimanan." (Riwayat Muslim)Keterangan:Kemunkaran itu jangan didiamkan saja merajalela. Bila kuasa harus diperingatkan dengan perbuatan agar terhenti kemungkaran tadi seketika itu juga. Bila tidak sanggup, maka dengan Iisan (dengan nasihat peringatan atau perkataan yang sopan-santun),sekalipun ini agak lambat berubahnya. Tetapi kalau masih juga tidak sanggup, maka cukuplah bahwa hati kita tidak ikut-ikut menyetujui adanya kemungkaran itu. Hanya saja yang terakhir ini adalah suatu tanda bahwa iman kita sangat lemah sekali. Karena dengan hati itu hanya bermanfaat untuk diri kita sendiri, sedang dengan perbuatan atau nasihat itu dapat bermanfaat untuk kita dan masyarakat umum, hingga kemungkaran itu tidak terus menjadi- jadi.

186. Kedua: Dari Ibnu Mas'ud r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:"Tiada seorang nabipun yang diutus oleh Allah sebelumku -Muhammad s.a.w., melainkan ia mempunyai beberapa orang hawari - penolong atau pengikut setia - dari kalangan ummatnya, juga beberapa sahabat,yang mengambil teladan dengan sunnahnya serta mentaati perintahnya. Selanjutnya sesudah mereka ini akan menggantilah beberapa orang pengganti yang suka mengatakan apa yang tidak mereka lakukan, bahkan juga melakukan apa yang mereka tidak diperintahkan.Maka barangsiapa yang berjuang melawan mereka itu - yakni para penyeleweng dari ajaran-ajaran nabi yang sebenarnya ini -dengan tangan - atau kekuasaannya, maka ia adalah seorang mu'min, barangsiapa yang berjuang melawan mereka dengan lisannya, iapun seorang mu'min dan barangsiapa yang berjuang melawan mereka dengan hatinya, juga seorang mu'min, tetapi jikalau semua itu tidak - dengan tangan, Iisan dan hati, maka tiada keimanan samasekali sekalipun hanya sebiji sawi." (Riwayat Muslim)

187. Ketiga: Dari Abulwalid, yaitu 'Ubadah bin as-Shamit r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. membai'at kepada kita semua untuk tetap mendengar - patuh - serta taat, baik dalam keadaan sukar ataupun mudah, juga dalam keadaan lapang dan payah - tertekan, juga agar kita semua lebih mengutamakan kepentingan orang lain daripada diri sendiri. Selain itu pula supaya kita semua tidak mencabut sesuatu perkara -jabatan -dari orang yang memegangnya, kecuali jikalau engkau semua melihat orang itu masuk dalam kekafiran yang nyata, yang bagimu ada bukti dari Allah dalam perkara kekafirannya tadi. Dibai'at pula agar kita semua berkata dengan hak - kebenaran - di mana saja kita berada, tidak perlu takut untuk mengatakan hak itu akan celaan dari orang yang suka mencela." (Muttafaq 'alaih)

188. Keempat: Dari Annu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w. bersabda:"Perumpamaan orang yang berdiri tegak - untuk menentang orang-orang yang melanggar - pada had-had Allah - yakni apa-apa yang dilarang olehNya - dan orang yang menjerumuskan diri di dalam had-had Allah - yakni senantiasa melanggar larangan- laranganNya - adalah sebagai perumpamaan sesuatu kaum yang berserikat - yakni bersama- sama - ada dalam sebuah kapal, maka yang sebagian dari mereka itu ada di bagian atas kapal,sedang sebagian lainnya ada di bagian bawah kapal. Orang-orang yang berada di bagian bawah kapal itu apabila hendak mengambil air, tentu saja melalui orang-orang yang ada di atasnya - maksudnya naik keatas dan oleh sebab hal itu dianggap sukar, maka mereka berkata: "Bagaimanakah andaikata kita membuat lobang saja di bagian bawah kita ini, suatu lobang itu tentunya tidak mengganggu orang yang ada di atas kita." Maka jika sekiranya orang yang bagian atas itu membiarkan saja orang yang bagian bawah menurut kehendaknya, tentulah seluruh isi kapal akan binasa. Tetapi jikalau orang bagian atas itu mengambil tangan orang yang bagian bawah - melarang mereka dengan kekerasan - tentulah mereka selamat dan selamat pulalah seluruh penumpang kapal itu." (Riwayat Bukhari)

189. Kelima: Dari Ummui mu'minin yaitu Ummu Salamah yakni Hindun binti Abu Umayyah yakni Hudzaifah radhiallahu 'anha, dari Nabi s.a.w., bahwasanya beliau s.a.w. bersabda: "Bahwasanya saja nanti itu akan digunakanlah beberapa pemimpin negara - amir-amir, maka engkau semua akan menyetujui mereka, karena kelakuan mereka itu sebagian ada yang sesuai dengan syariat agama, tetapi engkau semuapun akan mengingkari mereka-sebab ada pula kelakuan-kelakuan mereka yang melanggar syariat agama. Maka barangsiapa yang benci - dengan hatinya, ia terlepaslah dari dosa, juga barangsiapa yang mengingkari, iapun selamat - dari siksa akhirat. Tetapi barangsiapa yang ridha serta mengikuti -pemimpin-pemimpin di atas, itulah yang bermaksiat." Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, apakah tidak perlu kita memerangi mereka itu?" Beliau s.a.w. bersabda: "Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat bersamamu semua." (Riwayat Muslim) Maknanya ialah bahwa barangsiapa yang membenci kepada pemimpin-pemimpin yang suka melanggar syariat agama itu dengan hatinya, karena tidak kuasa mengingkari mereka dengan tangan atau lisannya, maka ia telah terlepas dari dosa dan ia telah pula menunaikan tugasnya. Juga barangsiapa yang mengingkari dengan sekedar kekuatannya, iapun selamat dari kemaksiatan ini. Tetapi barangsiapa yang ridha dengan kelakuan- kelakuan mereka serta mengikuti jejak mereka, maka itulah orang yang bermaksiat.

190. Keenam: Dari Ummul mu'minin yakni Ummulhakam, yaitu Zainab binti Jahsy radhiallahu 'anha, bahwasanya Rasulullah s.a.w. masuk dalam rumahnya dengan rasa ketakutan. Beliau s.a.w. mengucapkan:
"La ilaha illallah, celaka bagi bangsa Arab, karena adanya keburukan yang telah dekat. Hari itu telah terbuka tabir Ya'juj dan Ma'juj , seperti ini," dan beliau s.a.w. mengolongkan kedua jarinya sebagai bulatan, yakni ibu jari dan jari sebelahnya - jari telunjuk. Saya - Zainab
- lalu berkata: "Ya Rasulullah, apakah kita akan binasa, sedangkan di kalangan kita masih ada orang-orang yang shalih?" Beliau s.a.w. bersabda: "Ya jikalau keburukan itu telah banyak." (Muttafaq 'alaih) Keterangan: Ya'juj dan Ma'juj adalah dua bangsa yang dahulu banyak membuai kerusakan di atas bumi, lalu batas daerah kediaman mereka ilu ditutup dengan cor-coran besi bercampur tembaga, sehingga mereka tidak dapat keluar dari situ,sebab tembok besi bercampur tembaga tadi amat tebal dan licinnya, pula sangat linggi. Nanti apabila sudah dekat sekali tibanya hari kiamat kedua bangsa itu akan dapat keluar, sebab temboknya pecah-pecah dan hancur. Keluarnya kedua bangsa itu merupakan alamat besar bahwa hari kiamat sudah dekat sekali tibanya. Hadits ini menunjukkan bahwa manakala di dalam suatu tempat atau negeri sudah terlampau banyak keburukan, kemungkaran, kefasikan dan kecurangan, maka kebinasaan dan kerusakan akan merata di daerah itu dan tidak hanya mengenai orang jahat-jahat saja, tetapi orang-orang shalih tidak akan dapat menghindarkan diri dari azab Allah itu, sekalipun jumlah mereka itu cukup banyak.
Oleh sebab itu segala macam kemaksiatan dan kemungkaran hendaklah segera dibasmi dan segala keburukan segera dimusnahkan, agar jangan sampai terjadi malapetaka sebagaimana yang diuraikan di atas.

191. Ketujuh: Dari Abu Said al-Khudri r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Hindarilah olehmu semua duduk-duduk di jalan-jalanan." Para sahabat berkata: "Ya Rasulullah, kita tidak dapat meninggalkan duduk-duduk kita, sebab kita semua bercakap-cakap di situ." Rasulullah s.a.w. lalu bersabda; "Jikalau engkau semua enggan, melainkan tetap ingin duduk-duduk di situ, maka berikanlah jalan itu haknya." Mereka bertanya: "Apakah haknya jalan itu,ya Rasulullah?" Beliau s.a.w. bersabda: "Yaitu memejamkan mata, menahan diri membuat sesuatu yang berbahaya, menjawab salam, memerintah dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran." (Muttafaq 'alaih)

192. Kedelapan: Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma bahwa-sanya Rasulullah s.a.w. melihat seutas cincin pada jari seseorang, kemudian beliau melepaskannya lalu meletakkannya dan bersabda: "Seseorang dari engkau semua sengaja menuju kepada bara api dari neraka, maka ia menjadikannya dalam tangannya." Kemudian setelah Rasulullah s.a.w. pergi, kepada orang yang memiliki cincin itu dikatakan: "Ambillah cincinmu. Manfaatkanlah ia - untuk keperluan lain." Orang itu menjawab: "Tidak, demi Allah, saya tidak akan mengambil cincin ini selama-lamanya. Bukankah ia telah diletakkan oleh Rasulullah s.a.w." (Riwayat Muslim)

193. Kesembilan: Dari Abu Said al-Hasan al-Bishri bahwasanya 'Aidz bin 'Amr r.a- masuk ke tempat 'Ubaidullah bin Ziad lalu berkata: "Hai anakku, saya pernah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya seburuk-buruk penggembala ialah orang yang tidak belas kasihan - pada gembalanya," maka janganlah engkau termasuk golongan penggembala yang semacam itu." 'Ubaidullah bin Ziad lalu berkata: "Duduklah, karena bahwasanya engkau itu adalah termasuk antah dari golongan sahabat-sahabat Rasulullah s.a.w. - maksudnya bukan termasuk sahabat pilihan atau yang utama, 'Aidz bin 'Amr menjawab: "Apakah di kalangan sahabat-sahabat ada yang termasuk golongan antah? Yang termasuk antah ialah orang-orang yang datang sesudah sahabat-sahabat beliau s.a.w. itu atau yang memang bukan sahabat." (Riwayat Muslim)

Keterangan: Huthamah, artinya manusia yang bersikap keras kepala gembalanya, baik cara menggiringnya ke ladang yakni tempat penggembalaan, dalam cara memberikan makanan dan minuman dan lain-lain lagi,sehingga yang digembalakan itu terdesak-desak antara yang satu dengan yang lain. Juga sering kali ia memukulnya sehingga menyakitkan sekali. Hadits di atas bukan hanya khusus untuk penggembala ternak saja, tetapi juga penggembala rakyat, yakni para penguasa yang memimpin negara, para majikan terhadap kaum buruhnya, komandan terhadap pasukannya, guru terhadap muridnya dan lain-lain sebagainya. Semua itu diperintahkan oleh agama Islam agar bersikap sebagai kedua orang tua yang amat kasih sayang kepada anaknya.

194. Kesepuluh: Dari Hudzaifah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya, niscayalah engkau semua memerintahkan dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran atau kalau tidak, maka hampir-hampir saja Allah akan menurunkan siksa kepadamu semua, kemudian engkau semua berdoa kepadaNya, tetapi tidak akan dikabulkan untukmu semua doa itu." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan.

195. Kesebelas: Dari Abu Said al-Khudri r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Seutama-utamanya jihad ialah mengucapkan kalimat menuntut keadilan di hadapan seorang sultan - pemegang kekuasaan negara yang menyeleweng." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan. Keterangan: Sebabnya berkata adil dan hak (benar) kepada sultan (penguasa negara) yang curang itu dianggap jihad atau perjuangan yang paling utama, karena memang jarang sekali yang berani melaksanakan, sebab takut balas dendamnya.
Yang dimaksudkan kalimat adil dan hak itu seperti menasihati jikalau sultan atau penguasa itu bertindak sewenang-wenang, menyeleweng dari tuntunan yang benar atau ia sendiri berbuat kemaksiatan dan kemungkaran. Juga termasuk di dalamnya apabila orang bawahan sultan atau penguasa tadi memberikan laporan, artinya apa yang dilaporkan itu wajiblah menurut kenyataan. Rakyat miskin jangan dilaporkan makmur, ummat mengeluh jangan dilaporkan gembira, hasil tanaman rusak jangan dilaporkan memuaskan dan sebagainya. Jikalau semua itu dilaksanakan baik-baik, maka berartilah bahwa orang yang suka melakukannya tersebut telah menunaikan jihad atau perjuangan yang seutama-utamanya.

196. Keduabelas: Dari Abu Abdillah, yaitu Thariq bin Syihab al-Bajali al-Ahmasi r.a. bahwasanya ada seorang lelaki bertanya kepada Nabi s.a.w. dan ia telah meletakkan kakinya pada sanggur di - tempat berpijak pada kendaraan unta atau lain-lain yang terbuat dari kulit atau kayu, katanya: "Manakah jihad itu yang lebih utama?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu mengucapkan kata-kata yang hak di hadapan sultan yang menyeleweng." Diriwayatkan oleh Nasa'i dengan isnad shahih.

197. Ketigabelas: Dari Ibnu Mas'ud r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya pertama kali cela yang mengenai kaum Bani Isratl ialah bahwasanya ada seorang lelaki yang bertemu dengari lelaki lainnya, kemudian orang tadi berkata kepada kawannya: "Bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah apa yang engkau kerjakan, sebab hal itu tidak halal untukmu." Kemudian orang itu menemui kawannya pada esok harinya, sedang kawannya itu masih mengerjakan sebagaimana keadaannya kemarin, tetapi perbuatannya yang sedemikian itu tidak menyebabkan ia enggan untuk tetap menjadi kawannya makan, minum dan duduk bersama. Ketika kaum Bani Israil sudah sama melakukan yang seperti tadi, Allah lalu memukulkan - membencikan - hati setengah mereka kepada setengahnya, kemudian beliau mengucapkan ayat - yang artinya: "Orang-orang kafir dari kaum Bani Israil itu dilaknat atas lisannya Dawud dan Isa anak Maryam. Yang sedemikian itu disebabkan mereka durhaka dan melanggar peraturan (78). Mereka tidak saling larang-melarang pada kemungkaran yang mereka kerjakan, alangkah buruknya apa yang mereka lakukan itu (79). Engkau melihat kebanyakan mereka itu mengambil orang- orang kafir menjadi pemimpin, sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kirimkan lebih dulu untuk diri mereka 16, sehingga firmanNya: "Kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." (al-Maidah: 78-81). Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: "Jangan demikian, demi Allah, niscayalah engkau semua itu wajib memerintahkan kebaikan, melarang dari kemungkaran, mengambil tangan orang yang zalim - yakni menghentikan kezalimannya - serta mengembalikannya atas kebenaran yang sesungguhnya, juga membasmi tindakannya kepada yang hak saja dengan pembatasan yang sesungguh- sungguhnya. Atau jikalau semua itu tidak dilakukan, maka niscayalah Allah akan memukulkan - membencikan - hati setengahmu terhadap setengahnya kemudian melaknati - mengutuk - engkau semua sebagaimana Dia mengutuk mereka - Bani Israil." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan. Ini adalah menurut lafaznya Imam 'Abu Dawud. Adapun lafaznya Imam Termidzi ialah: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ketika kaum Bani Israil sudah terjerumus dalam berbagai kemaksiatan, lalu alim ulama mereka itupun melarang mereka, tetapi mereka tidak menghentikan perbuatan mereka itu. Kemudian alim ulama tadi mengawani mereka dalam duduk, makan dan minumnya - sebagai menyetujui kemungkaran yang dilakukan itu. Karena itu Allah lalu memukulkan - membencikan - hati setengah mereka terhadap setengahnya serta melaknat mereka atas lidahnya Nabi Dawud dan Isa anak Maryam. Yang sedemikian itu adalah karena mereka telah melanggar aturan." Kemudian Rasulullah s.a.w. duduk dan sebelum itu beliau s.a.w. bersandar, lalu meneruskan sabdanya: "Jangan demikian. Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya. Laknat itu pasti datang, sehingga engkau semua mengembalikan orang- orang yang berbuat kemungkaran itu kepada kebenaran yang sesungguh-sungguhnya."

198. Keempatbelas: Dari Abu Bakar as-Shiddiq r.a. katanya: "Hai sekalian manusia, sesungguhnya engkau semua tentu membaca ayat ini - yang artinya: "Hai sekalian orang-orang yang beriman, jagalah dirimu sendiri, tidaklah akan membikin bahaya kepadamu semua orang yang sesat itu, jikalau engkau telah memperoleh petunjuk." (al-Maidah: 105), tetapi sesungguhnya saya juga mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: 16 Sampai kata-kata "diri mereka" itu belum selesai ayat 80 dari surah al-Maidah. Lanjutan ialah: Allah memurkai mereka dan mereka pasti kekal dalam siksaan (80). Jikalau mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi dan apa-apa yang diwahyukan padanya, lentulah mereka tidak mengambil orang-orang kafir itu menjadi pemimpin. Tetapi kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik (kurang sempurna akalnya)" (81). "Sesungguhnya para manusia itu apabila melihat orang yang zalim, lalu tidak mengambil atas kedua tangannya — tidak menghentikan perbuatannya,(Yakni mencegahnya dari penganiayaan yang dilakukan baik dengan tangan atau kekuasaan, dengan lisan atau nasihat atau pun dengan mengingkari dalam hati, maka dengan cepat atau lambat, Allah akan menurunkan siksanya. Siksa itu akan dijatuhkan kepada orang yang zalim, sebab kezalimannya, juga kepada orang-orang lain yang tidak ikut melakukan kezaliman, sebab mereka berdiam saja, padahal dapat mencegah atau kuasa menghentikan perilaku si zalim tadi, tetapi berhubung pertimbangan ini atau itu, ia enggan melarangnya, misalnya karena takut hilang kedudukannya dan lain-lain.) maka hampir saja Allah akan meratakan terhadap seluruh manusia tadi dengan menurunkan siksaNya." Diriwayatkan oleh Imam-Imam Abu Dawud, Termidzi dan Nasa'i dengan isnad-isnad yang shahih.


Bab 24
Memperkeraskan Siksaan Orang Yang Memerintahkan Kebaikan Atau Melarang Dan Kemungkaran, Tetapi Ucapannya Tidak Tepat Dengan Kelakuannya.

Allah Ta'ala berfirman: "Adakah engkau semua memerintahkan kepada kebaikan, sedangkan engkau semua melaiaikan dirimu sendiri, padahal engkau semua juga membaca Alkitab, apakah engkau semua tidak menggunakan akal?" (al-Baqarah: 44)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Hai sekalian orang-orang yang beriman, mengapa engkau semua mengucapkan apa-apa yang tidak engkau semua lakukan? Besar sekali dosanya di sisi Allah, jikalau engkau semua mengucapkan apa-apa yang tidak engkau semua lakukan." (as-Shaf: 2-3) Allah Ta'ala berfirman lagi dalam memberitahukan perihal Syu'aib s.a.w. yaitu: "Dan saya tidak hendak menyalahi engkau semua dalam hal yang engkau semua dilarang mengerjakannya." (Hud: 88)

199. Dari Abu Zaid yaitu Usamah bin Zaid bin Haritsah radhi-allahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Akan didatangkan seseorang lelaki pada hari kiamat, kemudian ia dilemparkan ke dalam neraka, lalu keluarlah isi perutnya - usus-ususnya, terus berputarlah orang tadi pada isi perutnya sebagaimana seekor keledai mengelilingi gilingan. Para ahli neraka berkumpul di sekelilingnya lalu bertanya: "Mengapa engkau ini hai Fulan? Bukankah engkau dahulu suka memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran?" Orang tersebut menjawab: "Benar, saya dahulu memerintahkan kepada kebaikan, tetapi saya sendiri tidak melakukannya, dan saya melarang dari kemungkaran, tetapi saya sendiri mengerjakannya." (Muttafaq 'alaih)


Bab 25
Perintah Menunaikan Amanat

Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya Allah itu memerintahkan kepada engkau semua supaya engkau semua menunaikan - memberikan - amanat kepada ahlinya - pemiliknya." (an-Nisa': 58) Allah Ta'ala berfirman pula: "Sesungguhnya Kami 18telah memberikan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, tetapi mereka enggan memikulnya dan merasa takut terhadap itu, sedang manusia suka memikulnya, sesungguhnya manusia itu amat menganiaya serta bodoh sekalian.” (al-Ahzab: 72)

200. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tanda orang munafik itu tiga macam yaitu jikalau berkata dusta, jikalau berjanji menyalahi -tidak menepati janji- dan jikalau diamanati -dipercaya untuk memegang sesuatu amanat- lalu berkhianat." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan-dengan tambahan: "Sekalipun ia berpuasa, bersembahyang dan menyangka bahwa ia seorang muslim."

201. Dari Hudzaifah bin al-Yaman r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w., memberitahukan kepada kita dua Hadits, yang sebuah sudah saya ketahui sedang yang lainnya saya menanti-n antikan. Beliau s.a.w. memberitahukan kepada kita bahwasanya amanat itu turun dalam dasar asli dari hati orang-orang, kemudian turunlah al-Quran. Orang-orang itu lalu mengetahuinya dari al-Quran dan mengetahuinya pula dari as-Sunnah. Selanjutnya beliau s.a.w. memberitahukan kepada kita tentang lenyapnya amanat itu, beliau s.a.w. bersabda: “Seseorang itu tidur setiduran, lalu diambillah amanat itu dari hatinya, kemudian tertinggallah bekasnya itu bagaikan bekas yang ringan. Selanjutnya ia tidur seketiduran lagi, lalu diambillah amanat itu dari hatinya, kemudian tertinggallah bekasnya bagaikan lepuhnya tangan - sehabis mengerjakan sesuatu. Jadi seperti suatu bara api yang engkau gelindingkan pada kakimu, kemudian melepuhlah, engkau lihat ia meninggi, tetapi tidak ada apa-apanya." Di kala menceriterakan ini beliau s.a.w. mengambil sebuah kerikil lalu digelindingkan ke arah kakinya. "Kemudian berpagi-pagi orang-orang sama berjual-beli, maka hampir saja tiada seorangpun yang suka menunaikan amanat, sampai-sampai dikatakan: "Bahwasanya di kalangan Bani Fulan itu ada seorang yang amat baik memegang amanat - terpercaya, sehingga kepada orang tersebut dikatakan: "Alangkah giatnya ia bekerja, alangkah indah pekerjaannya, alangkah pula cerdiknya. Padahal dalam hatinya sudah tidak ada lagi keimanan sekalipun hanya seberat timbangan biji sawi. "Niscayalah akan datang padaku suatu zaman, sayapun tidak memperdulikan, manakah di antara engkau semua yang saya beri bai'at. Jikalau ia seorang muslim, hendaklah kembali saja agamanya itu kepadaku - supaya tidak berkhianat - dan jikalau ia seorang 18 Amanat, artinya segala sesuatu yang diamanatkan atau diperintahkan untuk melaksanakannya, baik berupa perintah larangan, urusan keagamaan atau keduniaan. Nasrani atau Yahudi, baiklah walinya saja yang kembali padaku -supaya amanat itu dipikulnya dan lenyaplah tanggungan beliau s.a.w. daripadanya. Adapun pada hari ini, maka saya tidak pernah membai'at seseorang di antara engkau semua, melainkan si Fulan dan si Fulan itu saja." (Muttafaq 'alaih)

202. Dari Hudzaifah dan Abu Hurairah radhiallahu 'anhuma, keduanya berkata: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Allah Tabarakawa Ta'ala mengumpulkan seluruh manusia lalu berdirilah kaum mu'minin sehingga didekatkanlah syurga untuk mereka. Mereka mendatangi Adam shalawatullah 'alaih, lalu berkata: "Hai bapak kita, mohonkanlah untuk kita supaya syurga itu dibuka." Adam menjawab: "Bukankah yang menyebabkan keluarnya engkau semua dari syurga itu, tiada lain kecuali kesalahan bapakmu semua ini. Bukan aku yang dapat berbuat sedemikian itu. Pergilah ke tempat anakku Ibrahim, kekasih Allah." Beliau s.a.w. meneruskan: "Selanjutnya Ibrahim berkata: "Bukannya aku yang dapat berbuat sedemikian itu, bahwasanya aku ini sebagai kekasih dari belakang itu, dari belakang itu - maksudnya untuk sampai ke tingkat yang setinggi itu tidak dapat aku melakukannya 19. Pergilah menuju Musa yang Allah telah berfirman kepadanya secara langsung." Mereka mendatangi Musa, lalu Musa berkata: "Bukannya aku yang dapat berbuat sedemikian itu. Pergilah ke tempat Isa, sebagai kalimatullah - disebut demikian karena diwujudkan dengan firman Allah: Kunduna abin artinya "Jadilah tanpa ayah - dan juga sebagai ruhullah - maksudnya mempunyai ruh dari Allah dan dengannya dapat menghidupkan orang mati atau hati yang mati." Seterusnya setelah didatangi Isa berkata: "Bukan aku yang dapat berbuat sedemikian itu." Kemudian mereka mendatangi Muhammad s.a.w., lalu Muhammad berdiri - di bawah 'Arasy - dan untuknya diizinkan memohonkan sesuatu. Pada saat itu amanat dan kekeluargaan dikirimkan, keduanya berdiri di kedua tepi Ash-Shirath - jembatan, yaitu sebelah kanan dan kiri. Maka orang yang pertama-tama dari engkau semua itu melaluinya sebagai cepatnya kilat." Saya - yang merawikan Hadits - bertanya: "Bi-abi wa ummi, bagaimanakah benda yang berlalu secepat kilat?" Beliau s.a.w. menjawab: "Tidakkah engkau semua mengetahui, bagaimana ia berlalu dan kemudian kembali dalam sekejap mata. Kemudian yang berikutnya dapat melalui AshShirath sebagai jalannya angin, kemudian sebagai terbangnya burung, lalu sebagai seorang yang berlari kencang. Bersama mereka itu berjalan pulalah amalan-amalan mereka sedang Nabimu ini - Muhammad s.a.w. - berdiri di atas Ash-Shirath tadi sambil mengucapkan: "Ya Tuhanku, selamat-kanlah, selamatkanlah." Demikian itu hingga hamba- hamba yang lemah amalan-amalannya, sampai-sampai ada seorang lelaki yang datang dan tidak dapat berjalan melainkan dengan merangkak -sebab ketiadaan kekuatan amalnya untuk membuat ia dapat berjalan baik." Pada kedua tepi Ash-shirath itu ada beberapa kait yang digantungkan dan diperintah untuk menyambar orang yang diperintah untuk disambarnya. Maka dari itu ada orang yang tergaruk tubuhnya, tetapi lepas lagi - selamat - dan ada yang terpelanting ke dalam neraka - yang sebagian menindihi sebagian orang yang lain. Demi Zat yang jiwa Abu Hurairah ada di dalam genggaman kekuasaanNya, sesungguhnya dasar bawah neraka Jahanam niscayalah sejauh tujuhpuluh tahun perjalanan." (Riwayat Muslim) (19. Kata-kata sedemikian itu diucapkan oleh Nabi Ibrahim a.s. sebagai tanda merendahkan diri. Ucapannya Waraa-a, Waraa-a, itu dibaca dengan fathahnya kedua hamzah dan ada yang mengatakan bahwa kedua hamzahnya didhammahkan tan pa ditanwinkan. Adapun maknanya ialah: "Bukannya aku yang dapat menempati derajat yangsetinggi itu." Ini adalah kata-kata yang disebutkan untuk menyatakan tawadhu' yakni merendahkan diri. Hal ini telah (Imam an-Nawawi) di kupas maknanya dalam syarah kitab Shahih Muslim. Wallaahu a'lam.)

203. Dari Abu Khubaib, dengan dhammahnya kha' mu'jamah, yaitu Abdullah bin Zubair radhtallahu 'anhuma, katanya: "Ketika Zubair berdiri - menghadapi musuh - di waktu hari perang Jamal - antara sesama kaum Muslimin yakni pasukan Ali r.a. dan Aisyah radhiallahu 'anha yang saat itu mengendarai unta, maka disebut perang Jamal - Zubair memanggil saya lalu sayapun berdiri didekatnya. fa berkata: "Hai anakku, sesungguhnya saja pada hari ini tidak ada seorangpun yang terbunuh, melainkan ia adalah seorang yang menganiaya atau seorang yang dianiaya - dan bahwasanya aku merasakan bahwa aku akan dibunuh pada hari ini sebagai seorang yang dianiaya - karena membela yang benar dan ia ada di barisan Ali r.a. 20 . Sesungguhnya salah satu daripada kedukaanku yang terbesar adalah hutangku. Adakah engkau menyangka bahwa hutangku itu akan masih dapat meninggalkan sesuatu harta kita? - maksudnya karena amat banyak sekali, maka apakah kiranya masih ada yang tertinggal jikalau semua itu digunakan untuk melunasinya," Zubair melanjutkan ucapannya: "Hai anakku, jual sajalah harta kita itu dan lunasilah seluruh hutangku." Zubair mewasiatkan dengan sepertiga,dan sepertiga dari sepertiga diperuntukkan anak-anak Abdullah - yakni bahwa yang diwasiatkan untuk anak-anaknya Abdullah bin Zubair ialah sepertiganya sepertiga (sepersembilan). Zubair berkata: "Jikalau ada kelebihan dari harta kita - setelah digunakan melunasi hutangnya, maka yang sepertiganya sepertiga adalah untuk anak-anakmu." Hisyam berkata: "Anak Abdullah itu ada yang menentang -tidak sesuai dalam sesuatu hal - kepada anak-anaknya Zubair, yakni Khubaib dan 'Abad, sedang Zubair pada hari itu mempunyai sembilan orang anak lelaki dan sembilan orang anak perempuan." Abdullah bin Zubair berkata: "Maka mulailah Zubair mewasiatkan kepadaku perihal hutangnya dan ia berkata: "Hai anakku, jikalau engkau merasa lemah untuk melaksanakan sesuatu daripada melunasi hutang itu - artinya tidak ada lagi harta untuk mencukupinya maka mintalah pertolongan kepada Yang menguasai diriku?" Abdullah berkata: "Demi Allah, saya tidak mengerti sama sekali apa yang dimaksudkan olehnya - dengan kata-kata yang menguasainya itu, maka saya berkata: "Hai ayahku, siapakah yang menguasai ayah ini?" Ia berkata: "Yaitu Allah." Abdullah berkata: "Maka demi Allah, tiada satu waktupun saya merasa jatuh dalam kedukaan karena memikirkan hutang ayah itu, melainkan saya tentu berkata: "Wahai Yang menguasai Zubair, tunaikanlah hutang Zubair ini!" Maka Tuhan menunaikannya. Abdullah berkata: "Selanjutnya Zubair terbunuh - dalam peperangan - dan ia tidak meninggalkan sedinar atau sedirhampun melainkan ada beberapa bidang tanah, di antaranya ialah Ghabah - sebidang tanah yang terkenal namanya di dekat Madinah, yakni di sebelah utaranya, sebeias buah rumah di Madinah, dua buah rumah di Bashrah dan sebuah rumah di Kufah, juga sebuah rumah di Mesir." (20 Imam Ibnul Tin berkata: "Sebabnya ada yang dianggap penganiaya atau teraniaya, karena dua pihak seagama yang berperang itu ada yang termasuk golongan sahabat-5ahabat Nabi s.a.w. yang dengan ikhlas hendak membela kebenaran kemudian terbunuh, Inilah yang dianggap orang yang teraniaya. Ada pula golongan yang bukan termasuk sahabat Nabi s.a.w. yang dapat membunuh lawannya, sedang tujuan ikut berperang hanyalah semata-mata mengharapkan harta dunia. Maka itulah yang dianggap penganiaya.) Abdullah berkata: "Sebenarnya saja sebabnya Zubair mempunyai hutang itu ialah karena apabila ada seorang lelaki datang padanya dengan membawa harta, lalu harta itu dimaksudkan olehnya akan dititipkan kepada Zubair, tetapi Zubair lalu berkata: "Jangan dititipkan, tetapi bolehlah itu menjadi pinjaman saja, karena sesungguhnya saya sendiri takut kalau harta itu hilang. Zubair tidak pernah menjabat sebagai penguasa negara sama sekali, tidak pula pernah mengusahakan pengulahan tanah ataupun memperoleh hasil pertanian, bahkan tidak pernah juga bekerja sesuatu apapun, melainkan ia pernah mengikuti peperangan beserta Rasulullah s.a.w. atau bersama Abu Bakar, Umar atau Usman radhiallahu 'anhum - dan dengan demikian memperoleh bagian harta rampasan perang atau ghanimah." Abdullah berkata: "Kemudian saya menghitung hutang yang menjadi tanggungannya. lalu saya dapatkan itu adalah sebanyak dua juta duaratus ribu - dirham." Hakim bin Hizam lalu menemur Abdullah bin Zubair dan berkata: "Hai anak saudaraku, berapa jumlahnya hutang yang menjadi tanggungan saudaraku-yakni Zubair - itu?" Saya -Abdullah - menyembunyikannya jumlah itu dan saya berkata: "Seratus ribu." Hakim berkata: "Demi Allah, saya mengira bahwa hartamu tidak akan mencukupi untuk melunasr hutang sebanyak itu." Abdullah berkata: "Kalau begitu, bagaimana pengiraanmu, jikalau hutangnya yang sebenarnya itu ada duajuta duaratus ribu?" Ia berkata: "Saya kira, anda tidak akan kuat melunasi itu semua, tetapi jikalau anda merasa lemah - kesukaran - untuk melunasi sesuatu dari hutang Zubair itu, hendaklah meminta pertolongan padaku." Abdullah berkata:"Zubair itu pernah membeli tanah Ghabah dengan harga seratus tujuhpuluh ribu." Tanah Ghabah lalu dijual oleh Abdullah dengan harga sejuta enam ratus ribu, kemudian ia berkata - kepada umum -: "Barangsiapa yang merasa memberikan hutang kepada Zubair, hendaklah suka kamu lunasi dengan perhitungan harga tanah Ghabah." Kemudian datanglah Abdullah bin Ja'far dan ia pernah memberi hutang kepada Zubair sebanyak empat ratus ribu. Abdullah bin Ja'far berkata kepada Abdullah bin Zubair: "Jikalau anda suka, hutang itu saya tinggalkan untuk anda - yakni tidak usah dikembalikan." Abdullah bin Zubair berkata: 'Tidak-yakni hutang itu akan dilunasi." Abdullah bin Ja'far berkata: 'Sekiranya anda suka, pelunasan itu hendak anda belakangkan juga boleh anda belakangkan - yakni tidak tergesa-gesa dikembalikan." Abdullah bin Zubair menjawab: "Jangan - yakni akan segera dilunasi." Katanya lagi: "Kalau begrtu., potongkan sajalah sebahagian dari tanah Ghabah itu!" Abdullah bin Zubair berkata: "Untuk anda ialah tanah dari batas ini sampai ke batas itu." Dengan demikian Abdullah bin Zubair telah menjual sebagian tanah Ghabah itu dan ia melunasi sebagian hutang ayahnya.
Kini yang tertinggal ialah empat setengah bagian. Ia datang kepada Mu'awiyah dan di sisinya terdapatlah Amr bin Usman, Mundzir bin Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya padanya: "Berapa diperkirakan harga tanah Ghabah itu?" Abdullah berkata: "Tiap sebagian berharga seratus ribu." Ia bertanya pula: "Kini tinggal berapa bagiannya." Jawabnya: "Empat setengah bagian." Mundzir bin Zubair berkata: "Baiklah, untuk saya ambil satu bagiannya dengan harga seratus ribu." Amr bin Usman juga berkata: "Saya ambil satu bagiannya pula dengan harga seratus ribu." Ibnu Zam'ah juga berkata: "Saya ambil satu bagiannya dengan harga seratus ribu." Selanjutnya Mu'awiyah berkata: "Berapa bagian kini yang tertinggal?" Jawabnya: "Satu setengah bagian." Ia berkata: "Baiklah, saya ambil satu setengah bagian dengan harga seratus limapuluh ribu." Abdullah bin Zubair berkata: "Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enamratus ribu." Setelah Abdullah bin Zubair menyelesaikan pelunasan hutang ayahnya, lalu anak- anaknya Zubair berkata: "Bagikanlah bagian warisan kita masing-masing." Tetapi Abdullah bin Zubair menjawab: "Demi Allah, saya tidak akan membagi-bagikan itu antara engkau semua, sehingga saya memberitahukan secara umum pada setiap musim, yakni selama empat tahun,yaitu dengan ucapan: "Ingatlah, barangsiapa yang pernah memberikan hutang kepada Zubair, hendaklah datang di tempat kita dan kita akan melunasinya." Demikianlah setiap tahunnya padawaktu musim haji itu diumumkan pemberitahuannya. Setelah selesai empat tahun, lalu harta warisan itu dibagi-bagikan antara anak- anaknya Zubair dan dikurangi sepertiganya. Zubair ketika wafatnya mempunyai empat orang isteri, maka setiap isteri itu memperoieh sejuta duaratus ribu. Jadi semua harta Zubair itu ialah limapuluh juta duaratus ribu. (Riwayat Bukhari)


Bab 26
Keharamannya Menganiaya Dan Perintah Mengembalikan Apa- apa Yang Dari Hasil Penganiayaan

Allah Ta'ala berfirman: "Orang-orang yang zalim itu tidak mempunyai sahabat setia dan penolong yang dipatuhi." (Ghafir: 18) Allah Ta'ala berfirman pula: "Orang-orang yang menganiaya itu tidak mempunyai penolong." (al-Haj: 71) Adapun Hadits-Haditsnya, maka di antaranya ialah Haditsnya Abu Zar r.a. yang sudah disebutkan di muka dalam akhir bab Mujahadah atau Perjuangan, Lihat Hadits n.o 111.

204. Dari Jabir r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Takutlah engkau semua - hindarkanlah dirimu semua - akan perbuatan menganiaya, sebab menganiaya itu akan merupakan berbagai kegelapan pada hari kiamat. Juga takutlah - hindarkanlah dirimu semua
- akan sifat kikir, sebab kikir itu menyebabkan rusak binasanya ummat yang sebelummu semua. Itulah yang menyebabkan mereka sampai suka mengalirkan darah sesamanya dan pula menyebabkan mereka menghalalkan apa-apa yang diharamkan pada diri mereka. (Riwayat Muslim)

205. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w., bersabda: "Niscayalah engkau itu akan menunaikan - memberikan - hak-hak itu kepada ahlinya - pemiliknya - pada hari kiamat, sehingga dibimbinglah kambing yang tak bertanduk dari kambing yang bertanduk - yakni kambing tak bertanduk itu akan memberikan balasan menyakiti kepada kambing yang bertanduk sesuai dengan perbuatan yang bertanduk itu ketika di dunia." (Riwayat Muslim) Keterangan: Hadits ini dengan jelas menerangkan bahwa semua binatang pada hari kiamat nanti akan dikumpulkan di padang mahsyar dan dikembalikan tubuh dan ruhnya sebagaimana waktu hidupnya di dunia. Jadi sama halnya dengan manusia, baik yang sudah mukalaf, yang masih kanak-kanak, begitu pula yang gila.

206. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Kita semua sedang mempercakapkan perihal haji wada' - haji Nabi s.a.w. yang terakhir dan sebagai mohon diri, sedang Nabi s.a.w. ada di hadapan kita. Kita semua tidak mengetahui apa yang sebenarnya disebut haji wada' itu sehingga Rasulullah s.a.w. bertahmid kepada Allah serta memujiNya, kemudian menyebutkan perihal al-Masih Dajjal.(21) beliau s.a.w. memperpanjang sekali dalam menguraikan tentang dajjal itu dan bersabda: "Tiada seorang Nabipun yang diutus oleh Allah, melainkan Nabi itu tentu menakut- nakuti ummatnya tentang tibanya Dajjal. Nuh dan semua Nabi yang datang sesudahnya sama menakut-nakuti -ummatnya - tentang Dajjal tersebut. Bahwasanya Dajjal itu akan keluar di kalangan engkau semua, maka tidak akan tersamarkan perihal keadaannya itu atasmu semua dan persoalan dirinyapun tidak samar-samar pula bagimu. Sesungguhnya Tuhanmu tidaklah buta matanya sebelah, padahal sesungguhnya Dajjal itu adalah buta matanya sebelah kanan, seolah-olah matanya itu sebagai sebuah buah anggur yang menonjol kemuka. Ingatlah, sesungguhnya Allah mengharamkan atasmu semua darah-darahmu - untuk dialirkan - serta harta-hartamu - untuk dirampas, sebagaimana kesuciannya harimu ini dalam negeri sucimu ini -yakni negeri Makkah, Ingatlah, bukankah saya telah menyampaikan? Para sahabat berkata: "Benar." Beliau s.a.w. bersabda: "Ya Allah, saksikanlah," sampai tiga kali. "Celaka untukmu semua," atau "Bencana untukmu semua," lihatlah - perhatikanlah, janganlah engkau semua kembali menjadi orang-orang kafir sepeninggalku nanti, yang sebagian memukul leher sebagian yang lain - yakni bunuh- membunuh tanpa dasar kebenaran." (Riwayat Bukhari) Imam Muslim juga meriwayatkan sebagiannya.
(21. Dajjal adalah manusia penipu dan pembohong, buta matanya yang sebelah kanan, memiliki berbagai keistimewaan dan mengaku menjadi Tuhan. Banyak juga pengikutnya. Ia akan datang apabila hari kiamat sudah hampir tiba. Jadi merupakan alamat kubra (alamat besar) perihal akan segera datangnya hari kiamat itu.)

207. Dari Aisyah radhiallahu 'anha bahwasanya Rasululiah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang menganiaya - mengambil tanpa izin pemiliknya - seukuran kira- kira sejengkal tanah, maka tanah itu akan dikalungkan di lehernya dari tujuh lapis bumi — sebagai siksanya pada hari kiamat nanti." (Muttafaq 'alaih)

208. Dari Abu Musa r.a., katanya: "Rasululiah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Allah itu menantikan untuk orang yang zalim -tidak segera dijatuhi hukuman, tetapi apabila Allah telah menghukumnya, maka tidak akan melepaskannya samasekali – sampai hancur sehancur-hancurnya.
Selanjutnya beliau s.a.w. membaca ayat - yang artinya: "Dan demikianlah hukuman yang diberikan oleh Tuhanmu jikalau Dia menghukum negeri yang melakukan kezaliman. Sesungguhnya hukuman Tuhan itu adalah pedih dan keras." (Muttafaq 'alaih)

209. Dari Mu'az r.a., katanya: "Saya diutus oleh Rasulullah s.a.w. lalu beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya engkau akan mendatangi sesuatu kaum dari ahlul kitab - Yahudi dan Nasrani, maka ajaklah mereka itu kepada menyaksikan bahwasanya tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya saya adalah pesuruh Allah. Jikalau mereka telah mentaati untuk melakukan itu, maka beritahukanlah bahwasanya Allah telah mewajibkan atas mereka akan lima kali sembahyang dalam setiap sehari semalam. Jikalau mereka telah mentaati yang sedemikian itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah - zakat - yang diambil dari kalangan mereka yang kaya-kaya, kemudian dikembalikan - diberikan -kepada golongan mereka yang fakir-miskin. Jikalau mereka mentaati yang sedemikian itu, maka jagalah harta-harta mereka yang dimuliakan - yakni yang menjadi milik peribadi mereka. Takutlah akan permohonan - doa - orang yang dianiaya
- balk ia muslim atau kafir, karena sesungguhnya saja tidak ada tabir yang menutupi antara permohonannya itu dengan Allah - yakni doanya pasti terkabul." (Muttafaq 'alaih)

210. Dari Abu Humaid, yaitu Abdurrahman bin Sa'ad as-Sa'idi r.a., katanya: "Nabi s.a.w. mempergunakan seorang lelaki dari al-Azad - sebagai petugas di sesuatu daerah. Orang itu bernama Ibnul Lutbiyah untuk urusan pengambilan sedekah - zakat. Setelah ia datang, lalu berkata: "Ini adalah untuk Tuan dan yang ini dihadiahkan kepadaku." Rasulullah s.a.w. lalu berdiri di atas mimbar, bertahmid serta memuji kepada Allah kemudian bersabda: "Amma ba'd. Sesungguhnya saya telah mempergunakan seseorang di antara engkau semua untuk sesuatu tugas dari sekian banyak tugas yang diserahkan oleh Allah kepadaku. Lalu ia datang kembali dan berkata: "Ini adalah untuk Tuan - zakat yang sebenarnya - dan yang ini adalah sebagai hadiah yang diberikan padaku." Cobalah ia duduk saja di rumah ayah atau ibunya, apakah ada yang sampai kedatangan hadiah, jikalau ia berbuat sebenarnya. Demi Allah, tiada sesuatupun yang diambil oleh seseorang dari engkau semua yang tidak dengan haknya, melainkan ia akan menemui Allah Ta'ala, barang itu akan dibawanya pada hari kiamat. Sungguh-sungguh saya tidak akan mengenal seseorang dari engkau semua yang menemui Allah itu dengan membawa seekor unta - suapan - sambil bersuara, atau membawa seekor lembu sambil menguak atau seekor kambing sambil mengembik." Selanjutnya beliau s.a.w. mengangkat kedua tangannya sehingga terlihatlah putihnya kedua ketiak beliau itu lalu bersabda: "Ya Allah, bukankah hal ini telah saya sampaikan." (Muttafaq 'alaih)

211. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Barangsiapa yang disisinya ada sesuatu dari hasil penganiayaan untuk saudaranya, baik yang mengenai keperwiraan saudaranya itu ataupun sesuatu yang lain, maka hendaklah meminta kehalalannya pada hari ini - semasih di dunia, sebelum tidak lakunya wang dinar dan dirham. Jikalau -tidak meminta kehalalannya sekarang ini, maka jikalau yang menganiaya itu mempunyai amal shalih, diambillah dari amal shalihnya itu sekadar untuk melunasi penganiayaannya,sedang jikalau tidak mempunyai kebaikan samasekali, maka diambillah dari keburukan-keburukan orang yang dianiayanya itu, lalu dibebankan kepada yang menganiayanya tadi." (Riwayat Bukhari)

212. Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Muslim ialah orang yang semua orang Islam selamat dari kejahatan lidah -ucapan - dan kejahatan tangannya-perbuatannya. Muhajir ialah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah padanya." (Muttafaq 'alaih)

213. Juga dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash, katanya: "Adalah di atas beban Nabi s.a.w. itu seorang lelaki yang namanya Kirkirah, kemudian ia meninggal dunia. Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Ia masuk dalam neraka." Para sahabat lalu pergi melihat orang yang mati itu - dengan tujuan ingin mengetahui apa sebab yang memasukkannya ke dalam neraka, kemudian mereka menemukan sebuah baju kurung yang dikhianatinya - yakni disembunyikan dari hasil rampasan peperangan yang semestinya dikumpulkan." (Riwayat Bukhari)

214. Dari Abu Bakrah, yaitu Nufai' bin al-Harits r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Sesungguhnya zaman itu telah berputar sebagaimana keadaan-nya sejak hari Allah menciptakan semua langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan dan di antaranya ada empat bulan yang suci, tiga berturut-turut, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijah dan Muharram dan keempatnya ialah bulan Rajab Mudhar 22 yang jatuh antara Jumada dan Sya'ban. Sekarang ini bulan apakah?" Kita - para sahabat -menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau s.a.w. berdiam diri, sehingga kita menyangka bahwa beliau akan memberinya nama lain lagi selain dari nama yang biasa. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah ini bulan Dzulhijah." Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda lagi: "Negeri manakah ini?" Kita menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui. "Beliau berdiam diri, sehingga kita menyangka seolah-olah beliau akan memberinya nama lain lagi selain dari nama yang biasa. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah ini baldah haram - negeri suci." Kita menjawab: "Benar." Beliau bertanya lagi: "Hari apakah ini." Kita menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau berdiam diri sehingga kita menyangka, seolah-olah akan memberinya nama lain lagi selain dari namanya yang biasa. Lalu beliau bersabda: "Bukankah hari ini hari Nahar - hari raya Kurban." Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda pula: "Sesungguhnya darah-darahmu, harta-hartamu dan keperwiraanmu adalah haram atasmu semua - yakni wajib dilindungi, darah tidak boleh dialirkan, harta tidak boleh dirampas dan keperwiraan tidak boleh dipermalukan atau dihinakan, sebagaimana juga kesuciannya harimu ini, di negerimu ini dan dalam bulanmu ini. Dan engkau semua akan menemui Tuhanmu lalu Dia akan menanyakan kepadamu semua perihal amalan-amalanmu. Ingatlah, maka janganlah engkau semua kembali menjadi orang-orang kafir sepeninggalku nanti, yang sebagian memukul leher sebagian yang lain - bunuh-membunuh tanpa dasar kebenaran. Ingatlah, hendaklah yang menyaksikan - hadir ketika itu - menyampaikan kepada yang tidak hadir. Barangkali orang yang diberi berita itu akan lebih memahami dari sebagian orang yang mendengar sendiri." Kemudian beliau bersabda: "Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan ini? Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan ini?" Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda lagi: "Ya Allah, saksikanlah." (Muttafaq 'alaih)

215. Dari Abu Umamah, yaitu lyas bin Tsa'labah al-Haritsi r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mengambil haknya seseorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah telah mewajibkan neraka untuknya dan mengharamkan syurga atasnya." Kemudian ada seorang lelaki yang bertanya: "Apakah demikian itu berlaku pula, sekalipun sesuatu benda yang remeh,ya Rasulullah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Sekalipun bendanya itu berupa setangkai kayu penggosok gigi." (Riwayat Muslim)

216. Dari Adi bin Amirah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang kita pergunakan di antara engkau semua sebagai petugas atas sesuatu pekerjaan, kemudian menyembunyikan dari kita sebuah jarum, apalagi yang lebih besar dari jarum itu, maka hal itu adalah sebagai pengkhianatan yang akan dibawanya sendiri pada hari kiamat." Kemudian ada seorang lelaki berkulit hitam dari kaum Anshar berdiri, seolah-olah saya pernah melihat padanya, lalu ia berkata: "Ya Rasulullah terimalah kembali tugas yang Tuan serahkan itu daripadaku - maksudnya ia mohon dihentikan sebab takut akan berbuat serong sebagai petugas. Rasulullah s.a.w. bertanya: "Mengapa engkau?" Ia kalau dibandingkan dengan kabilah-kabilah Arab yang lain-lain. menjawab: "Saya mendengar Tuan bersabda demikian, demikian - yakni sabda di atas itu." Beliau s.a.w. lalu bersabda pula: "Saya berkata sekarang: "Barangsiapa yang kami pergunakan sebagai petugas dari engkau semua untuk melaksanakan sesuatu pekerjaan, maka hendaklah datang kepada kami dengan membawa hasil sedikit atau hasil banyak - kalau sebenarnya dapat banyak. Jadi apa-apa yang diberikan padanya, ambillah itu dan apa- apa yang dilarang, janganlah diambil." (Riwayat Muslim) Keterangan: Penggelapan harta atau istilah pada zaman kita sekarang ini disebut korupsi, menilik Hadits di atas adalah sangat besar dosanya bagi seorang pegawai yang diberi amanat dan kepercayaan untuk memimpin dan melayani ummat, sekalipun yang digelapkan itu hanya sebuah jarum saja, apalagi kalau lebih besar nilainya. Oleh sebab itu Hadits di atas adalah suatu ancaman yang sangat keras serta peringatan yang tegas agar seseorang pegawai itu jangan berbuat pengkhianatan terhadap hak milik negara. Dalam Hadits itu pula dijelaskan bahwa, seseorang yang memangku suatu jabatan,baik yang tingkat tinggi,sedang atau rendah, apabila merasa tidak sanggup memenuhi tugas yang dipertanggungjawabkan kepadanya, wajiblah meminta berhenti sebagaimana yang dilakukan oleh seorang Anshar yang berkulit hitam, yang dengan terang-terangan memberikan kepada Nabi s.a.w. agar diterima kembali tugas yang diserahkan padanya. (22. Bulan Rajab diberi tambahan kala "Mudhar", sebabnya ialah kabilah mudhar itu lebih sangat menghormati dan memuliakannya.)

217. Dari Umar bin Alkhaththab r.a., katanya: "Ketika terjadi perang Khaibar, ada sekelompok dari sahabat-sahabat Nabi s.a.w. datang menghadap padanya, kemudian mereka mengatakan: "Fulan itu mati syahid dan Fulan itu juga mati syahid," sehingga akhirnya mereka menyebutkan nama seseorang lalu mereka berkata: "Fulan itupun mati syahid pula." Lalu Nabi s.a.w. bersabda: "Tidak sama sekali, Fulan itu saya lihat masuk dalam neraka karena sebuah baju burdah atau baju kurung yang dikhianatkannya - yakni disembunyikan dari hasil rampasan peperangan." (Riwayat Muslim)

218. Dari Abu Qatadah yaitu al-Harits bin Rib'i r.a. dari Rasulullah s.a.w. bahwasanya beliau s.a.w. berdiri berkhutbah di muka orang banyak, kemudian menyebutkan kepada mereka bahwasanya jihad fi-sabilillah dan beriman kepada Allah itu adalah seutama- utamanya amalan. Kemudian ada seorang lelaki berdiri dan berkata: "Ya Rasulullah, bagaimana pendapat Tuan, jikalau saya terbunuh dalam peperangan fi-sabilillah, apakah semua kesalahan saya akan dihapuskan-?" Beliau s.a.w. menjawab: "Benar, jikalau engkau dibunuh fi-sabilillah itu dalam keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, sedang maju dan tidak mengundurkan diri." Selanjutnya Rasulullah s.a.w. bertanya: "Apayangakan kau katakan sekarang?" Orang itu berkata lagi: "Bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau saya terbunuh dalam peperangan fi-sabilillah? Apakah semua kesalahan saya dihapuskan?" Beliau s.a.w. menjawab: "Benar demikian, asalkan engkau dalam keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, sedang maju dan tidak mengundurkan diri, kecuali pula kalau engkau mempunyai tanggungan hutang, karena sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku." (Riwayat Muslim) Keterangan: Dalam Hadits di atas ada suatu keterangan yang jelas bahwa sekalipun berjihad fi- sabilillah sampai mati syahid itu, pahalanya amat besar sekali di sisi Allah, namun tidak dapat menghapuskan tanggungan perihal haknya sesama manusia seperti hutang. Jadi selama hutangnya itu belum dilunasi atau direlakan oleh yang memberi hutang, tetap masih akan diperhitungkan di akhirat nanti sebagai suatu dosa yang menjadi bebannya. Jadi yang dapat dihapus hanyalah hak-haknya Allah yang berupa dosa-dosa kecil belaka. Inilah yang insya Allah akan diampuni.

219. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya s.a.w. bersabda: "Adakah engkau semua tahu, siapakah orang yang pailit - bangkrut - itu?" Para sahabat menjawab: "Orang pailit di kalangan ' kita ialah orang yang sudah tidak memiliki lagi sedirhampun atau sesuatu benda apapun." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Orang pailit dari kalangan ummatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan shalat, puasa dan zakatnya, tetapi kedatangannya itu dahulunya - ketika di dunia - pernah mencaci maki si Anu, mendakwa serong kepada si Anu, makan harta si Anu, mengalirkan darah si Anu - tanpa dasar kebenaran, pernah memukul si Anu. Maka orang yang dianiaya itu diberikan kebaikan orang tadi dan yang lainpun diberi kebaikannya pula, Jikalau kebaikan-kebaikannya sudah habis sebelum terlunasi tanggungan penganiayaannya,maka diambillah dari kesalahan-kesalahan orang-orang yang dianiayanya itu lalu dibebankan kepada orang tersebut, selanjutnya orang itu dilemparkanlah ke dalam neraka." (Riwayat Muslim)

220. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bahwasanya saya ini adalah seorang manusia seperti engkau semua pula dan sesungguhnya engkau semua akan mengajukan perselisihanmu itu kepadaku, barangkali sebagian dari engkau semua ada yang lebihcerdik mengemukakan hujah - alasannya - dari sebagian yang lain. Maka saya akan memutuskannya sesuai dengan apa yang saya dengar. Maka barangsiapa yang saya putuskan untuknya - mendapat kemenangan - sedangkan ia mengetahui bahwa itu adalah hak saudaranya - dimenangkan karena kepandaian bicaranya, maka sesungguhnya saja saya tentukan untuknya sepotong daripada api neraka." (Muttafaq 'alaih) Alhanu, artinya lebih mengerti atau lebih pandai (dalam mengemukakan alasan dan lain-lain).

221. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Senantiasalah seseorang mu'min itu ada di dalam kelapangan agamanya, selama ia tidak pernah memperoleh darah yang haram - yakni tidak pernah membunuh tanpa dasar kebenaran." (Riwayat Bukhari)

222. Dari Khaulah binti Tsamir al-Anshariyah dan ia adalah isterinya Hamzah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya ada beberapa orangyang membelanjakan harta Allah - yakni harta milik kaum Muslimin - tanpa dasar kebenaran, maka bagi mereka itu adalah neraka pada hari kiamat." (Riwayat Bukhari)


Bab 27
Mengagungkan Kehormatan-Kehormatan Kaum Muslimin Dan Uraian Tentang Hak-hak Mereka Serta Kasih-sayang Dan Belas- kasihan Kepada Mereka

Allah Ta'ala berfirman: "Dan barangsiapa yang mengagungkan peraturan suci dari Allah, maka itulah yang lebih baik baginya di sisi Tuhannya." (al-Haj: 30) Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan barangsiapa yang mengagungkan tanda-tanda suci - yakni agama Allah, maka sesungguhnya perbuatan sedemikian itu adalah karena ketaqwaan hati." (al-Haj: 32) Lagi Allah Ta'ala berfirman: Dan tundukkantah sayapmu - bersikap sopan santunlah -dap kaum mu'minin" (al-Hijr: 88) Allah Ta'ala juga berfirman: "Barangsiapa yang membunuh seseorang manusia bukan karena sebagai hukuman membunuh orang atau dengan sebab membuat kerusakan di bumi - merampok dan lain-lain, maka ia seolah-olah membunuh manusia seluruhnya dan barangsiapa memelihara kehidupan seseorang manusia, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya." (al-Maidah: 32)

223. Dari Abu Musa r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seorang mu'min terhadap mu'min yang lain itu adalah sebagai bangunan yang sebagiannya mengokohkan kepada bagian yang lainnya," dan beliau s.a.w. menjalinkan antara jari-jarinya." (Muttafaq 'alaih) Keterangan: Dalam menguraikan Hadits di atas. Imam al-Qurthubi berkata sebagai berikut: "Apa yang disabdakan oleh Rasulullah s.a.w. itu adalah sebagai suatu tamsil perumpamaan yang isi kandungannya adalah menganjurkan dengan sekeras-kerasnya agar seorang mu'min itu selalu memberikan pertolongan kepada sesama mu'minnya, baik per- tolongan apapun sifatnya (asal bukan yang ditujukan untuk sesuatu kemungkaran), Ini adalah suatu perintah yang dikokohkan yang tidak boleh tidak, pasti kita laksanakan. Perumpamaan yang dimaksudkan itu adalah sebagai suatu bangunan yang tidak mungkin sempurna dan tidak akan berhasil dapat dimanfaatkan atau digunakan, melainkan wajiblah yang sebagian dari bangunan itu mengokohkan dan erat-erat saling pegang- memegang dengan yang bagian lain. Jikalau tidak demikian, maka bagian-bagian dari bangunan itu pasti berantakan sendiri-sendiri dan musnahlah apa yang dengan susah payah didirikan. Begitulah semestinya kaum Muslimin dan mu'minin antara yang seorang dengan yang lain, antara yang sekelompok dengan yang lain, antara yang satu bangsa dengan yang lain. Masing-masing tidak dapat berdiri sendiri, baik dalam urusan keduniaan, keagamaan dan keakhiratan, melainkan dengan saling tolong-menolong, bantu-membantu serta kokoh- mengokohkan. Manakala hal-hal tersebut di atas tidak dilaksanakan baik-baik, maka jangan diharapkan munculnya keunggulan dan kemenangan, bahkan sebaliknya yang akan terjadi, yakni kelemahan seluruh ummat Islam, tidak dapat mencapai kemaslahatan yang sesempurna-sempurnanya, tidak kuasa pula melawan musuh-musuhnya ataupun menolak bahaya apapun yang menimpa tubuh kaum Muslimin secara keseluruhan. Semua itu mengakibatkan tidak sempurnanya ketertiban dalam urusan kehidupan duniawiyah, juga urusan diniyah (keagamaan) dan ukhrawiyah. Malahan yang pasti akan ditemui ialah kemusnahan, malapetaka yang bertubi-tubi serta bencana yang tiada habis-habisnya.

224. Dari Abu Musa r.a. juga, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang berjalan di sesuatu tempat dari masjid-masjid kita atau pasar-pasar kita sedang ia membawa anak-anak panah, maka hendaklah memegang atau menutupi ujung-ujungnya dengan tapak tangannya, sebab dikuatirkan akan mengenai seseorang dari kaum Muslimin dengan sesuatu yang dibawanya tadi." (Muttafaq 'alaih)

225. Dari an-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Perumpamaan kaum Mu'minin dalam hal saling sayang-menyayangi, saling kasih- mengasrhi dan saling iba-mengibai itu adalah bagaikan sesosok tubuh. Jikalau salah satu anggota dari tubuh itu ada yang merasa sakit, maka tertarik pula seluruh tubuh - karena ikut merasakan sakitnya - dengan berjaga - tidak tidur - serta merasa panas." (Muttafaq 'alaih)

226. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Nabi s.a.w. mencium al-Hasan bin Ali radhiallahu 'anhuma dan di dekat beliau s.a.w. itu ada seorang bernama al-Aqra' bin Habis, lalu al-Aqra'berkata: "Saya ini mempunyai sepuluh orang anak, belum pernah saya mencium seseorangpun dari mereka itu." Rasulullah s.a.w. lalu memperhatikan orang itu, kemudian bersabda: "Barangsiapa yang tidak menaruh belas kasihan - kepada sesamanya, maka tidak drbelas kasihani - oleh Allah." (Muttafaq 'alaih)

227. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Ada beberapa orang dari kalangan A'rab - Arab pedalaman - datang kepada Rasulullah s.a.w., lalu mereka berkata: "Adakah Tuan suka mencium anak-anak Tuan?" Beliau s.a.w. menjawab: "Ya." Mereka berkata: "Tetapi kita semua ini, demi Allah tidak pernah mencium anak-anak itu." Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Adakah saya dapat mencegah sekiranya Allah telah mencabut sifat belas kasihan itu dari hatimu semua." (Muttafaq 'alaih)

228. Dari Jarir bin Abdullah, r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang tidak menaruh belas-kasihan kepada sesama manusia, maka Allah juga tidak menaruh belas-kasihan padanya." (Muttafaq 'alaih)

229. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau seseorang dari engkau semua bersembahyang menjadi imamnya orang banyak, maka hendaklah meringankannya, sebabdi kalangan para makmum itu ada orang lemah, ada orang sakit dan ada pula yang berusia tua. Tetapi jikalau bersembahyang sendirian -munfarid, maka hendaklah memperpanjangkan shalatnya itu sekehendak hatinya." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: "Di kalangan makmum itu juga ada orang yang mempunyai keperluan - yang hendak segera diselesaikan."

230. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Sesungguhnya saja Rasulullah s.a.w. itu niscaya meninggalkan - tidak melakukan -suatu amalan,sedangkan beliau amat suka mengerjakan amalan itu dan ditinggalkannya tadi adalah karena takut kalau orang-orang akan mengamalkan itu, sehingga akan menyebabkan diwajibkannya amalan tersebut atas mereka." (Muttafaq 'alaih)

231. Dari Aisyah radhiallahu 'anha juga, katanya: "Nabi s.a.w. melarang para sahabat melakukan puasa wishal - tidak berbuka dalam malam hari puasa, sehingga dua hari puasa dijadikan satu dan terus berpuasa saja. Larangan ini adalah karena belas-kasihan kepada mereka. Para sahabat bertanya: "Sesungguhnya Tuan sendiri suka berpuasa wishal." Beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya saya ini tidaklah seperti keadaanmu semua, karena sesungguhnya saya ini diberi makan serta minum oleh Tuhanku." (Muttafaq 'alaih) Artinya ialah: Saya itu diberi kekuatan seperti orangyang makan dan minum.

232. Dari Abu Qatadah yaitu al-Harits bin Rib'i r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya saya berdiri untuk bersembahyang dan saya bermaksud hendak memperpanjangkannya, kemudian saya mendengar tangisnya seorang anak kecil, lalu saya peringankan shalatku itu karena saya tidak suka membuat kesukaran kepada ibunya." (Riwayat Bukhari)

233. Dari Jundub bin Abdullah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang bersembahyang Subuh, maka ia adalah di dalam tanggungan Allah, maka itu janganlah sampai Allah itu menuntut kepadamu semua dengan sesuatu dari tanggunganNya - maksudnya jangan sampai mengerjakan kemaksiatan, jangan sampai meninggalkan shalat Subuh, juga shalat-shalat fardhu yang lain, apalagi kalau ditambah dengan mengerjakan berbagai kemungkaran, kemaksiatan dan lain-lain lagi, 23 sebab kalau demikian, maka lenyaplah ikatan janji untuk memberikan tanggungan keamanan dan lain- lain antara engkau dengan Tuhanmu itu." Sebab sesungguhnya barangsiapa yang dituntut oleh Allah dari sesuatu tanggunganNya, tentu akan dicapainya - yakni tidak mungkin terlepas - kemudian Allah akan melemparkannya atas mukanya dalam neraka Jahanam." (Riwayat Muslim) Keterangan: 23 Jadi yang sudah bersembahyang Subuh dan dengan sendirinya mengerjakan shalat fardhu lain-lain yang diwajibkan yaitu dengan Subuhnya sekali berjumlah lima waktu itu, jangan sampai berbual sesuatu keburukan yang berupa apapun. Sebabnya ialah dengan berbuat keburukan yang bagaimanapun macamnya adalah sebagai suatu penghinaan pada shalatnya sendiri yang semestinya dapat mencegah segala kejahatan dan kemungkaran. Oleh sebab itu besar sekali siksaan Allah padanya, jika orang yang sudah bersembahyang itu masih juga berani melakukan hal-hal yang berdosa itu. Uraian yang tertera di atas itu adalah penafsiran menurut Imam at-Thayyibi. Ada pendapat lain dari sebagian para alim ulama menyatakan bahwa maksud Hadits itu ialah: Jangan sampai kamu semua mengerjakan sesuatu yang sifatnya sebagai gangguan kepada orang yang selalu mengerjakan shalat subuh itu dan dengan sendirinya juga shalat- shalat fardhu yang lain, sekalipun gangguan itu tampaknya remeh atau tidak berarti. Dalam Hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Muslim ialah bahwa yang dikerjakan itu adalah shalat Subuh dengan berjamaah. Dari kedua macam pendapat di atas, kita dapat menarik kesimpulan, iaitu: (a) Seruan keras kepada kita sekalian kaum Muslimin, agar jangan sekali-kali kita meninggalkan atau melalaikan shalat lima waktu, agar kita senantiasa memperoleh rahmat Allah Ta'ala dan tiada seorangpun yang berani mengganggu kita, karena Allah telah memberikan jaminan sedemikian itu kepada kita. (b) Kita yang sudah mengenal kepada seseorang yang keadaan dan sifatnya sebagaimana di atas, jangan sekali-kali kita ganggu, baik dengan lisan atau perbuatan, dengan sengaja atau tidak, juga secara senda-gurau atau tidak. Ringkasnya orang tersebut wajib kita hormati, kita muliakan dan kita ikut melindungi keselamatannya dari perbuatan orang lain yang hendak mengganggunya, sebab ia telah berada dalam jaminan Allah Ta'ala dan menjadi tanggunganNya, untuk mendapatkan ketenteraman, keselamatan dan kesejahteraan. (c) Orang yang berani mengganggu orang sebagaimana di atas itu, berarti menghina pada jaminan atau dzimmah Allah Ta'ala yang telah diberikan kepadanya dan oleh sebab itu maka patutlah apabila dilemparkan saja nanti di akhirat dalam neraka dalam keadaan tertelungkup yakni mukanya di bawah. Betapa besar meresapnya Hadits di atas itu dalam kalbu kaum Muslimin, dapatlah kami kutipkan sebagian keterangan yang ditulis oleh Imam as-Sya'rani dalam kitab al-Haudh, demikian intisarinya: "Di zaman Bani Umayyah memerintah kaum Muslimin, yaitu sepeninggalnya Khulafa' Rasyidin, ada seorang gubernur yang diangkat oleh mereka untuk memerintahdan mengamankan daerah Kufah dan sekitarnya. Gubernur tersebut bernama al-Hajjaj yang terkenal kejam, zalim dan bengis. Banyak alim-ulama yang ia bunuh secara teraniaya atau perintahnya. Namun demikian, manakala ada orang yang dicurigai hendak melawan atau menggulingkan kekuasaan dinasti Umayyah dan orang itu sudah menghadap di mukanya sesudah dipanggil, biasanya al-Hajjaj bertanya kepadanya: "Apakah anda tadi bersembahyang Subuh?" Jika dijawab: "Ya," maka orang yang hendak dipenggal lehernya itu dilepaskan kembali. Al-Hajjaj amat takut sekali terlaknat atau mendapatkan azab Allah, sebab ia tentunya juga pernah membaca atau mendengar Hadits sebagaimana yang tersebut di atas itu." Kufah kini masuk Republik Irak.

234. Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seorang Muslim adalah saudaranya orang Muslim lainnya. Janganlah ia menganiayanya, jangan pula menyerahkannya kepada musuhnya. "Barangsiapa memberi pertolongan akan hajat saudaranya, maka Allah selalu menolongnya dalam hajatnya. Dan barangsiapa memberi kelapangan kepada seseorang Muslim dari sesuatu kesusahan, maka Allah akan melapangkan orang itu dari sesuatu kesusahan dari sekian banyak kesusahan pada hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi cela seseorang Muslim, maka Allah akan menutupi cela orang itu pada hari kiamat." (Muttafaq 'alaih)

235. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seorang Muslim adalah saudaranya orang Muslim yang lain. Janganlah ia berkhianat kepada saudaranya itu dan jangan pula mendustainya, juga jangan menghinakannya - juga enggan memberikan pertolongan padanya bila diperlukan. Setiap Muslim terhadap Muslim lainnya itu adalah haram kehormatannya - tidak boleh dinodai, haram hartanya - tidak boleh dirampas - dan haram darahnya - tidak boleh dibunuh tanpa dasar kebenaran. Ketaqwaan itu di sini - dalam hati. Cukuplah seseorang itu menjadi orang jelek, jikalau ia menghinakan saudaranya yang sama Muslimnya." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan.

236. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Janganlah engkau semua hasad-menghasad, jangan pula kicuh-mengicuh, jangan benci-membenci, jangan seteru-menyeteru dan jangan pula setengah dari engkau semua itu menjual atas jualannya orang lain. Dan jadilah hamba Allah sebagai saudara.Seorang Muslim itu adalah saudara orang Muslim yang lain. Janganlah ia menganiaya saudaranya, jangan merendahkannya dan jangan menghinakannya - enggan memberikan pertolongan padanya. Ketaqwaan itu ada di sini - dan beliau menunjuk ke arah dadanya sampar tiga kali. Cukuplah seseorang itu menjadi orang jelek, jikalau ia menghinakan saudaranya sesama Muslimnya. Setiap orang Muslim terhadap orang Muslim yang lain itu haram darahnya, hartanya dan kehormatannya." (Riwayat Muslim). Annaj-syu atau mengicuh ialah apabila seseorang itu menambah harga sesuatu barang dagangan lebih dari yang diumumkan di pasar atau lain-lain sebagainya,sedangkan ia tidak ada keinginan hendak membelinya. Tetapi ia berbuat demikian itu semata-mata akan menipu orang lain saja. Perbuatan semacam ini haram hukumnya.Tadabbur ialah jikalau seseorang tidak menghiraukan orang lain, meninggalkan berbicara dengannya dan menganggap orang itu sebagai benda yang ada di belakang punggung atau duburnya.Keterangan:Ada beberapa kelakuan buruk yang diperhatikan oleh Rasulullah s.a.w. agar kita semua menjauhinya. Di antaranya ialah:1. Hasad, dengki atau irihati.2. Mengicuh ialah mengatakan pada seseorang dengan harga tinggi atau mengatakan bahwa ia telah menawar sekian, tetapi belum diberikan. Padahal sebenarnya tidak dan berbuat sedemikian itu perlu menjerumuskan orang lain agar suka membeli dengan harga tinggi itu dan ia sendiri akan menerima sebagian keuntungan dari penjualannya itu nanti.3. Benci-membenci.4. Seteru-menyeteru.5. Menjual atas jualannya orang lain yakni seperti seorang pedagang yang berkata kepada seorang pembeli: "Jangan jadi beli di sana dan saya mempunyai barang yang mutunya lebih baik dan harganya lebih murah. Belilah kepada saya saja."Demikian pula kalau ada seseorang yang berkata kepada seorang pedagang: "jangan jadi dijual pada si A itu dan saya suka membeli itu dengan harga yang lebih tinggi dari penawarannya."Semua itu dilarang oleh beliau s.a.w. Tidak lain kepentingannya agar kita sesama makhluk Allah ini dapat hidup rukun dan damai. Hal ini bukan hanya untuk digunakan antara seseorang menghadapi orang lain, tetapi juga antara golongan dengan golongan lainnya, juga antara satu bangsa dengan bangsa lainnya. Kalau saja ini dilaksanakan, rasanya tidak perlu lagi membicarakan bagaimana perdamaian dunia dapat diciptakan, sebab masing-masing dapat menghormati yang fainnya.Jikalau ajaran di atas itu harus digunakan untuk umum, tanpa pandang bulu, kebangsaan, agama, faham peribadi dan lain-lain maka yang di bawah ini ditekankan oleh Rasulullah s.a.w., terutama sekali antara kita sesama ummat Islam, yaitu seorang Muslim wajiblah menunjukkan sikap persaudaraan terhadap Muslim lainnya tanpa memandang golongannya, bermazhab atau tidaknya, kepartaiannya dan lain-lain lagi. Maka itu kita semua diperintah oleh Rasulullah s.a.w. jangan sampai melakukan:(a) Menganiaya, lebih-lebih merampas haknya.(b) Membiarkan kawannya, padahal memerlukan pertolongan, nasihat dan lain-lain sebagainya.(c) Mendustai.(d) Menghina. Singkatnya semua itu wajib didasarkan kepada taqwallah yang ditunjukkan oleh beliau s.a.w. bahwa letak taqwa itu bukan di bibir, bukan dengan pernyataan terbuka atau tertulis, bukan dengan ucapan yang kosong melompong, tetapi letaknya ialah di dalam hati lalu dicetuskan dalam tindakan yang nyata. Oleh sebab itu dianggap demikian pentingnya, sehingga beliau s.a.w. mengucapkan taqwa tadi dengan menunjukkan letaknya yaitu di dalam dada atau hati dan itu diulanginya sampai tiga kali berturut-turut.Akhirnya Rasulullah s.a.w. menegaskan bahwa seseorang itu cukup disebut orang jahat kalau sampai menghinakan sesama Muslimnya dengan cara apapun juga seperti perkataan, isyarat tangan, cibiran bibir dan lain-lain ataupun dengan dalih atau alasan apapun.Juga antara seorang Muslim dengan Muslim lainnya itu sama sekali diharamkan mengalirkan darahnya, merampas haknya atau merusak kehormatannya.Kalau saja ajaran agama ini tidak dilaksanakan, mustahillah kalau ummat Islam akan dapat merebut kejayaannya sebagaimana nenek moyangnya dahulu. Bukan mustahil lagi, tetapi yakin akan dapat diperoleh.Ada satu hal yang perlu dimaklumi, sehubungan dengan larangan yang berbunyi:"Jangan kamu semua menjual atas jualannya orang lain": Pertanyaannya ialah: Apakah menjual cara lelang itu haram?Jual lelang itu maksudnya ialah menunjukkan suatu benda lalu ditawarkan kepada orang banyak. Seorang menawar lalu ada yang menambah dengan harga lebih tinggi, orang lain lagi menambahnya pula. Demikian sampai tidak ada yang mengatasinya, kemudian benda itu diberikan kepada orang yang menawar dengan harga tertinggi. Hukum lelang itu dalam Islam diperbolehkan dan bukan haram, dengan berdasarkan suatu Hadits yang mengisahkan perbuatan Rasulullah s.a.w. sendiri, yaitu: Suatu ketika datanglah seorang yang sedang dalam kesukaran hidup kepada Nabi s.a.w. untuk meminta sesuatu kepadanya, tetapi beliau s.a.w. menolaknya karena memang tidak ada yang dapat diberikan padanya. Orang itu mengatakan bahwa ia masih mempunyai dua benda yang dapat dijual, yaitu lapik pelana dan gelas minum. Keduanya dibawa ke tempat Nabi s.a.w. lalu ditawarkan kepada sahabat-sahabatnya demikian: "Siapakah yang suka membeli lapik kuda dan gelas ini?"Kemudian ada seorang yang berkata: "Saya suka mengambil (membeli) kedua benda itu dengan harga sedirham. Beliau s.a.w. lalu bersabda lagi:"Siapakah yang suka menambah dengan sedirham?"Orang-orang sama berdiam diri. Lalu beliau s.a.w. bertanya lagi seperti di atas. Selanjutnya ada seorang yang berkata: "Saya suka mengambil (membeli) keduanya
dengan harga dua dirham." Rasulullah lalu bersabda:"Kedua benda ini milikmu."Jadi cara jual beli lelangan bukannya termasuk larangan sebagaimana di atas. Maka hukumnya boleh dilakukan.

237. Dari Anas r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Tidaklah sempurna keimanan seseorang dari engkau semua itu, sehingga ia mencintai untuk diterapkan kepada saudaranya sebagaimana ia mencintai kalau itu diterapkan untuk dirinya sendiri." (Muttafaq'alaih)

238. Dari Anas r.a. juga, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tolonglah saudaramu itu, baik ia sebagai orang yang menganiaya atau yang dianiaya." Ada seorang lelaki bertanya:"Ya Rasulullah, saya dapat menolongnya jikalau ia memang dianiaya. Tetapi bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau ia sebagai orang yang menganiaya? Bagaimanakah cara saya menolongnya itu?" Beliau s.a.w. menjawab: "Hendaklah ia engkau cegah atau engkau larang dari perbuatan penganiayaannya itu, sebab demikian itulah cara menolongnya." (Riwayat Bukhari)

239. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:"Haknya seorang Muslim terhadap orang Muslim yang lain itu ada lima perkara yaitu menjawab salam, meninjau yang sakit, mengikuti jenazahnya, mengabulkan undangannya dan bertasymit kepada yang bersin - yakni kalau seseorang bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, maka yang mendengar hendaklah mentasymitkan - mendoakan - dengan mengucapkan: Yarhamukalhh, artinya: Semoga Allah merahmatimu, kemudian yang bersin itu menjawab: Yahdikumullah wa yushtihu balakum, artinya: Semoga Allah memberi petunjuk padamu dan memperbaiki hatimu." (Muttafaq 'alaih). Dalam riwayat Muslim disebutkan demikian:"Hak seorang Muslim terhadap orang Muslim lainnya itu ada enam perkara, yaitu jikalau engkau bertemu dengannya, maka berilah salam kepadanya, jikalau ia mengundangmu, maka kabulkanlah undangannya, jikalau ia meminta nasihat kepadamu,maka berilah ia nasihat, jikalau ia bersin kemudian mengucapkan Alhamdulillah, maka tasymitkanlah ia, jikalau ia sakit, tinjaulah ia dan jikalau ia meninggal dunia, maka ikutilah jenazahnya." (Riwayat Muslim)

240. Dari Abu Umarah, yaitu al-Bara' bin 'Azib radhiallahu 'anhuma, katanya:"Rasulullah s.a.w. menyuruh kita melakukan tujuh perkara dan melarang kita tujuh perkara pula. Kita semua diperintah meninjau orang sakit, mengikuti jenazah, mentasymitkan orang yang bersin, menuruti orang yang bersumpah - misalnya seseorang berkata kepada kita: Demi Allah, hendaklah engkau begini, maka orang yang diminta melakukannya itusupaya meluluskan permintaannya, menolong orang yang dianiaya, mengabulkan undangan orang yang mengundang, serta menyebarkan salam -kepada orang yang sudah dikenal atau yang belum dikenal. Beliau s.a.w. melarang kita mengenakan cincin yakni bercincin emas -untuk kaum lelaki, minum dengan wadah yang terbuat dari perak, hiasan-hiasan sutera merah - ini kebiasaannya saja, jadi selain merah dilarang pula untuk kaum lelaki, juga mengenakan baju sutera campur katun, lagi pula mengenakan sutera istabraq - sutera tebal - dan dibaj - umumnya sutera murni." (Muttafaq 'alaih)Dalam suatu riwayat disebutkan: "Diperintahkan pula mengumumkan benda yang hilang." Ini ditambahkan dalam golongan tujuh yang pertama yakni yang diperintahkan.Almayatsir, dengan ya' mutsannat 24 di bawah sebelumnya ada alifnya dan tsa' mutsallatsah sesudahnya, adalah jamak dari kata maitsarah. Artinya ialah sesuatu hiasan yang dibuat dari sutera dan di isi dengan kapuk ataupun lain-lainnya, lalu diletakkan di tempat kenaikan kuda atau tempat duduk di unta yang di situlah pengendaranya duduk.Alqassiy dengan fathah qafnya dan dikasrahkan sin muhmalah 25 yang disyaddah, artinya ialah pakaian yang dibuat sebagai tenunan dari sutera dan katun yang dicampurkan.Insyadudh-dhallah, yaitu mengumumkan sesuatu yang hilang, untuk dikembalikan kepada pemiliknya. (24. "Mutsannat", artinya bertitik dua, adakalanya: Minfawqu (di atas lalu menjadi ta') dan adakalanya: Min tahtu(di bawafi lalu menjadi ya'). "Mutsailatsah", artinya bertitik tiga, sedang "Muwahhadah", artinya bertitik satu. Ini dua macam, jika di atas lalu menjadi ba'dan jika di bawah lalu menjadi nun.). (25. "Muhmalah", artinya dikosongkan, maksudnya tidak bertitik. Kebalikannya ialah "Mu'jamah," yaitu bertitik."Musyaddadah," ertinya disyaddahkan, sedang kebalikannya ialah "Mukhaffafah," ertinya tidak disyaddahkan. Erti aslinya musyadadah itu di beratkan dan mukhaffafah itu diringankan.)


Bab 28
Menutupi Cela-cela Kaum Muslimin Dan Melarang UntukMenyiar-nyiarkannya Tanpa Adanya Dharurat

Allah Ta'ala berfirman:"Sesungguhnya orang-orang yang suka jikalau keburukan itu merata di kalangan orang- orang yang beriman, maka orang-orang yang bersikap demikian itu akan memperoleh siksa yang pedih, baik di dunia maupun di akhirat."

241. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Tiada seseorang hambapun yang menutupi cela seseorang hamba yang lainnya di dunia, melainkan ia akan ditutupi celanya oleh Allah pada hari kiamat." (Riwayat Muslim)

242. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:"Setiap ummatku itu dimaafkan, kecuali orang-orang yang menampak-nampakkan - kejahatannya sendiri. Sesungguhnya setengah dari cara menampakkan - keburukan sendiri - itu ialah jikalau seseorang melakukan sesuatu perbuatan di waktu malam, kemudian berpagi-pagi, sedangkan Allah telah menutupi keburukannya itu, tiba-tiba ia berkata - paginya itu: "Hai Fulan, saya tadi malam melakukan demikian, demikian." Orang itu semalam-malaman telah ditutupi oleh Allah celanya, tetapi pagi-pagi ia membukatutup Allah yang diberikan kepadanya itu." (Muttafaq 'alaih)

243. Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Jikalau seseorang Amah - hambasahaya wanita - itu berzina, kemudian benar-benar nyata zinanya itu, maka hendaklah ia dijalad - sebanyak lima puluh kali pukulan dengan cemeti - sesuai dengan had yang ditentukan dan jangan mengolok-oloknya. Kemudian jikalau ia berzina lagi, maka jaladlah pula sebagai hadnya dan jangan pula diperolok-olokkan. Selanjutnya jikalau ia berzina untuk ketiga kalinya, maka hendaklah ia dijual saja - dengan menunjukkan perilakunya yang tercela kepada calon pembelinya - sekalipun dengan harga sebanding dengan seutas tali dari rambut." (Muttafaq 'alaih)

244. Dari Abu Hurairah r.a. lagi, katanya: "Nabi s.a.w. didatangi oleh sahabat- sahabatnya dengan membawa seorang lelaki yang telah minum arak.. kemudian beliau bersabda: "Pukullah ia-sebagai hadnya." Abu Hurairah berkata: "Di antara kita ada yang memukul orang itu dengan tangannya, ada pula yang memukulnya dengan terumpahnya, bahkan ada yang memukulnya dengan pakaiannya. Setelah orang itu pergi, lalu sebagian orang banyak itu ada yang berkata: "Semoga engkau dihinakan oleh Allah." Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jangan berkata demikian itu, janganlah engkau semua memberikan pertolongan kepada syaitan - untuk menggodanya lagi." (Riwayat Bukhari)


Bab 29
Menyampaikan Hajat-hajatnya Kaum Muslimin

Allah Ta'ala berfirman:"Dan lakukanlah perbuatan baik, tentulah engkau semua akan berbahagia." (al-Haj: 77) Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Dan apa saja kebaikan yang engkau semua lakukan, maka sesungguhnya Allah itu Maha mengetahuinya." (al-Baqarah: 215)

245. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:"Seorang Muslim itu adalah saudaranya orang Muslim lainnya, janganlah ia menganiaya saudaranya itu, jangan pula menyerahkannya - kepada musuh. Barangsiapa memberikan pertolongan pada hajat saudaranya, maka Allah selalu memberikan pertolongan pada hajat orang itu. Dan barangsiapa melapangkan kepada seseorang Muslim akan satu kesusahannya, maka Allah akan melapangkan untuknya satu kesusahan dari sekian banyak kesusahan pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi cela seseorang Muslim maka Allah akan menutupi celanya pada hari kiamat." (Muttafaq 'alaih)

246. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Barangsiapa yang melapangkan suatu kesusahan dari beberapa kesusahan seseorang Mu'min di dunia, maka Allah akan melapangkan untuknya suatu kesusahan dari berbagai kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa yang memberikan kemudahan kepada seseorang yang kesukaran, maka Allah akan memberikan kemudahan padanya di dunia dan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi cela seseorang Muslim, maka Allah akan menutupi celanya di dunia dan di akhirat. Allah itu selalu memberikan pertolongan kepada hambaNya, selama hamba itu suka memberikan pertolongan kepada saudaranya. Barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari suatu ilmu pengetahuan, maka Allah akan memudahkan untuknya jalan menuju kesyurga.Tiadalah sesuatu kaumitu berkumpul dalam sebuah rumah dari rumah- rumah Allah, untuk membacakan kitab Allah - al-Quran - juga mentadarusnya antara mereka itu – membaca secara bergantian, melainkan turunlah kepada mereka ketenangan hati, ditutupi oleh kerahmatan Tuhan, juga diliputi oleh para malaikat dan Allah menyebutkan mereka itu di kalangan makhluk yang ada di sisinya. Barangsiapa yang diperlambatkan oleh amalan-nya sendiri, maka ia tidak akan dipercepatkan oleh keturunan darahnya - yakni bahwa kebahagiaan itu tergantung pada amalan seseorang dan bukan karena darah ningrat atau keturunan." (Riwayat Muslim)Keterangan:Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Hadits ini ialah:(a) Memudahkan artinya memberi pertolongan. Maka dengan jelas dalam Hadits ini betapa utamanya memberikan pertolongan untuk menyampaikan hajat kebutuhan kaum Muslimin, baik yang berupa ilmu pengetahuan, harta, derajat, nasihat atau menunjukkannyake arah kebaikan. Juga pertolongan yang berupa tenaga atau doa yang ditujukan agar saudaranya seagama itu tercapai maksudnya.(b) Menempuh jalan artinya, baikpun berjalan betul-betul untuk mencari ilmu itu misalnya pergi ke sekolah, pondok, pesantren dan lain-lain atau mencari jalan semacam kiasan, misalnya belajar sendiri menelaah kitab-kitab agama dan lain-lain sebagainya.(c) Rumah Allah misalnya masjid, madrasah dan sebagainya.(d) Orang yang suka melakukan ini (yakni berkumpul lalu belajar yang tak dimengerti atau mengajarkan yang sudah diketahui), orang tersebut akan mendapat ketenangan hati, dilimpahi rahmat Allah, dikerumuni malaikat karena gembira melihat orang yang sedemikian itu dan oleh Allah disebut-sebut akan dimasukkan dalam golongan hambaNya yang sangat taqarrub (mendekat) dan sangat taat padaNya, seperti para malaikat dan sekalian Nabi, sebab bangga melihat perbuatan hambaNya yang baik itu dan mengagumkan sebutannya. Inilah Hadits yang menunjukkan keutamaan membaca al-Quran secara bersama-sama atau tadarus.(e) Orang yang sedikit amal kebaikannya, tentu tidak dapat mencapai tingkat kesempurnaan taqwa hanya dengan menonjol-nonjolkan keturunannya saja. Allah berfirman:" Sesungguhnya orang yang termulia di antara engkau sekalian itu adalah orang yang paling taqwa."Dan lagi Nabi s.a.w. bersabda:"Datangiah padaku besok pada hari kiamat dengan amal perbuatanmu, tidak dengan keturunanmu. Sesungguhnya aku tidak akan dapat memberikan pertolongan padamu semua darisiksa Allah itu sedikitpun (dengan membanggakan keturunan-keturunan itu)."

DAFTAR ISI : 1 - 10 - 20 - 30 - 40 - 50 - 60 - 70 - 80 - 90 - 100 - 110 - 120 - 130 - 140 - 150 - 160 - 170 - 180 - 190 - 200 - 210 - 220 - 230 - 240- 250- 260- 270- 280- 290- 300- 310- 320- 330- 340- 350- 360- 370-