Saiful Ma'ruf

Bab 30 Syafaat
Bab 31 Mendamaikan Antara Para Manusia
Bab 32 Keutamaan Kelemahan Kaum Muslimin. Kaum Fakir Dan Orang-orang Yang Tidak Masyhur
Bab 33 Bersikap Lemah-lembut Kepada Anak Yatim. Anak-anak Perempuan Dan Orang Lemah Yang Lain-lain. Kaum Fakir Miskin, Orang-orang Cacat, Berbuat Baik Kepada Mercka, Mengasihi, Merendahkan Diri Serta Bersikap Merendah Kepada Mereka-
Bab 34 Berwasiat Kepada Kaum Wanita
Bab 35 Hak Suami Atas Isteri (Yang Wajib Dipenuhi Oleh Isteri)
Bab 36 Memberikan Nafkah Kepada Para Keluarga
Bab 37 Memberikan Nafkah Dari Sesuatu Yang Disukai Dan Dari Sesuatu Yang Baik
Bab 38 Kewajiban Memerintah Keluarga Dan Anak-anak Yang Sudah Tamyiz, Juga Semua Orang Yang Dalam Lingkungan Penjagaannya, Supaya Taat Kepada Allah Ta'aia Dan Melarang Mereka Dari Menyalahinya, Harus, Pula Mendidik Mereka Dan Mencegah Mereka Dari Melakukan Apa-apa Yang Dilarang
Bab 39 Hak Tetangga Dan Berwasiat Dengannya

Bab 30
Syafaat

Allah Ta'ala berfirman:"Dan barangsiapa yang memberikan pertolongan berupa kebaikan, maka tentulah ia akan memperoleh bagian daripadanya." (an-Nisa':85)

247. Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a., katanya: "Nabi s.a.w. itu apabila didatangi oleh seseorang yang meminta hajat, maka beliau menghadapi semua kawan-kawan duduknya, kemudian bersabda: "Berilah pertolongan padanya, niscayalah engkau semua mendapatkan pahala dan Allah akan memutuskan apa-apa yang disenanginya atas lisan nabiNya."(Muttafaq 'alaih)Dalam suatu riwayat lain disebutkan: "Apa-apa yang dikehendakinya," - sebagai ganti:apa-apa yang disenanginya.

248. Dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma, dalam menguraikan kisah Barirah dan isterinya, ia berkata: "Nabi s.a.vv. bersabda: Alangkah baiknya kalau engkau - wanita - suka kembali baik kepadanya - yakni suaminya, sebab kedua suami isteri itu timbul perselisihan lalu bercerai. Barirah berkata: "Ya Rasulullah, apakah Tuan memerintahkan itu padaku?" Beliau s.a.w. menjawab: "Saya hanyalah hendak memberikan pertolongan menganjurkan." Wanita itu lalu berkata: "Saya tidak berhajat lagi padanya." (Riwayat Bukhari)


Bab 31
Mendamaikan Antara Para Manusia

Allah Ta'ala berfirman:"Tiada kebaikannya samasekali dalam banyaknya pembicaraan rahasia mereka itu, melainkan orang yang memerintahkan bersedekah, menyuruh berbuat kebaikan serta mengusahakan perdamaian antara seluruh manusia." (an-Nisa': 114)Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Dan berdamai itu adalah yang terbaik." Allah Ta'ala berfirman pula:"Maka benaqwalah engkau semua kepada Allah dan damaikanlah antara sesamamu sendiri."(al-Anfal: 1)Juga Allah Ta'ala berfirman:"Bahwasanya kaum mu'minin itu adatah sebagai saudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu." (al-Hujurat: 10)

249. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Setiap seruas tulang dari seluruh manusia itu harus memberikan sedekahnya pada setiap hari yang matahari terbit pada hari itu. Mendamaikan dengan cara yang adil antara dua orang adalah sedekah, menolong seseorang pada kendaraannya lalu mengangkatnya di tas kendaraannya itu atau mengangkatkan barang-barangnya ke sana, itupun sedekah, ucapan yang baik juga sedekah dan setiap langkah yang dijalaninya untuk pergi shalat juga merupakan sedekah, menyingkirkan benda-benda yang berbahaya dari jalan termasuk sedekah pula." (Muttafaq 'alaih)

250. Dari Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abu Mu'aith, katanya: "Saya mendengarRasulullah s.a.w. bersabda:"Bukannya termasuk pendusta orang yang mendamaikan antara para manusia, lalu ia menyampatkan berita yang baik atau mengatakan sesuatu yang baik." (Muttafaq 'alaih)Dalam riwayat Muslim disebutkan tambahannya demikian: Ummu Kultsum berkata:"Saya tidak pernah mendengar dari Nabi s.a.w. tentang ibolehkannya berdusta daripada ucapan-ucapan yang diucapkan oleh para manusia itu, melainkan dalam tiga hal yaitu perihal peperangan, mendamaikan antara para manusia dan perkataan seseorang suami kepada isterinya serta perkataan isteri kepada suaminya - yang akan membawa kebaikan rumah-tangga dan lain-lain."

251. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. mendengar suara pertengkaran di arah pintu, yang suara kedua orang yang bertengkar itu terdengar keras- keras. Tiba-tiba salah seorang dari keduanya itu meminta kepada yang lainnya agar sebagian hutangnya dihapuskan dan ia meminta belas kasihannya, sedangkan kawannya itu berkata:"Demi Allah, permintaan itu tidak saya lakukan - tidak dibenarkan."Rasulullah s.a.w. kemudian keluar menemui keduanya lalu bersabda: "Siapakah orang yang bersumpah atas Allah untuk tidak melakukan kebaikan itu?" Orang itu berkata: "Saya ya Rasulullah. Tetapi baginya- orang yang berhutang tadi - mana saja yang ia sukai - maksudnya pemotongan sebagian hutangnya dikabulkan dengan sebab syafa'at beliau s.a.w. itu." (Muttafaq 'alaih)

252. Dari Abul Abbas yaitu Sahal bin Sa'ad as-Saidi r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. menerima berita bahwa antara sesama keturunan 'Amr bin 'Auf itu terjadi suatu hal yang tidak baik - perselisihan faham, lalu Rasulullah s.a.w. keluar menemui mereka untuk mendamaikan antara orang-orang itu dan beliau disertai beberapa orang sahabatnya. Rasulullah s.a.w. tertahan - ditahan oleh orang-orang yang didatangi olehnya untuk diberi jamuan sebagai tamu, sedangkan shalat - Ashar - sudah masuk waktunya. Bilal mendatangi Abu Bakar r.a. lalu berkata: "Hai Abu Bakar, sesungguhnya Rasulullah tertahan, sedangkan shalat sudah masuk waktunya. Adakah Tuan suka menjadi imamnya para manusia?" Abu Bakar menjawab: "Baiklah, jikalau engkau menghendaki demikian." Bilal membaca iqamah dan majulah Abu Bakar, kemudian ia bertakbir dan orang-orangpun bertakbir pula.Di tengah shalat itu Rasulullah s.a.w. datang berjalan di barisan sehingga berdirilah beliau di suatu barisan. Orang-orang banyak mulai bertepuk tangan, sedangkan Abu Bakar tidak menoleh dalam shalatnya itu. Tetapi setelah para manusia makin banyak yang bertepuk-tepuk tangan, lalu Abu Bakar menoleh ke belakang, tiba-tiba tampaklah olehnya Rasulullah s.a.w. Beliau s.a.w. mengisyaratkan supaya shalat diteruskan - dan ia sebagai imamnya. Tetapi AbuBakar setelah mengangkat tangannya - untuk beri'tidal lalu bertahmid kepada Allah terus kembali ke belakang perlahan-lahan sampai berada di belakang terus berdiri di jajaran shaf.Rasulullah s.a.w. lalu maju, kemudian bersembahyang sebagai imamnya para manusia. Setelah selesai beliau s.a.w. menghadap orang-orang itu lalu bersabda: "Hai sekalian manusia, mengapa ketika terjadi sesuatu dalam shalat, lalu engkau semua bertepuk tangan? Bahwasanya bertepuk tangan itu untuk kaum wanita. Barangsiapa yang terjadi sesuatu dalam shalatnya, hendaklah mengucapkan:Subhanallah, maka sesungguhnya tiada seorangpun yang mendengar ketika dibacakan Subhanallah itu, melainkan ia tentu akan menoleh. Hai Abu Bakar, apakah yang menyebabkan saudara terhenti tercegah - tidak meneruskan - melakukan shalat sebagai imamnya orang banyak, ketika saya memberikan isyarat untuk meneruskannya itu?" Abu Bakar menjawab: "Kiranya tidak sepatutnyalah untuk anak Abu Quhafah ini kalau bersembahyang sebagai imam di sisi Rasulullah s.a.w. - maksudnya Rasulullah sebagai makmumnya." (Muttafaq 'alaih)


Bab 32
Keutamaan Kelemahan Kaum Muslim'm, Kaum Fakir Dan Orang-orang Yang Tidak Masyhur

Allah Ta'ala berfirman:"Dan sabarkanlah dirimu bersama dengan orang-orang yang menyeru Tubannya di waktu pagi dan sore, mereka menginginkan keridhaan Tuhan dan janganlah engkau hindarkan pandanganmu terhadap mereka itu." (al-Kahf: 28)

253. Dari Haritsah bin Wahab r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulultah s.a.w. bersabda:
"Sukakah engkau semua saya beritahu,siapakah ahli syurga itu? Mereka itu setiap orang yang lemah dan dianggap lemah oleh para manusia, tetapi jikalau ia bersumpah atas Allah, pastilah Allah mengabulkan apa yang disumpahkannya itu.
Sukakah engkau semua saya beritahu, siapakah ahli neraka itu? Mereka itu ialah setiap orang yang 'utul - keras, jawwazh - kikir tetapi gemar mengumpulkan harta, lagi pula congkak." (Muttafaq 'alaih). Al'utul ialah orang yang keras kepala lagi kasar dalam pergaulan.Aljawwazh, dengan fathah jim dan syaddahnya wawu dan dengan zha' mu'jamah yaitu orang yang gemar mengumpulkan harta, tetapi kikir kalau dimintai sesuatu kebaikan. Ada yang mengatakan artinya ialah orang yang gemuk lagi sombong ketika berjalan. Ada pula yang mengatakan artinya ialah orang yang pendek lagi suka makan.

254. Dari Abul Abbas yaitu Sahal bin Sa'ad as-Saidi r.a., katanya: "Ada seorang lelaki yang berjalan melalui Nabi s.a.w., lalu beliau bertanya kepada seseorang yang sedang duduk di sisinya: "Bagaimanakah pendapatmu tentang orang ini." Orang yang ditanya itu menjawab:
"Ini adalah seorang lelaki dari golongan manusia bangsawan. Orang ini demi Allah, sudah nyatalah apabila ia melamar seseorang wanita, tentu terlaksana ia dikawinkan dan apabila memintakan pertolongan pada sesuatu, tentu akan dikabulkan permintaan pertolongannya itu - untuk kepentingan orang lain."Selanjutnya ada seorang lelaki lain berjalan melalui Nabi s.a.w. kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda - kepada kawan seduduknya itu: "Bagaimanakah pendapatmu tentang orang ini?" Orang itu menjawab: "Ya Rasulullah. Ini adalah seorang lelaki dari golongan kaum fakirnya orang-orang Islam. Orang ini nyatalah bahwa jikalau meminang, tentu tidak akan diterima untuk dikawinkan - dengan yang dipinangnya - dan jikalau memintakan pertolongan pada sesuatu, tentu tidak akan dikabulkan permintaan pertolongannya itu."Kemudian Rasulullah bersabda:"Yang ini - yakni yang engkau hinakan karena kefakirannya -adalah lebih baik dari pada seluruh isi bumi itu penuh seperti yang ini - yakni yang dimuliakan karena kekayaannya." (Muttafaq 'alaih)

255. Dari Abu Said al-Khudri r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Syurga dan neraka itu saling berbantah-bantahan. Neraka berkata: "Di dalamku ada orang-orang yang keras kepala- gemar memaksakan kehendaknya pada orang lain - serta orang-orang yang congkak." Syurga berkata: "Di dalamku ada para manusia yang lemah-lemah serta kaum fakir miskin." Allah lalu memutuskan perbantahan mereka itu dan firmanNya: "Engkau itu, syurga, sesungguhnya adalah tempat kerahmatanKu, yang Aku merahmati denganmu itu siapa saja yang Kukehendaki, sedang engkau neraka, sesungguhnya adalah tempat penyiksaanKu, yang Aku menyiksa denganmu siapa saja yang Kuhendaki. Atas kehendakKu pulalah kedua- duanya itu siapa-siapa yang akan diisikannya." (Riwayat Muslim)

256. Dari Abu Hurairah r.a. dari Rasulullah s.a.w., sabdanya: "Sesungguhnya saja nanti akan datanglah seseorang yang besar lagi gemuk pada hari kiamat, tetapi di sisi Allah, tidak ada timbangan beratnya lebih dari timbangan sehelai sayap nyamuk." (Muttafaq 'alaih)Keterangan Maksud Hadits di atas ialah bahwa orang yang sewaktu di dunia ini besar dan tinggi kedudukannya, gemuk badannya serta gendut perutnya, tetapi kosong amalannya yang baik, tidak mentaati perintah Allah dan malahan melanggar laranganNya, maka pada hari kiamat nanti oleh Allah orang tersebut tidak ada harganya samasekali, dianggap ringan dan remeh dan sudah dipastikan akan memperoleh siksaNya yang pedih dalam neraka.
Jadi untuk mencapai keluhuran tingkat di sisi Allah, dapat mendekatkan diri padaNya serta mendapatkan keridhaanNya hanyalah dengan jalan membersihkan hati dari semua sifat yang tercela, menyucikannya agar menerima cahaya Ilahiyah, di samping mengamalkan semua perintah dan menjauhi laranganNya.Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, ada lanjutannya Hadits di atas itu dan berbunyi:
"Bacalah jika kamu suka - firman Allah, yaitu -: "Maka Kami (Allah) tidak merasa perlu menimbang orang-orang yang semacam itu - sebab timbangannya yang berupa amal kebaikan samasekali tidak ada dan tidak lebih berat daripada sayap nyamuk belaka."

257. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya ada seorang wanita hitam yang biasanya menyapu masjid. Dalam sebuah riwayat dikatakan: seorang pemuda - sebagai ganti wanita hitam tersebut, yang pekerjaannya juga suka menyapu masjid. Kemudian Rasulullah s.a.w. - pada suatu hari -tidak menemukannya lagi, lalu bertanya, ke mana orang yang suka menyapu itu. Para sahabat berkata bahwa ia telah meninggal dunia. Beliau bersabda:"Mengapa engkau semua tidak memberitahukan hal itu padaku." Mereka tidak memberitahukan itu, seolah-olah mereka menganggap remeh saja kematian orang tersebut. Beliau bersabda pula: "Tunjukkanlah aku di mana kuburnya." Orang-orang menunjukkannya, kemudian beliau s.a.w. menyembahyangi orang yang mati itu - yang sudah dalam kubur. Setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya kubur itu penuh kegelapan atas para penghuninya, tetapi Allah membuatnya bercahaya untuk mereka itu dengan sebab saya menyembahyangi atas mereka itu." (Muttafaq 'alaih)

258. Dari Abu Hurairah r.a. lagi, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Kadang-kadang orang-orang yang tidak karuan letak rambutnya lagi pula penuh debu tubuhnya, serta selalu ditolak jika ada di pintu - tidak dihiraukan karena miskinnya,jikalau bersumpah atas Allah niscayalah Allah mengabulkan padanya - apa yang disumpahkannya itu." (Riwayat Muslim)

259. Dari Usamah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Saya berdiri di pintu syurga, tiba- tiba - saya lihat - kebanyakan orang yang memasukinya itu adalah orang-orang miskin, sedang orang-orang yang mempunyai kekayaan masih tertahan - belum lagi diizinkan untuk masuk syurga. Tetapi para ahli neraka sudah semua diperintahkan untuk masuk neraka. Saya juga berdiri di pintu neraka, tiba-tiba -saya lihat -kebanyakan para ahli neraka itu adalah kaum wanita." (Muttafaq 'alaih)

260. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Tidak seorang bayipun yang dapat berbicara ketika masih dalam belaian kecuali tiga anak. Ini yang dari kalangan Bani Israil, sedang yang tidak dari kalangan mereka ada pula yang lain-lain seperti tertera dalam Hadits nomor 30. Tiga anak itu ialah Isa putera Maryam. Kedua sahabat Juraij -yang menyaksikan kebenaran Juraij. Juraij adalah seorang lelaki yang tekun ibadatnya, lalu ia mengambil sebuah tempat yang tinggi letaknya. Ia senantiasa berada di situ. Suatu ketika ibunya datang dan ia sedang bersembahyang, serunya: "Hai Juraij." Juraij berkata - dalam hatinya: "Ya Tuhanku, itu adalah ibuku, tetapi saya lebih mengutamakan shalatku." Ia terus tekun dalam shalatnya - dan ibunya tidak dihiraukan olehnya. Ibunya lalu pergi. Ketika menjelang esok harinya, ibunya datang lagi dan ia juga sedang bersembahyang. Ibunya berseru: "Hai Juraij." Ia berkata pula - dalam hatinya: "Ya Tuhanku, itu adalah ibuku, tetapi saya lebih mengutamakan shalatku." Ia terus tekun dalam shalatnya. selanjutnya pada esok harinya lagi, ibunya datang sekali lagi dan ia sedang bersembahyang. Ibunya berseru: "Hai Juraij." Ia berkata pula - dalam hatinya: "Ya Tuhanku, itu adalah ibuku, tetapi saya lebih mengutamakan shalatku." Ia terus pula tekun dalam shalatnya. lbunya lalu berkata - berdoa"Ya Allah, janganlah Engkau mematikannya, sehingga ia melihat wajahnya wanita-wanita pelacur."
Kaum Bani Israil sama menyebut-nyebutkan perihal diri juraij itu serta ketekunan ibadatnya. Di kalangan mereka ada seorang wanita pelacur yang karena cantiknya sampai dibuat sebagai perumpamaan. Wanita itu berkata: "Jikalau engkau semua suka, niscaya dapatlah aku memfitnahnya." Wanita itu menunjukkan diri pada Juraij, tetapi ia tidak menoleh samasekali pada wanita itu. Wanita itu lalu mendatangi seorang penggembala yang berdiam di tempat peribadatan Juraij lalu ia memungkinkan dirinya pada penggembala itu - yakni membolehkan dirinya disetubuhi olehnya. Penggembala itu menyetubuhinya kemudian ia pun hamillah. Setelah wanita itu melahirkan, ia berkata bahwa anak itu adalah hasil dari hubungannya dengan Juraij. Orang-orang banyak sama mendatangi Juraij, ia diturunkan dan mereka merobohkan tempat ibadatnya, bahkan merekapun memukulnya. Juraij bertanya: "Ada apa engkau semua ini?" Orang-orang sama berkata: "Engkau berzina dengan wanita pelacur ini, lalu ia melahirkan anak dari hasil perbuatanmu." Ia berkata:"Manakah anak itu?" Orang-orang sama mendatangkan anak itu padanya. Juraij lalu berkata: "Biarkanlah saya hendak bersembahyang dulu." Iapun bersembahyanglah. Ketika ia kembali di hadapan orang banyak, ia mendatangi anak itu lalu menusuk perutnya - dengan jarinya - dan berkata: "Hai anak, siapakah ayahmu?" Anak kecil itu berkata: "Ayahku si Fulan, penggembala itu." Kemudian orang-orang banyak itu sama menghadapi Juraij menciuminya dan mengusap-usap tubuhnya. Mereka berkata: "Kita akan mendirikan tempat sembahyangmu itu dari emas." Juraij berkata: "Jangan, kembalikan sajalah dari tanah - batu merah -sebagaimana dahulunya." Mereka terus mengerjakan pembangunannya kembali. Ketiga dari anak yang dapat berbicara ialah - pada suatu ketika ada seorang anak bayi sedang menyusu pada ibunya. Kemudian berlalulah seorang lelaki mengendarai seekor binatang kendaraan yang indah dan serba bagus keadaan serta pakaiannya. Ibunya lalu berkata: "Ya Allah, jadikanlah anakku ini seperti orang itu!" Anak itu lalu melepaskan teteknya dan menghadap untuk melihat orang lelaki tersebut, kemudian berkata: "Ya Allah, janganlah saya Engkau jadikan seperti orang itu!" Selanjutnya anak itu kembali menghadapi teteknya dan mulai menyusui lagi. Saya - yang meriwayatkan Hadits ini - seolah-olah melihat kepada Rasulullah s.a.w. di waktu beliau menirukan cara anak itu menyusu, yaitu dengan menggunakan jari telunjuk beliau dan beliau mengisapnya. Selanjutnya beliau s.a.w. melanjutkan sabdanya:Seterusnya mereka melalui seorang hamba sahaya wanita dan orang-orang sama memukulinya, dan mereka mengucapkan: "Engkau berzina dan engkau mencuri," sedang wanita itu berkata: "Cukuplah Allah sebagai penolongku dan Dia adalah sebaik-baiknya Zat yang memberikan perlindungan." Ibu anak tadi lalu berkata: "Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan anakku ini seperti wanita itu!" Anak tersebut melepaskan teteknya lagi lalu melihat pada wanita itu kemudian berkata: "Ya Allah, jadikanlah saya seperti wanita itu!"Sampai di sini kedua orang ibu dan anaknya tadi mengulangkan percakapannya. Ibunya berkata: "Ada seorang lelaki yang indah sekali keadaannya, lalu saya berkata: "Ya Allah, jadikanlah anakku seperti orang itu," tetapi engkau berkata: "Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan saya seperti orang itu." Orang-orang sama melalui seorang hamba sahaya wanita dan mereka memukulinya, juga mengatakan: "Engkau berzina dan engkau mencuri." Saya lalu berkata: "Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan anakku seperti wanita itu," tetapi engkau berkata: "Ya Allah, jadikanlah saya seperti wanita itu." Apakah sebabnya demikian." Anak bayi itu menjawab: "Orang lelaki itu adalah seorang yang keras kepala - dalam kebathilan, maka itu saya mengatakan: "Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan saya seperti orang itu," sedangkan wanita yang orang-orang sama mengatakan padanya: "Engkau berzina," sebenarnya ia tidak berzina dan: "Engkau mencuri," sebenarnya ia tidak mencuri. Oleh sebab itu saya mengatakan: "Ya Allah, jadikanlah saya seperti wanita itu." (Muttafaq
'alaih)


Bab 33
Bersikap Lemah-lembut Kepada Anak Yatim, Anak-Anak Perempuan Dan Orang Lemah Yang Lain-lain, Kaum Fakir Miskin, Orang-orang Cacat, Berbuat Baik Kepada Mereka, Mengasihi, Merendahkan Diri Serta Bersikap Merendah Kepada Mereka

Allah Ta'ala berfirman:"Dan tundukkanlah sayapmu - yakni bersikap merendahlah kepada sesama kaum mu'minin,"(al-Hijr: 88)Allah Ta'ala berfirman pula:"Dan sabarkanlah dirimu beserta orang-orang yang menyeru Tuhannya di waktu pagi dan sore yang mereka itu menginginkan keridhaan Allah dan janganlah engkau hindarkan pandanganmu terhadap mereka itu, karena engkau menginginkan keindahan hiasan keduniaan." (al-Kahf: 28)Allah Ta'ala berfirman lagi:"Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau bersikap kasar dan kepada peminta-peminta, janganlah engkau membentak-bentak." 26 (ad-Dhuha: 9-10)Juga Allah Ta'ala berfirman:"Adakah engkau mengetahui siapa orang yang mendustakan Dia - Islam atau hari pembaiasan di akhirat - itu? yang sedemikian itu ialah orang yang tidak menghiraukan keadaan anak yatim dan tidak menyuruh - orang lain atau jiwanya sendiri - untuk memberi makan kepada orang miskin." (al- Ma'un: 1-3)

261. Dari Sa'ad bin Abu Waqqash r.a., katanya: "Kita beserta Nabi s.a.w. dan kita semua ada enam orang - selain beliau s.a.w.
Kaum musyrikin lalu berkata: "Usirlah orang-orang enam itu, supaya mereka tidak berani - bersikap tidak sopan - kepada kita. Enam orang itu ialah saya - yang merawikan Hadits ini, Ibnu Mas'ud, seorang dari kabilah Hudzail, Bilal dan dua orang lagi yang tidak saya sebut namanya. Mereka ini dianggap tidak setaraf derajatnya oleh kaum musyrikin kalau duduk-duduk bersama mereka. Hal itu mengesan sekali dalam jiwa Rasulullah s.a.w. sedalam yang dikehendaki oleh Allah pengesanannya. Beliau mengusikkan itu dalam jiwanya, kemudian turunlah firman Allah - yang artinya: "Janganlah engkau mengusir orang- orang yang menyeru kepada Tuhannya di waktu pagi dan sore yang mereka itu sama menginginkan keridhaan Allah belaka." (al-An'am: 52) (Riwayat Muslim)

262. Dari Abu Hurairah,yaitu 'A-idz bin 'Amr, al-Muzani dan ia termasuk golongan yang menyaksikan Bai'atur Ridhwan r.a. bahwasanya Abu Sufyan mendatangi Salman, (26. Taqhar, dapat diartikan bersikap kasar atau menggunakan harta anak yatim itu untuk kepentingannya sendiri dan tidak ada maksud akan memberikan apabila ia telah dewasa. Adapun Tanhar yang artinya membentak- bentak, maksudNya ialah orang yang meminta-minta itu jangan ditolak secara kasar, tetapi berilah atau tolaklah dengan kata-kata yang baik dan halus.Shuhaib, Bilal dalam sekelompok sahabat. Mereka lalu berkata: "Pedang-pedang Allah belum lagi bertindak terhadap musuh Allah sebagaimana tindakan yang semestinya - yang dimaksudkan musuh Allah ialah Abu Sufyan itu, sebab di kala itu ia masih menjadi kafir.Abu Bakar berkata: "Adakah engkau mengucapkan itu kepada sesepuh Quraisy dan penghulu mereka" - Abu Bakar berkata ini karena mengharapkan supaya Abu Sufyan masuk Islam, bukan hendak melukai hati para sahabat yang berkata di atas.Abu Bakar lalu mendatangi Nabi s.a.w. kemudian memberitahukan apa yang terjadi itu. Nabi s.a.w. bersabda: "Hai Abu Bakar, barangkali engkau menyebabkan mereka menjadi marah - sebab ucapanmu itu. Jikalau engkau menyebabkan mereka marah, niscayalah engkau menyebabkan juga kemurkaan Tuhanmu." Kemudian Abu Bakar mendatangi orang-orang tadi lalu berkata: "Wahai saudara-saudaraku, saya telah menyebabkan engkau semua menjadi marah, bukan." Mereka menjawab: "Tidak. Semoga Allah memberikan pengampunan padamu, hai saudaraku." (Riwayat Muslim)Ucapannya:Ma'khadzaha artinya tidak memenuht hak ketentuannya. Ya akhi diriwayatkan dengan fathahnya hamzah dan kasrahnya kha' serta diringankannya ya' - yakni tidak disyaddahkan. Juga diriwayatkan dengan dhammahnya hamzah, fathahnya kha' dan syaddahnya ya' - lalu berbunyi: Ukhayya.)

263. Dari Sahl bin Sa'ad r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam syurga seperti ini." Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya dan merenggangkan antara keduanya itu." (Riwayat Bukhari)Kafilul yatim ialah orang yang menanggung segala perkara yang diperlukan oleh anak yatim - baik makan, minum, kediaman, pakaian dan pendidikannya, juga lain-lainnya pula.

264. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Pemelihara anak yatim, baik miliknya sendiri atau milik lainnya, saya - Nabi s.a.w. - dan ia adalah seperti kedua jari ini di dalam syurga." Yang merawikan Hadits ini yakni Malik bin Anas mengisyaratkan dengan menggunakan jari telunjuk serta jari tengahnya. (Riwayat Muslim)Sabda Nabi s.a.w. Alyatim iahu au lighairihi, artinya ialah yang masih termasuk keluarganya atau yang termasuk orang lain. Yang masih keluarganya seperti anak yatim yang dipelihara oleh ibunya, neneknya, saudaranya atau lain-lainnya orang yang masih ada kekeluargaan dengannya. Wallahu a'lam.

265. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Bukannya orang miskin itu orang yang ditolak oleh orang lain ketika meminta sebiji atau dua biji kurma, atau ketika meminta sesuap atau dua suap makanan. Tetapi bahwasanya orang miskin yang sebenar-benarnya ialah orang yang enggan meminta-minta - sekalipun sebenarnya ia membutuhkan." (Muttafaq 'alaih)Dalam riwayat kedua kitab Shahih Bukhari dan Muslim itu disebutkan pula demikian: Nabi s.a.w. bersabda:"Bukannya orang miskin itu orang yang berkeliling menemui orang-orang banyak, lalu ditolak ketika meminta sesuap dua suap makanan atau sebiji dua biji kurma, tetapi orangmiskin yang sebenar-benarnya ialah orang yang tidak mempunyai kekayaan untuk mencukupi kebutuhannya, tidak pula diketahui kemiskinannya,sebabandaikata diketahui tentu ia akan diberi sedekah, bahkan tidak pula ia suka berdiri lalu meminta-minta sesuatu kepada orang-orang."

266. Dari Abu Hurairah r.a. juga dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Orang yang berusaha untuk kepentingan seseorang janda atau orang miskin itu seperti orang yang berjihad fi- sabilillah," dan saya - yang merawikan Hadrs ini - mengira bahwa beliau s.a.w. juga bersabda:"Dan seperti pula seorang yang melakukan shalat malam yang tidak pernah letih - yakni setiap malam melakukannya, juga seperti orang berpuasa yang tidak pernah berbuka - yakni berpuasa terus setiap harinya." (Muttafaq 'alaih)

267. Dari Abu Hurairah r.a. lagi dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Seburuk-buruk makanan ialah makanan walimah yang tercegah - yakni tidak diundang - orang yang ingin mendatanginya yaitu kaum fakir-miskin, sebab membutuhkannya, tetapi diundanglah orang yang tidak ingin mendatanginya - yaitu kaum kaya raya sebab sudah sering makan enak- enak. Namun demikian barangsiapa yang tidak mengabulkan undangan walimah - pengantin - itu, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan RasulNya." (Riwayat Muslim)Dalam riwayat kedua kitab shahih Bukhari dan Muslim juga disebutkan demikian yaitu dari Abu Hurairah r.a., Nabi s.a.w. bersabda:"Sejelek-jelek makanan ialah makanan walimah yang diundanglah ke situ orang-orang kaya dan ditinggalkanlah orang-orang fakir-miskin."

268. Dari Anas r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya:"Barangsiapa yang menanggung segala keperluan dua gadis - dan mencukupkan makan minumnya, pakaiannya, pendidikannya, dan lain-lain - sampai keduanya meningkat usia baligh, maka ia datang pada hari kiamat, saya - Nabi Muhammad s.a.w. - dan ia adalah seperti kedua jari ini dan beliau mengumpulkan jari-jarinya." (Riwayat Muslim) Jariyataini yakni dua jariah artinya dua orang anak perempuan.

269. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Ada seorang wanita masuk ke tempatku dan beserta wanita itu ada dua anak gadisnya. Wanita itu meminta sesuatu, tetapi tidak menemukan sesuatu apapun di sisiku selain sebiji kurma saja, Kemudian itulah yang kuberikan padanya, lalu wanita tadi membaginya menjadi dua untuk kedua anaknya itu, ia sendiri tidak makan sedikitpun dari kurma tersebut. Selanjutnya ia berdiri lalu keluar. Nabi s.a.w. kebetulan masuk di tempatku pada waktu itu, lalu saya beritahukanlah hal tadi. Beliau s.a.w. terus bersabda:
"Barangsiapa yang diberi cobaan sesuatu dari gadis-gadis seperti ini, lalu berbuat baik kepada mereka, maka gadis-gadis itulah yang akan menjadi tabir untuknya dari siksa neraka." (Muttafaq 'alaih)

270. Dari Aisyah radhiallahu 'anha pula, katanya: "Saya didatangi oleh seorang wanita miskin yang membawa kedua anak gadisnya, lalu saya memberikan makanan kepada mereka itu berupa tiga biji buah kurma. Wanita itu memberikan setiap sebiji kurma itu kepada kedua anaknya.sebuah seorang dan sebuah lagi diangkatnya ke mulutnya - hendak
dimakan sendiri. Tiba-tiba kedua anaknya itu meminta supaya diberikan saja yang sebuah itu untuk mereka makan pula lalu wanita tadi memotong buah kurma yang hendak dimakan itu menjadi dua buah dan diberikan pada kedua anaknya. Keadaan wanita itu amat mengherankan saya, maka saya beritahukan apa yang diperbuat wanita itu kepada Rasulullah s.a.w., kemudian beliau bersabda:
"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan untuk wanita itu akan masuk syurga karena kelakuannya tadi dan akan dimerdekakan pula dari siksa neraka." (Riwayat Muslim)

271. Dari Abu Syuraih, yaitu Khuwailid bin 'Amr al-Khuza'i r.a., katanya: "Nabi s.a.w. bersabda:"Sesungguhnya saya sangat memberatkan dosa - kesalahan -orang yang menyia- nyiakan haknya dua golongan yang lemah, yaitu anak yatim dan orang perempuan."Ini adalah Hadits hasan yang diriwayatkan oleh an-Nasa'i dengan isnad yang baik. Makna Uharriju ialah aku menganggap dosa dan maksudnya berdosa bagi orang yang
menyia-nyiakan haknya kedua macam orang di atas yakni anak yatim dan wanita, juga aku takut-takuti dengan sesangat-sangatnya orang yang melakukan sedemikian itu, bahkan kularang benar-benar, jangan sekali-kali dipermainkan hak-hak mereka itu.

272. Dari Mus'ab bin Sa'ad bin Abu Waqqash radhfallahu 'anhuma, katanya: "Sa'ad merasa bahwasanya ia memiliki kelebihan keutamaan dari orang-orang yang sebawahnya, kemudian Nabi s.a.w. bersabda:"Bukankah engkau semua tidak akan memperoleh pertolongan atau rezeki melainkan dengan sebab usaha dari orang-orang yang lemah dari kalanganmu semua itu."Diriwayatkan oleh Imam Bukhari sebagai Hadits mursal, sebab sebenarnya Mus'ab bin Sa'ad itu adalah seorang Tabi'i. Hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Bakar al- Barqani dalam kitab shahihnya sebagai Hadits muttashil dari Mus'ab dari ayahnya r.a.

273. Dari Abuddarda', yaitu 'Uwaimir r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:"Carilah untukmu orang-orang yang lemah, sebab bahwasanya engkau semua diberi rezeki serta pertolongan dengan sebab orang-orang yang lemah di kalangan engkau semua itu."Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnad yang baik.Keterangan:Hadits di atas menurut riwayat Imam an-Nasa'i berbunyi:"Bahwasanya ummat ini dapat memperoleh pertolongan - Allah Ta'ala - dengan sebab kaum yang lemah dari golongan mereka - kaum Muslimin."Mengapa demikian? Dalam penafsirannya disebutkan bahwa kaum yang dha'if, lemah dan dipandang tidak berharga oleh umumnya masyarakat itulah yang justeru banyak yang dikabulkan doanya, karena mereka ikhlas dalam berdoa lebih khusyu' dalam mengerjakan ibadat karena hati mereka sudah kosong samasekali dari pemikiran perihal keduniawiyahan, sebab memang tidak memiliki kelebihan-kelebihan.Oleh sebab itu kita yang dari golongan berada, apalagi yang hartawan, jangan sekali- kali menganggap hina-dina kepada mereka itu, sebab kefakiran dan kelemahan dalam hal harta benda itu memang bukan suatu cela. Mereka seyogyanya kita tolong sesuai dengan kemampuan kita, agar suka membantu kita berdoa untuk memperoleh rezeki yang halal. Mereka tentu suka mendoakan orang yang kasih-sayang kepada mereka, sebab kalau ada rezeki yang kita peroleh, merekapun pasti akan merasakan bagiannya. Jadi sebagaimana orang yang tegap dan kuat merasa memiliki kelebihan dengan keberaniannya, maka kaum yang lemah itupun memiliki kelebihan di sisi Allah Ta'ala dengan doa yang mereka panjatkan yang mustajab (terkabul) kehadhirat Allah serta dengan keikhlasannya.


Bab 34
Berwasiat Kepada Kaum Wanita

Allah Ta'ala berfirman:"Dan pergaulilah kaum wanita itu dengan baik-baik." (an-Nisa': 19) Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan engkau semua tidak akan dapat berbuat seadil-adilnya terhadap kaum wanita itu, sekalipun engkau semua sangat menginginkan berbuat sedemikian itu. Oleh sebab itu,janganlah engkau semua miring kepada yang satu dengan cara yang keterlaluan sehingga engkau semua biarkan ia sebagai tergantung. jikalau engkau berbuat kebaikan dan bertaqwa, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Penyayang." (an-Nisa': 129)Keterangan:Dalam syariat Islam seorang lelaki dibolehkan berpoligami atau kawin lebih dari satu dan dibatasi sebanyak-banyaknya empat isteri. Tetapi diberisyarat mutlak bagisuami itu hendaklah ia dapat berlaku adil. Maksudnya, jika kawin dua orang masih dapat berlaku adil, hukumnya tetap boleh, tetapi jika dua orang saja sudah tidak dapat adil, maka wajib hanya seorang saja. Sekiranya beristeri dua dapat adil, tetapi jika sampai tiga, lalu tidak adil, maka haramlah bagi suami itu mengawini tiga isteri. Jadi yang dibolehkan hanya dua belaka. Seterusnya jika tiga orang dapat berbuat adil, tetapi kalau empat, lalu menjadi tidak adil, maka haram pula beristeri sampai empat itu. Jadi wajib hanya tiga isteri saja yang boleh drkawini. Ringkasnya keadilan itu memegang peranan utama untuk halal atau haramnya lelaki kawin lebih dari satu. Ini sesuai dengan petunjuk Allah yang difirmankan dalam al- Quran, yakni:"Maka bolehlah kamu mangawini wanita-wanita itu dua orang, tiga dan empat. Tetapi jika kamu khuatir tidak dapat berlaku adil, maka seorang wanita saja - yang dibolehkan." (an-Nisa': 3) Keadilan yang dimaksudkan ialah mengenai hal-hal yang zahir, seperti bergilir untuk bermalam. Tetapi yang mengenai isi hati tentu tidak diwajibkan adanya keadilan itu seperti rasa cinta kepada yang seorang melebihi kepada yang lain. Ini sama halnya dengan wanita yang bersaudara banyak, misalnya: Mungkin kepada si Nuruddin ia lebih cinta dan lebih senang, sedang kepada si Hasbullah tidak demikian atau kurang kecintaannya dan kepada si Jalal malahan membenci padahal semuanya sesaudara. Jadi mengenai rasa cinta tidak diwajibkan adanya keadilan.Demikian pula dalam hal persetubuhan, tidak pula diwajibkan adanya keadilan itu bagi suami terhadap para isterinya, sebabpersoalan ini adalah sebagai hasil yang ditumbuhkan oleh rasa cinta tersebut.Itulah yang dimaksudkan dalam Islam mengenai makna keadilan. Oleh sebab itu pula Allah berfirman sebagaimana di atas, yang tujuannya ialah bahwa kamu semua, hai manusia, itu tidak mungkin dapat berbuat keadilan yang seadil-adilnya terhadap para isteri itu, sekalipun kamu ingin berbuat demikian. Bahkan Rasulullah s.a.w. sendiri pernah bersabda: "Ya Allah, inilah daya-upayaku yang dapat kumiliki (yakni dalam berlaku adil terhadap para isteri), saya tidak kuat memiliki sebagaimana yang Engkau miliki dan hal itu memang tidak saya miliki (atau saya tidak dapat melaksanakannya)."Namun demikian, sekalipun kita tidak dapat berlaku seadil-adilnya terhadap para isteri, kitapun diperingatkan oleh Allah Ta'ala dengan firmanNya:"Jangan kamu miring atau terlampau condong kepada yang seorang dengan cara yang kesangatan, sehingga engkau biarkan ia sebagai wanita yang tergantung." (an-Nisa': 129) Maksudnya sekalipun rasa cinta dan persetubuhan itu tidak merupakan kewajiban untuk dibagi secara adil, tetapi juga jangan terlampau sangat melebihkan kepada yang seorang sampai-sampai yang lainnya tidak dikasihi samasekali, meskipun dalam bergiliran tidur tetap dilaksanakan. Sebabnya ialah kalau ini dikerjakan, maka sama halnya dengan membiarkan isteri itu seperti barang yang tergantung, artinya kalau dikatakan tidak bersuami atau janda, kenyataannya ada suaminya, tetapi kalau dikatakan ada suaminya, kenyataannya suaminya tidak ada rasa cintanya sedikitpun pada wanita itu dan tidak pernah diberi bagian untuk bersenang-senang dalam seketiduran. Demikianlah peringatan Allah kepada kita kaum Muslimin.

274. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Berwasiatlah engkau semua kepada kaum wanita dengan yang baik-baik, sebab sesungguhnya wanita itu dibuat dari tulang rusuk dan sesungguhnya selengkung- lengkungnya tulang rusuk ialah bagian yang teratas sekali. Maka jikalau engkau mencoba meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya dan jikalau engkau biarkan saja, maka ia akan tetap lengkung selama-lamanya. Oleh sebab itu, maka berwasiatlah yang baik-baik kepada kaum wanita itu." (Muttafaq 'alaih)Dalam riwayat kedua kitab Shahih Bukhari dan Muslim disebutkan demikian: Nabi s.a.w. bersabda:"Wanita itu adalah sebagai tulang rusuk, jikalau engkau luruskan, maka engkau akan mematahkannya, dan jikalau engkau bersenang-senang dengannya, engkaupun dapat pula bersenang-senang dengannya tetapi di dalam wanita itu tentu ada kelengkungannya."Dalam riwayat Muslim disebutkan: Nabi s.a.w. bersabda:"Sesungguhnya wanita itu dibuat dari tulang rusuk yang tidak akan melurus pada suatu jalan selama-lamanya untukmu. Maka jikalau engkau bersenang-senang dengannya, dapat pula engkau bersenang-senang dengannya, tetapi di dalam wanita itu ada kelengkungannya dan jikalau engkau luruskan ia, maka engkau akan mematahkannya dan patahnya itu ialah menceraikannya."

275. Dari Abdullah bin Zam'ah r.a. bahwasanya ia mendengar Nabi s.a.w. berkhutbah dan menyebutkan perihal unta - mu'jizat Nabi Shalih a.s. - serta orang yang menyembelihnya, kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda, membacakan firman Allah - yang artinya: "Ketika bangkit dengan cepat - untuk melakukan kejahatan membunuh unta itu - orang yang tercelaka di kalangan mereka - kaum Tsamud." (as-Syams: 12). Untuk menyembelih itu bangkitlah dengan cepatnya seorang lelaki yang perkasa, jahat perangainya serta perusak, pula memiliki kekuasaan di kalangan kelompoknya.Selanjutnya beliau s.a.w. menyebutkan perihal kaum wanita, lalu memberikan nasihat dalam persoalan wanita itu, kemudian bersabda:"Ada seseorang dari engkau semua bersengaja benar - hendak menyakiti isterinya - lalu menjalad - memukul - isterinya itu sebagai menjalad seseorang hambasahaya, tetapi barangkali pada akhir harinya ia menyetubuhinya." Seterusnya beliau s.a.w. menasihati orang-orang itu dalam hal ketawa mereka dari kentut, lalu bersabda: "Mengapa seseorang dari engkau semua itu ketawa dari apa yang dilakukan itu?" maksudnya: "Bukankah ketawa dari sebab kentut itu menyalahi keperwiraan diri." (Muttafaq 'alaih)

276. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Janganlah seseorang mu'min lelaki itu membenci seseorang mu'min perempuan, sebab jikalau ia tidak senang dari wanita itu tentang suatu budipekertinya, tentunya ia akan merasa senang dari budipekertinya yang lain, atau dari budipekerti yang selain dibencinya itu." (Riwayat Muslim)Sabda Nabi s.a.w. Yafraku, dengan fathahnya ya', saknahnya fa' dan fathahnya ra', artinya: "membenci". Dalam bahasa Arab dikatakan:"Wanita itu membenci dan suaminya juga membenci isterinya. Ra'nya dikasrahkan(dalam fi'il madhi atau past tense), sedang "Yafraku", ra'nya difathahkan (dalam fi'il mudhari'atau present tense). Maknanya: Sudah membenci dan sedang membenci. Wallahu A'lam.

277. Dari 'Amr al-Ahwash al-Jusyami r.a. bahwasanya ia men-dengar Nabi s.a.w. dalam haji wada' bersabda, setelah bertahmid serta memuji kepada Allah, memberikan peringatan dan nasihat, demikian sabda beliau, selanjutnya:"Ingatlah. Dan berwasiatlah engkau semua kepada kaum wanita dengan yang baik- baik, sebab bahwasanya mereka itu adalah sebagai tawanan di sisimu semua. Engkau semua tidak memiliki sesuatu apapun dari mereka itu selain yangtersebut tadi, 27 melainkan jikalau mereka mendatangi perbuatan buruk yang nyata - sepertt tidak mentaati suaminya atau buruk cara bergaulnya. Jikalau kaum wanita itu berbuat demikian, maka tinggalkanlah mereka dalam seketiduran dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti. Tetapi jikalau mereka telah kembali taat padamu semua, maka janganlah mencari-cari jalan untuk menyakiti mereka itu.Ingatlah, bahwasanya bagimu atas isteri-isterimu semua itu ada haknya, sebaliknya bagi isteri-isterimu atasmu semua itupun ada haknya. Hakmu yang wajib mereka penuhi ialah jangan sampai mereka memberikan tempat hamparanmu kepada orang yang engkau tidak senangi -maksudnya: jangan sampai wanita-wanita itu duduk menyendiri dengan kaum lelaki lain, jangan pula memberi izin masuk ke rumahmu kepada orang yang tidak engkau semua senangi. Ingatlah, tentang hak mereka yang wajib engkau semua penuhi ialah supaya engkau semua berbuat baik kepada mereka dalam hal pakaian serta makanan mereka." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih. (27. Maksudnya selain untuk diajak bersenang-senang sebagai suami-isteri, juga suami wajib menjaga isterinya dengan baik, memberikan kecukupan apa yang dibutuhkan menurut kadar kekuatan dan kemampuannya, sedangkan isterinya wajib memelihara dirinya dari kecurigaan suami, pula wajib menjaga hartabenda suaminya itu dengan sebaik-baiknya.Sabda Rasulullah s.a.w.: ‘Awanin artinya tawanan, jama'nya lafaz 'aniah dengan 'ain muhmalah, maksudnya wanita yang tertawan. Al'ani artinya lelaki yang tertawan. Rasulullah s.a.w. menyamakan wanita yang sudah menjadi isteri itu seperti tawanan suaminya, karena wanita itu sudah masuk samasekali di bawah kekuasaan suaminya itu. Adhdharbul mubarrih, yaitu yang amat sangat menyakitkan. Sabda beliau s.a.w.: Fala tabghu 'alaihinna sabila artinya: jangan engkau semua mencari-cari jalan untuk membuat-buat alasan hendak menyusahkan kaum isteri itu atau menyakiti mereka.Wallahu 'alarm.)

278. Dari Mu'awiyah bin Haidah r.a., katanya: "Saya bertanya: "Ya Rasulullah, apakah haknya isteri seseorang suami dari kita itu atas suaminya?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu hendaklah engkau memberi isteri makan, jikalau engkau makan, engkau memberi pakaian ia jikalau engkau berpakaian, jangan memukul wajahnya, jangan mengolok-oloknya, juga jangan meninggalkan ia - ketika tidak taat pada suaminya, kecuali dalam rumah saja - yakni dalam seketiduran." 28Hadits hasan yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan ia berkata: "Arti laatuqabbih:jangan mengolok-oloknya yaitu jangan mengucapkan: Semoga Allah memburukkan engkau."

279. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Sesempurna-sempurnanya kaum mu'minin perihal keimanannya ialah yang terbaik budipekertinya di antara mereka itu 29 dan yang terbaik di antara kaum mu'minin itu ialah yang terbaik sifatnya terhadap kaum wanitanya." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih.

280. Dari lyas bin Abdullah bin Abu Dzubab r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Janganlah engkau semua memukul hamba-hamba Allah yang perempuan - maksudnya suami jangan memukul isterinya." Umar r.a. lalu datang kepada Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Para isteri itu berani menentang pada suami-suaminya." Oleh sebab itu beliau s.a.w. memberikan kelonggaran untuk memukul mereka - yang tidak keras sampai menyakitkan. Selanjutnya beberapa kaum wanita sama berkeliling mendatangi keluarga Rasulullah untuk mengadukan para suaminya - karena ada beberapa isteri yang dipukul suaminya. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Benar-benar telah berkeliling beberapa kaum wanita mendatangi keluarga Muhammad untuk mengadukan perihal suami-isterinya. Maka bukannya suami-suami yang sedemikian itu yang termasuk orang-orang pilihan di antara engkau semua - kaum mu'minin."Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih. (28. Menurut Hadits di atas, maka yang boleh ditinggalkan hanyalah dalam seketidurannya, artinya suami boleh meninggalkan isterinya dari tempat tidurnya. Jadi boleh tidur di tempat lain dalam rumahnya itu. Adapun mengenai berbicara dengan isteri, maka wajib sepeni biasa, maksudnya jangan sampai tidak disapa atau tidak diajak bercakap-cakap.29 Hakikatnya budipekerti yang baik itu suka berbuat kebajikan pada orang lain, enggan melakukan sesuatu yang sifatnya merugikan masyarakat dan ummat, berwajah manis serta bersikap ramah-tamah kepada siapapun juga.)

281. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:"Dunia ini adalah hartabendadan sebaik-baik harta benda dunia itu ialah wanita yang shalihah." (Riwayat Muslim)


Bab 35
Hak Suami Atas Isteri (Yang Wajib Dipenuhi Oleh Isteri)

Allah Ta'ala berfirman: "Kaum lelaki itu adalah pemimpin-pemimpin atas kaum wanita - isteri-isterinya, karena Allah telah meleblhkan sebagian mereka dari yang lainnya, juga karena kaum lelaki itu telah menafkahkan dari sebagian hartanya. Oleh sebab itu kaum wanita yang shalihah ialah yang taat serta menjaga dirinya di waktu ketiadaan suaminya, sebagaimana yang diperintah untuk menjaga dirinya itu oleh Allah." (an-Nisa':34)Keterangan:Menilik isi yang tersirat dalam ayat di atas, maka Allah Ta'ala sudah memberikan ketentuan yang tidak dapat diubah-ubah atau sudah merupakan sunatullah, yaitu bahwa keharmonian rumahtangga itu, manakafa lelaki dapat menguasai seluruh hal-ihwal rumahtangga, dapat mengatur dan mengawasi isteri sebagai kawan hidupnya dan menguasai segala sesuatu yang masuk dalam urusan rumahtangganya itu sebagaimana pemerintah yang baik, pasti dapat menguasai dan mengatur sepenuhnya perihal keadaan rakyat.Manakala ini terbalik, misalnya isteri yang menguasai suami, atau sama-sama berkuasanya, sehingga seolah-olah tidak ada pengikut dan yang diikuti, tidak ada pengatur dan yang diatur, sudah pasti keadaan rumahtangga itu menemui kericuan dan tidak mungkin ada ketenangan dan ketenteraman di dalamnya. Ringkasnya para suamilah yang wajib menjadi Qawwaamuun, yakni penguasa, khususnya kepada isterinya. Ini dengan jelas diterangkan oleh Allah perihal sebab-sebabnya, yaitu kaum lelakilah yang dikaruniai Allah Ta'ala akal yang cukup sempurna, memiliki kepandaian dalam mengatur dan menguasai segala persoalan, juga kekuatannyapun dilebihkan oleh Allah bila dibandingkan dengan kaum wanita, baik dalam segi pekerjaan ataupun peribadatan dan ketaatan kepada Tuhan. Selain itu suami mempunyai pertanggunganjawab penuh untuk mencukupi nafkah seluruh isi rumahtangga itu.Oleh sebab itu isteri itu baru dapat dianggap shalihah, apabilaia selalu taat pada Allah, melaksanakan hak-hak suami, memelihara diri di waktu suaminya tidak di rumah dan tidak seenaknya saja dalam hal memberikan harta yang menjadi milik suaminya itu. Dengan demikian isteri itupun pasti akan dilindungi oleh Allah dalam segala hal dan keadaan, juga ditolong untuk dapat melaksanakan tanggungjawabnya yang dipikulkan kepadanya mengenai urusan rumahtangganya itu.Adapun Hadits-Haditsnya,maka diantaranya ialah Haditsnya'Amr bin al-Ahwash di muka dalam bab sebelum ini - lihat Hadits no. 276.

282. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Jikalau seseorang lelaki mengajak isterinya ketempat tidurnya, tetapi isteri itu tidak mendatangi ajakannya tadi, lalu suami itu menjadi marah pada malam harinya itu, maka para malaikat melaknati - mengutuk - isteri itu sampai waktu pagi." (Muttafaq 'alaih)Dalam riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim yang lain lagi, disebutkan demikian: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Apabila seseorang isteri meninggalkan tempat tidur suaminya pada malam harinya, maka ia dilaknat oleh para malaikat sampai waktu pagi."Dalam riwayat lain lagi disebutkan sabda Rasulullah s.a.w. demikian:Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya, tiada seseorang lelakipun yang mengajak isterinya untuk datang di tempat tidurnya, lalu isteri itu menolak ajakannya, melainkan semua penghuni yang ada di langit - yakni para malaikat - sama murka pada wanita itu sehingga suaminya rela padanya - yakni mengampuni kesalahannya."

283. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:"Tiada halal - yakni haram - bagi seorang isteri untuk berpuasa - sunnat - sedangkan suaminya menyaksikan - yakni ada, melainkan dengan izin suaminya itu dan tidak halal mengizinkan seseorang lelaki lainpun untuk masuk rumahnya - baik lelaki lain mahramnya atau bukan, kecuali dengan izin suaminya." (Muttafaq 'alaih)Dan yang di atas itu lafaznya Imam Bukhari.

284. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w. sabdanya:"Semua orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala dan semuanya saja akan ditanya perihal penggembalaannya. Seorang amir - pamong peraja - adalah penggembala, orang lelaki juga penggembala padakeluarga rumahnya, orang perempuan pun penggembala pada rumah suaminya serta anaknya. Maka dari itu semua orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala dan semua saja akan ditanya perihal penggembalaannya."(Muttafaq 'alaih)

285. Dari Abu Ali, yaitu Thalq bin Ali r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:"Jikalau seseorang lelaki mengajak isterinya untuk keperluannya - masuk ke tempat tidur - maka wajiblah isteri itu mendatangi - mengabulkan - kehendak suaminya itu, sekalipun di saat itu isteri tadi sedang ada di dapur."Diriwayatkan oleh Imam-Imam Termidzi dan an-Nasa'i dan Termidzi berkata bahwa ini adalah Hadits hasan.

286. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Andaikata saya boleh menyuruh seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscayalah saya akan menyuruh isteri supaya bersujud kepada suaminya."Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih.

287. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Mana saja wanita yang meninggal dunia sedang suaminya rela padanya - tidak sedang mengkal padanya, maka wanita itu akan masuk syurga."Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan.

288. Dari Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya:"Saya tidak meninggalkan sesuatu fitnah sepeninggalku nanti yang fitnah itu Iebih besar bahayanya untuk dihadapi oleh kaum lelaki, Iebih hebat dari fitnah yang ditimbulkan oleh karena persoalan orang-orang perempuan." (Muttafaq 'alaih) 30

289. Dari Mu'az bin Jabal r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Tidaklah seseorang isteri itu menyakiti pada suaminya di dunia - baik hati atau badannya, melainkan isterinya yang dari bidadari yang membelalak matanya itu berkata: "Janganlah engkau menyakiti ia, semoga engkau mendapat siksa Allah. Bahwasanya ia di dunia itu adalah sebagai tamu bagimu, yang hampir sekali akan berpisah denganmu untuk menemui kita."Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan.
(30. Syaikhal Allamah'Alaudin berkata: "Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dalam kitab shahihnya diringkaskan dariMuhammad bin Munkadir dari Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Tiga macam orang yang tidak diterima oleh Allah shalat mereka dan tidak ada kebaikan mereka yang naik - ke langit - yaitu hambasahaya yang melarikan diri sehingga ia kembali kepada pemiliknya, lalu meletakkan tangannya di tangan pemiliknya tadi - yakni menyerah bulat-bulat, juga wanita yang suaminya murka padanya sehingga suaminya itu rela kembali dan orang mabuk sehingga sadar lagi." Selesai dari hamisy atau pinggirnya sebagian naskah kitab.)


Bab 36
Memberikan Nafkah Kepada Para Keluarga

Allah Ta'ala berfirman:"Dan menjadi kewajiban ayah untuk mencukupkan keperluan rezeki - makan minum - serta pakaian dangan secara baik -sepantasnya - kepada ibu yang menyusukan anaknya." (al-Baqarah: 233)Allah Ta'ala berfirman lagi:"Hendaklah orang yang mampu itu memberikan nafkahnya sesuai dengan kemampuannya dan barangsiapa yang terbatas rezekinya, maka bendaklah memberikan nafkabnya sesuai dengan pemberian Allah kepadanya. Allah tidak memaksakan kepada seseorang melainkan sesuai dengan karunia yang diberikan olehNya kepada orang itu." (at-Thalaq: 7)Juga Allah Ta'ala berfirman:"Dan segala sesuatu apapun yang engkau semua nafkahkan, maka Allah tentu menggantinya."(Saba': 39)

290. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Sebuah dinar yang engkau belanjakan untuk perjuangan fisabilillah, sebuah dinar yang engkau belanjakan untuk seseorang hambasahaya - lalu dapat segera merdeka, sebuah dinar yang engkau sedekahkan kepada seseorang miskin dan sebuah dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, maka yang terbesar pahalanya ialah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu itu." (Riwayat Muslim)

291. Dari Abu Abdillah (ada yang mengatakan namanya itu ialah Abu Abdirrahman) yaitu Tsauban bin Bujdud, yakni hambasahaya Rasulullah s.a.w., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Seutama-utama dinar yang dinafkahkan oleh seseorang lelaki ialah dinar yang dinafkahkan kepada keluarganya, dan juga dinar yang dinafkahkan kepada kendaraannya untuk berjuang fi-sabilillah dan pula yang dinafkahkan kepada sahabat-sahabatnya untuk berjuang fisabilillah juga." (Riwayat Muslim)

292. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya bertanya: "Ya Rasulullah, adakah saya dapat memperoleh pahala jikalau saya menafkahi anak-anak Abu Salamah dan saya tidak membiarkan mereka berpisah begini begitu - yakni bercerai berai ke sana ke mari untuk mencari nafkahnya sendiri-sendiri, sebab bahwasanya mereka itu anak-anak saya juga - karena Abu Salamah adalah suaminya Ummu Salamah." Beliau s.a.w. menjawab: "Ya, engkau memperoleh pahala dari apa yang engkau nafkahkan kepada anak-anak itu." (Muttafaq 'alaih)

293. Dari Sa'ad bin Abu Waqqash r.a. dalam Haditsnya yang panjang yang sudah kami uraikan sebelum ini dalam permulaan kitab, yaitu dalam bab niat, bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda kepadanya - Sa'ad - yaitu:"Sesungguhnya engkau tiada menafkahkan sesuatu nafkahpun yang dengannya itu dengkau mencari keridhaan Allah, melainkan engkau pasti diberi pahala karena pemberiannafkahmu tadi, sampaipun sesuatu yang engkau jadikan untuk makanan mulut isterimu."(Muttafaq 'alaih)

294. Dari Mas'ud al-Badri r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jikalau seseorang lelaki memberikan nafkah kepada keluarganya dengan niat mengharapkan keridhaan Allah, maka apa yang dinafkahkan itu adalah sebagai sedekah baginya - yakni mendapat -kan pahala seperti orang yang bersedekah." (Muttafaq 'alaih)

295. Dari Abdullah bin'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Cukuplah seseorang menanggung dosa, jikalau ia menyia-nyiakan orang yang wajib ditanggung makannya."Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan lain-lain. Dan juga diriwayatkanoleh Imam Muslim dalam shahihnya dengan pengertian sebagaimana di atas itu, yaitu sabda Rasulullah s.a.w.: "Cukuplah seseorang itu menanggung dosa, jikalau ia menahan - tidak memberikan makan - kepada orang yang menjadi miliknya - tanggungannya."

296. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Tiada suatu haripun yang semua hamba Allah berpagi-pagi padahari itu, melainkan ada dua malaikat yang turun- kebumi, yang satu berkata: "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang memberikan nafkah akan gantinya," sedang yang lainnya berkata: "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menahan - hartanya dan enggan menafkahkan akan kerusakan - menjadi habis samasekali."(Muttafaq 'alaih)

297. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda:"Tangan bagian atas itu lebih baik dari tangan bagian bawah - yakni yang memberi lebih baik daripada yang diberi. Dan mulailah dahulu dengan orang yang menjadi keluargamu. Sebaik-baik sedekah ialah yang diberikan di luar keperluan - yakni bahwa dirinya sendiri sudah cukup untuk kepentingannya dan kepentingan keluarganya. Barangsiapa yang menahan diri - tidak sampai meminta sekalipun miskin, maka Allah akan mencukupkan kebutuhannya dan barangsiapa yang merasa kaya - merasa cukup dengan apa yang ada disisinya, maka Allah akan membuatnya kaya - cukup dari segala keperluannya."(Riwayat Bukhari)


Bab 37
Memberikan Nafkah Dari Sesuatu Yang Disukai Dan DariSesuatu Yang Baik

Allah Ta'ala berfirman:"Tidak sekali-kali engkau semua akan dapat memperoleh kebajikan, sehingga engkau semua suka membelanjakan dari sesuatu yang engkau cintai." (ali-lmran: 92)Allah Ta'ala berfirman pula:"Hai sekalian orang-orang yang berimah, nafkahkanlah sebagian yang baik-baik dari apa-apa yang engkau semua usahakan dan dari apa-apa yang Kami keluarkan dari bumi dan janganlah engkau semua sengaja memilihkan yang buruk-buruk di antara yang engkau semua nafkahkan itu." (al- Baqarah: 267)298. Dari Anas r.a., katanya: "Abu Thalhah adalah seorang dari golongan kaum Anshar di Madinah yang terbanyak hartanya, terdiri dari kebun kurma. Di antara harta- hartanya itu yang paling dicintai olehnya ialah kebun kurma Bairuha'. Kebun ini letaknya menghadap masjid - Nabawi di Madinah. Rasulullah s.a.w. suka memasukinya dan minum dari airnya yang nyaman." Anas berkata: "Ketika ayat ini turun, yakni yang artinya: "Engkau semua tidak akan memperoleh kebajikan sehingga engkau semua suka menafkahkan dari sesuatu yang engkau semua cintai," maka Abu Thalhah berdiri menuju ke tempat Rasulullah s.a.w., lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman:- artinya sebagaimana di atas. Padahal hartaku yang paling saya cintai ialah kebun kurma Bairuha', maka sesungguhnya kebun itu saya sedekahkan untuk kepentingan agama Allah Ta'ala. Saya meng harapkan kebajikannya serta sebagai simpanan - di akhirat di sisi Allah. Maka dari itu gunakanlah kebun itu ya Rasulullah, sebagaimana yang Allah memberitahukan kepada Tuan. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Aduh, yang sedemikian itu adalah merupakan harta yang banyak keuntungannya - berlipat ganda pahalanya bagi yang bersedekah, yang sedemikian adalah merupakan harta yang banyak keuntungannya. Saya telah mendengar apa yang engkau ucapkan dan sesungguhnya saya berpendapat supaya kebun itu engkau berikan kepada kaum keluargamu - sebagai sedekah." Abu Thalhah berkata: "Saya akan melaksanakan itu, ya Rasulullah." Selanjutnya Abu Thalhah membagi-bagikan kebun Bairuha' itu kepada keluarga serta anak-anak pamannya."(Muttafaq 'alaih)Sabda Nabi s.a.w.: Malun raabihun, diriwayatkan dalam kitab shahih Raabihun dan ada pula yang mengatakan Raayihun, jadi ada yang dengan ba' muwahhadah dan ada yang dengan ya' mutsannat, maksudnya menguntungkan yakni keuntungannya itu kembali padamu sendiri. "Bairuha"' adalah suatu kebun kurma, diriwayatkan dengan kasrahnya ba' atau dengan fathahnya - jadi Biruha' atau Bairuha'.


Bab 38
Kewajiban Memerintah Keluarga Dan Anak-anak Yang Sudah Tamyiz, juga Semua Orang Yang Dalam Lingkungan Penjagaannya, Supaya Taat Kepada Allah Ta'ala Dan Melarang Mereka Dari Menyalahinya, Harus Pula Mendidik Mereka Dan Mencegah Mereka Dari Melakukan Apa-apa Yang Dilarang

Allah Ta'ala berfirman:"Dan perintahlah keluargamu dengan sembahyang dan bersabarlah atasnya." (Thaha: 132) Allah Ta'ala berfirman pula:"Hai sekalian orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa neraka - Bahan bakarnya adalah para manusia dan batu." (at-Tahrim: 6)

299. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "al-Hasan bin Ali radhiallahu 'anhuma mengambil sebiji buah kurma dari kurma hasil sedekah lalu dimasukkannya dalam mulutnya. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kakh, kakh - jijik, jijik -, lemparkan itu, adakah engkau tidak tahu bahwasanya kita - golongan Bani Hasyim dan Bani Muththalib - itu tidak halal makan benda sedekah." (Muttafaq 'alaih)Dalam riwayat lain disebutkan "Bahwa bagi kita - golongan Bani Hasyim dan BaniMutthalib - tidak halal makan sesuatu yang dari hasil sedekah."Sabda Nabi s.a.w.: "Kakh, kakh", dikatakan dengan sukunnya kha' dan ada yang mengatakan pula dengan kasrahnya kha' serta ditanwinkan - lalu menjadi kakhin, kakhin. Ini adalah kata melarang kepada anak-anak dari apa-apa yang dianggap jijik atau kotor. Al- Hasan di kala itu masih kecil sebagai anak-anak.

300. Dari Abu Hafsh yaitu Umar r.a. bin Abu Salamah, yakni Abdullah bin Abdul-asad. Ia adalah anak tiri Rasulullah s.a.w. 31 katanya: "Saya pernah berada di pangkuan Rasulullah s.a.w. dan tanganku - ketika makan - berputar di seluruh penjuru piring, lalu Rasulullah s.a.w. bersabda padaku:"Hai anak, bacalah Bismillahi Ta'ala - sebelum makan - dan makanlah dengan tangan kananmu, pula makanlah dari makanan yang ada di dekatmu saja." Maka senantiasa sedemikian itulah cara makanku sesudah itu." (Muttafaq 'alaih)

301. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:"Semua orang dari engkau sekalian itu adalah penggembala dan semuanya saja akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang imam - pemimpin - adalah penggembala dan akan ditanya tentang penggembalaannya. Seorang lelaki adalah penggembala dalam keluarganya dan akan ditanya tentang penggembalaannya, seorang isteri adalah

302. Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari neneknya r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Perintahlah anak-anakmu untuk menjalankan shalat di waktu mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka, jikalau melalaikan shalat di waktu mereka berumur sepuluh tahun. Juga pisahkanlah antara mereka itu dalam masing-masing tempat tidurnya."Hadits hasan yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad yang hasan.

303. Dari Abu Tsurayyah yaitu Sabrah bin Ma'bad al-Juhani r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Pelajarilah anak-anak itu akan bersembahyang ketika berusia tujuh tahun dan pukullah ia jikalau melalaikan shalat ketika berumur sepuluh tahun."Hadits hasan yang diriwayatkan oleh Imam-Imam Abu Dawud dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan. Adapun lafaznya Abu Dawud yaitu: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Perintahlah anak-anak itu untuk bersembahyang ketika ia telah mencapai umur tujuh tahun."


Bab 39
Hak Tetangga Dan Berwasiat Dengannya

Allah Ta'ala berfirman: "Dan sembahlah Allah serta jangan menyekutukan sesuatu enganNya. Juga berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman seperjalanan, sepekerjaan, sesekolah dan lain-lain - orang yang dalam perjalanan dan - lalu kehabisan bekal -hambasahaya yang menjadi milik tangan kananmu." (an-Nisa': 36)

304. Dari Ibnu Umardan Aisyah radhiallahu 'anhuma, keduanya berkata: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku supaya berbuat baik kepada tetangga, sehingga saya menyangka seolah-olah Jibril akan memasukkan tetangga sebagai ahli waris -yakni dapat menjadi ahli waris dan tetangganya." (Muttafaq 'alaih)

305. Dari Abu Zar r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Hai Abu Zar, jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan saling berjanjilah dengan tetangga- tetanggamu - untuk saling beri-memberikan." (Riwayat Muslim) Dalam riwayat Imam Muslim lainnya, juga dari Abu Zar, katanya: "Kekasihku s.a.w. berwasiat padaku demikian: "Jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyakkanlah airnya, kemudian lihatlah keluarga dari tetangga-tetanggamu, lalu berilah mereka itu dengan baik- baik."

306. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman!" Beliau s.a.w. ditanya: "Siapakah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman akan kejahatannya - tipuannya." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: Nabi s.a.w. bersabda: "Tidak akan masuk syurga orang yang tetangganya itu tidak akan aman akan kejahatannya - tipuannya." Bawaiq, artinya berbagai macam tipudaya serta kejahatan - baik yang dilakukan dengan tangan, lisan dan lain-lain.

307. Dari Abu Hurairah r.a. pufa, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Hai wanita-wanita muslimat, janganlah seseorang tetangga itu menghinakan kepada tetangganya yang lain, sekalipun yang dihadiahkan itu berupa kaki kambing." 32 (Muttafaq 'alaih)

308. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasannya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah seseorang tetangga itu melarang tetangganya yang lain untuk menancapkan kayu di dindingnya -untuk pengokoh atap dan lain-lain." Abu Hurairah r.a. lalu berkata: "Mengapa engkau semua saya lihat tampaknya menentang dari sunnah - peraturan Nabi s.a.w. -ini? Demi Allah, niscayalah akan saya lemparkan sunnah itu antara bahu-bahumu - maksudnya: Saya paksakan untuk diterimanya, sekalipun tampaknya berat dilakukan." (Muttafaq 'alaih) Diriwayatkan dengan kata: Khusyubahu dan idhafah dan jama', tetapi diriwayatkan pula dengan kata: Khasyabatan dengan tanwin atas ifrad (yakni dalam bentuk mufrad).

309. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya - baik dengan kata-kata atau perbuatan. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau - kalau tidak dapat berkata baik - maka hendaklah berdiam saja - yakni jangan malahan berkata yang tidak baik." (Muttafaq 'alaih) Dari Abu Syuraih al-Khuza'i r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berbuat baik kepada tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau hendaklah berdiam saja." Diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lafaz seperti di atas ini dan Imam Bukhari meriwayatkan sebagiannya. Keterangan: Hadits di atas, juga yang ada di bawahnya itu, mengandung pengertian bahwa jika kita ingin dianggap sebagai seorang mu'min yang benar-benar sempurna keimanannya, maka tiga hal ini wajib kita laksanakan dengan baik. (a) Jangan menyakiti tetangga, tetapi hendaknya berbuat baik kepadanya, termasuk di dalamnya tetangga yang dekat atau yang jauh, ada hubungan kekeluargaan atau tidak, juga tanpa pandang apakah ia seorang Muslim atau kafir. Ringkasnya semua diperlakukan sama dalam soal ketetanggaan. (b) Memuliakan tamu, baik yang kaya ataupun yang miskin, yang sudah kenal atau belum, kenalnya sudah lama atau baru saja bertemu dan berkenalan, seagama ataupun tidak dan lain-lain, bahkan musuhpun katau datang ke tempat kita, wajib pula kita muliakan sebagai tamu. Cara memuliakannya ialah dengan jalan menampakkan wajah yang manis, berseri-seri di mukanya, berbicara dengan sopan, menyatakan gembira atas kedatangannya dan segera memberikan jamuan sepatutnya bilamana ada, tanpa memaksa-maksakan diri atau mengada- adakan, sehingga berhutang dan lain-lain. (c) Kalau dapat mengeluarkan kata-kata yang baik, itulah yang sebagus-bagusnya untuk dijadikan bahan percakapan. Tetapi jika tidak dapat berbuat sedemikian, lebih baik berdiam diri saja. Dalam mengulas sabda Rasulullah s.a.w. yang terakhir ini. Imam as-Syafi'i r.a. berkata: "Jadi hendaknya difikirkan sebelumnya perihal apa yang hendak dikatakan itu. Manakala memang baik untuk dikeluarkan, maka yang terbagussekali ialah berkata-kata yang baik tersebut. Maksudnya kata-kata yang baik ialah yang tidak akan menyebabkan timbulnya kerusakan atau permusuhan, serta tidak pula akan menjurus ke arah pembicaraan yang diharamkan oleh syariat ataupun dimakruhkan. Inilah yang dianggap sebagai kata-kata yang memang betul-betul baik. Tetapi sekiranya akan membuat keonaran, permusuhan dan kekacauan atau akan menjurus kepada pembicaraan yang keruh, apalagi yang haram, maka di situlah tempatnya kita tidak boleh berbicara dan lebih baik berdiam diri saja."

310. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya saya itu mempunyai dua orang tetangga, maka kepada yang manakah di antara keduanya itu yang saya beri hadiah? "Rasulullah s.a.w. menjawab: "Kepada yang terdekat pintunya denganmu." (Riwayat Bukhari)

311. Dari Abdullah bin Amr radhiallahu 'anhuma, katanya: ''Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sebaik-baiknya kawan di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik Kubungannya dengan kawannya dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik pergaulannya dengan tetangganya." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan.

DAFTAR ISI : 1 - 10 - 20 - 30 - 40 - 50 - 60 - 70 - 80 - 90 - 100 - 110 - 120 - 130 - 140 - 150 - 160 - 170 - 180 - 190 - 200 - 210 - 220 - 230 - 240- 250- 260- 270- 280- 290- 300- 310- 320- 330- 340- 350- 360- 370-